Tarif Trump dan Koreksi Strategi Ekonomi Indonesia

Rabu, 09 April 2025 | 05:13 WIB
Tarif Trump dan Koreksi Strategi Ekonomi Indonesia
[ILUSTRASI. Presiden AS Donald Trump berbicara kepada sejumlah jurnalis di atas Air Force One selama penerbangan menuju Pangkalan Gabungan Andrews, Maryland, AS, 6 April 2025. REUTERS/Kent Nishimura]
Virdika Rizky Utama | Direktur Eksekutif PARA Syndicate dan Dosen Hubungan Internasional President University?

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan tarif balasan yang diumumkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 2 April 2025 menciptakan tekanan baru terhadap arah perdagangan global. Dalam pidato yang ia sebut sebagai "Hari Pembebasan", Trump memberlakukan tarif hingga 46% terhadap lebih dari 20 mitra dagang, termasuk Indonesia. Produk ekspor utama Indonesia ke AS seperti tekstil, furnitur dan alas kaki kini dikenai tarif tambahan sebesar 32%. Ini bukan kebetulan. Data resmi dari US Census Bureau menunjukkan bahwa pada 2024, total ekspor Indonesia ke AS mencapai US$ 28,08 miliar, sementara impor dari AS senilai US$ 10,2 miliar. Dengan surplus dagang US$ 17,88 miliar, Indonesia masuk dalam daftar negara yang dianggap "menguntungkan diri secara tidak adil" menurut logika dagang Trump. 

Ketika disandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, tren ini makin jelas. Surplus perdagangan RI terhadap AS mencapai US$ 16,96 miliar pada 2023 dan US$ 24,7 miliar pada 2022. Tahun ini, bahkan dalam satu bulan pertama 2025, surplus sudah tercatat US$ 1,82 miliar. Dalam logika kampanye proteksionis yang dianut Trump, angka-angka ini adalah justifikasi politis untuk mempersempit akses ekspor negara berkembang ke pasar domestik Amerika.

Baca Juga: Beban Bank BUMN Kian Berat, Mengejar Laba Sambil Menopang Negara

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Insentif Menopang Kinerja Emiten Sektor Properti, Namun Prospeknya Tak Langsung Seksi
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 09:00 WIB

Insentif Menopang Kinerja Emiten Sektor Properti, Namun Prospeknya Tak Langsung Seksi

Judol, pinjol, dan investasi ke kripto bisa mengalihkan dana masyarakat yang tadinya bisa dialokasikan untuk pembelian properti.

Manajemen Bilang, Bisnis Baru SMBR Akan Digelar Secara Bertahap Mulai Kuartal IV-2025
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 08:38 WIB

Manajemen Bilang, Bisnis Baru SMBR Akan Digelar Secara Bertahap Mulai Kuartal IV-2025

Sebagai kompensasi atas peran barunya, PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) akan menerima pendapatan berupa management fee.

Harga Lebih Dulu Naik Signifikan, Analis Sarankan Wait and See Saham BUVA
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 08:10 WIB

Harga Lebih Dulu Naik Signifikan, Analis Sarankan Wait and See Saham BUVA

Pengumuman resmi soal rights issue dan rencana akuisisi entitas milik Summarecon jadi pintu profit taking di saham BUVA.

Usai Net Buy 7 Hari, Free Float MSCI Picu Net Sell, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 07:11 WIB

Usai Net Buy 7 Hari, Free Float MSCI Picu Net Sell, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Outflow asing masih mengancam IHSG. Ini imbas rencana Morgan Stanley Capital Index (MSCI) mengubah perhitungan free float.

Menengok Aksi Blackrock dan JP Morgan di Saham BMRI Ketika Harga Mulai Mendaki
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 07:05 WIB

Menengok Aksi Blackrock dan JP Morgan di Saham BMRI Ketika Harga Mulai Mendaki

Saham BMRI masih dianggap sebagai salah satu yang terbaik di kelasnya dari sisi efisiensi dan profitabilitas.

Pekerja Pariwisata Resmi Tak Dipungut PPh Pasal 21
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 06:41 WIB

Pekerja Pariwisata Resmi Tak Dipungut PPh Pasal 21

Kebijakan ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2025 tentang PPh Pasal 21 DTP

Rupiah Berpotensi Melemah Terbatas pada Rabu (29/10)
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 06:30 WIB

Rupiah Berpotensi Melemah Terbatas pada Rabu (29/10)

Nilai tukar dolar AS melemah dipicu oleh antisipasi pemangkasan suku bunga oleh Federal Reserve (The Fed)

Waspada Defisit Kembar di Akhir Tahun
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 06:28 WIB

Waspada Defisit Kembar di Akhir Tahun

Transaksi berjalan dan Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada tahun ini diperkirakan akan mencetak defisit

 Bankir Optimitis Laju Kredit Akan Membaik Tahun 2026
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 06:20 WIB

Bankir Optimitis Laju Kredit Akan Membaik Tahun 2026

BNI mengharapkan pertumbuhan kredit pada 2026 lebih baik didorong oleh fokus pemerintah menggenjot pertumbuhan ekonomi. ​

Kalkulasi Ulang Wacana Memangkas Tarif PPN
| Rabu, 29 Oktober 2025 | 06:18 WIB

Kalkulasi Ulang Wacana Memangkas Tarif PPN

Menkeu Purbaya menyebut, setiap penurunan 1% PPN, penerimaan hilang Rp 70 triliun                   

INDEKS BERITA

Terpopuler