Tata Kelola Data dan Kepercayaan Publik

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam beberapa tahun terakhir, kita sering mendengar ungkapan "data is the new oil." Namun dengan berbagai keriuhan akhir-akhir ini, rasanya kita perlu mendudukannya menjadi "data is the new air." Alih-alih memposisikan data sebagai komoditas yang diperjualbelikan, data bersifat sangat personal. Data dapat membentuk identitas dan menentukan akses terhadap berbagai layanan publik hingga acuan pemberian kredit.
Dalam konteks ini, data bukan lagi sekadar aset ekonomi. Data menjadi perluasan hak setiap orang yang memilikinya. Dalam beberapa minggu terakhir, kecemasan publik terkait penggunaan data keuangan meningkat. Salah satu pemicunya adalah pengumuman mengenai perjanjian perdagangan baru antara Indonesia dan Amerika Serikat. Salah satu poin perjanjian yang banyak memicu perhatian adalah dimungkinkannya data transaksi pembayaran dikirimkan ke negara lain. Hal ini memicu kekhawatiran terkait privasi dan kedaulatan negara.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan