Tarif Trump dan Koreksi Strategi Ekonomi Indonesia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan tarif balasan yang diumumkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 2 April 2025 menciptakan tekanan baru terhadap arah perdagangan global. Dalam pidato yang ia sebut sebagai "Hari Pembebasan", Trump memberlakukan tarif hingga 46% terhadap lebih dari 20 mitra dagang, termasuk Indonesia. Produk ekspor utama Indonesia ke AS seperti tekstil, furnitur dan alas kaki kini dikenai tarif tambahan sebesar 32%. Ini bukan kebetulan. Data resmi dari US Census Bureau menunjukkan bahwa pada 2024, total ekspor Indonesia ke AS mencapai US$ 28,08 miliar, sementara impor dari AS senilai US$ 10,2 miliar. Dengan surplus dagang US$ 17,88 miliar, Indonesia masuk dalam daftar negara yang dianggap "menguntungkan diri secara tidak adil" menurut logika dagang Trump.
Ketika disandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, tren ini makin jelas. Surplus perdagangan RI terhadap AS mencapai US$ 16,96 miliar pada 2023 dan US$ 24,7 miliar pada 2022. Tahun ini, bahkan dalam satu bulan pertama 2025, surplus sudah tercatat US$ 1,82 miliar. Dalam logika kampanye proteksionis yang dianut Trump, angka-angka ini adalah justifikasi politis untuk mempersempit akses ekspor negara berkembang ke pasar domestik Amerika.
Baca Juga: Beban Bank BUMN Kian Berat, Mengejar Laba Sambil Menopang Negara
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan