Tata Kelola Data dan Kepercayaan Publik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam beberapa tahun terakhir, kita sering mendengar ungkapan "data is the new oil." Namun dengan berbagai keriuhan akhir-akhir ini, rasanya kita perlu mendudukannya menjadi "data is the new air." Alih-alih memposisikan data sebagai komoditas yang diperjualbelikan, data bersifat sangat personal. Data dapat membentuk identitas dan menentukan akses terhadap berbagai layanan publik hingga acuan pemberian kredit.
Dalam konteks ini, data bukan lagi sekadar aset ekonomi. Data menjadi perluasan hak setiap orang yang memilikinya. Dalam beberapa minggu terakhir, kecemasan publik terkait penggunaan data keuangan meningkat. Salah satu pemicunya adalah pengumuman mengenai perjanjian perdagangan baru antara Indonesia dan Amerika Serikat. Salah satu poin perjanjian yang banyak memicu perhatian adalah dimungkinkannya data transaksi pembayaran dikirimkan ke negara lain. Hal ini memicu kekhawatiran terkait privasi dan kedaulatan negara.
