KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tarif tiket pesawat berangsur turun setelah Kementerian Perhubungan memberlakukan penyesuaian aturan tarif batas atas (TBA) pada pertengahan Mei lalu. Aturan itu dicantumkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan No. 106 tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal.
Lewat aturan tersebut, TBA tarif tiket pesawat turun 12%–16%. Untuk maskapai berbiaya rendah atau low-cost carries (LCC) seperti Citilink, Air Asia, dan Lion Air dapat mengenakan tarif 35% hingga 85% dari total TBA. Sedangkan untuk maskapai jasa medium dan full service seperti Garuda Indonesia, Sriwijaya Air dan Batik Air dapat mematok tarif maksimum 90% hingga 100% dari TBA.
Emiten penerbangan di bursa saham, PT Garuda Indonesia (GIAA) dan Air Asia Indonesia Tbk (CMPP) ikut terdampak dari aturan ini.
Lembaga pemeringkat global Fitch Ratings memproyeksikan, aturan ini lebih terasa langsung oleh maskapai penyedia jasa full service seperti Garuda. Kinerja GIAA berpotensi mengalami nasib baik lantasan tarif batas bawah (TBB) menjadi lebih tinggi. Garuda juga diuntungkan karena perusahaan penerbangan penyedia jasa medium, Sriwijaya Air berada di bawahnya.
Analis Jasa Utama Capital, Chris Apriliony menilai, kinerja GIAA menarik untuk diperhatikan setelah aturan tersebut diberlakukan, terutama Garuda pada kuartal I-2019 lalu sudah mencatatkan laba.
Aturan ini membuat GIAA bisa menyisakan margin keuntungan dari penjualan tiketnya. Karena kalau dibandingkan dengan maskapai lain, harga jualnya masih cukup tinggi, tambah Chris, Senin (27/5)
Analis Mirae Asset Sekuritas Lee Young Jun menilai, harga tiket GIAA kini lebih menarik. Gap harga antara penerbangan full services dengan low cost semakin menyempit, kata Lee.
Fundamental saham
Sebaliknya, aturan tarif batas atas ini disebut tak terlalu berimbas pada maskapai murah. Termasuk pada AirAsia yang kinerjanya masih terbilang lesu. Untuk meningkatkan kinerja, CMPP bisa melakukan efisiensi operasional. Tetapi hal ini tidak mudah karena justru operasional itulah yang penting karena menyangkut pula faktor keamanan, tandas Chris.
Lee Young Jun menilai, efek aturan ini tidak terlalu berdampak pada CMPP yang merupakan emiten penerbangan low-cost carrier. "Lagipula mereka untuk penerbangan domestik juga mini, tuturnya.
Baik Chris dan Lee sama-sama tidak merekomendasikan investor untuk membeli saham CMPP. Selain karena fundamental, sahamnya tak likuid. Keduanya lebih merekomendasikan para investor untuk memburu saham GIAA. Lee merekomendasikan saham GIAA dengan target price Rp 600. Sedangkan target harga dari Chris Rp 550.
Meski begitu, keduanya tak lupa mengingatkan mengenai risiko berburu saham emiten penerbangan. Terlalu banyak hal yang dapat membuat kinerja penerbangan memburuk, kata Chris. Misalnya, intervensi pemerintah, volatilitas harga bahan bakar, hingga penerapan standar akuntansi baru yang berpengaruh terhadap kinerja maskapai