Tata Niaga Batubara

Kamis, 13 Januari 2022 | 09:00 WIB
Tata Niaga Batubara
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Krisis pasokan batubara untuk pembangkit listrik PLN memang sangat ironis dan menjadi pertanyaan besar.

Bagaimana bisa Indonesia yang notabene merupakan salah satu produsen batubara terbesar di dunia, terbesar kedua malah, sampai kesulitan memenuhi pasokan batubara untuk kebutuhan dalam negeri sendiri.

Padahal, suplai batubara dalam negeri adalah untuk sektor strategis yakni kelistrikan yang seharusnya diamankan karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Celakanya, meski produksi batubara melimpah, mengamankan pasokan batubara untuk kebutuhan listrik PLN saja masih kesulitan.

Produksi batubara nasional mencapai 600 juta ton. Sementara kebutuhan dalam negeri sebanyak 137,5 juta ton, 113 juta ton diantaranya untuk kelistrikan.

Memang, sudah ada ketentuan kewajiban memenuhi kebutuhan pasar domestik atau domestic market obligation (DMO) batubara. Toh nyatanya, PLN kesulitan mendapatkan pasokan batubara hingga akhirnya Presiden Joko Widodo turun tangan melarang sementara ekspor batubara demi mengamankan suplai untuk kebutuhan pembangkit PLN.

Lonjakan harga batubara di pasar internasional sepertinya yang menjadi biang mengapa produsen batubara lebih suka mengekspor batubara ketimbang menjual batubara di pasar domestik. Karena memang selisih harganya sangat jauh. Harga batubara di pasar ekspor sempat menyentuh US$ 200 per ton, sementara harga DMO US$ 70 per ton.

Apapun alasannya, karena DMO sudah menjadi ketentuan sudah seharusnya dipatuhi para perusahaan batubara. Kepentingan nasional tetap yang utama sesuai filosofi lahirnya kebijakan DMO batubara.

Di sisi lain, pemerintah juga mesti tegas menegakkan aturan main DMO batubara dengan tidak ragu-ragu memberi sanksi bagi produsen batubara yang gagal memenuhi ketentuan DMO. Tanpa penegakan hukum tegas, ketentuan DMO batubara bakal tak bergigi.

Sudah seharusnya pula, kisruh seretnya pasokan batubara PLN ini dijadikan momentum untuk sekaligus membenahi lagi tata niaga batubara agar krisis suplai batubara untuk kebutuhan dalam negeri tidak berulang.

Termasuk, membenahi kontrak pengadaan batubara oleh PLN yang masih menggunakan skema trading alias tidak langsung ke produsen batubara.
Benahi semuanya secara menyeluruh dari hulu sampai hilir. Dan yang terpenting penegakan aturan mainnya sehingga tidak ada lagi yang berani main-main.        

Bagikan

Berita Terbaru

Bank Mandiri Tanggapi Kabar Pelepasan Saham BSI
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 20:50 WIB

Bank Mandiri Tanggapi Kabar Pelepasan Saham BSI

Bank Mandiri menegaskan bahwa wacana spin off saham BSI tidak ada dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) tahun 2025 yang telah disampaikan kepada OJK.

Gas Alam Jadi Penyelamat Prospek Emiten Migas di Tengah Tekanan Harga Minyak Dunia
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 20:06 WIB

Gas Alam Jadi Penyelamat Prospek Emiten Migas di Tengah Tekanan Harga Minyak Dunia

Kenaikan harga gas alam ditopang perkiraan cuaca yang lebih dingin dan permintaan gas alam cair (LNG) yang kuat.

WIFI Buka-Bukaan Soal Alasan Menambah Tiga KBLI Baru dalam Usahanya
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 18:26 WIB

WIFI Buka-Bukaan Soal Alasan Menambah Tiga KBLI Baru dalam Usahanya

Penambahan tiga KBLI merupakan bagian dari strategi jangka panjang WIFI dalam memperluas kegiatan usaha dan memperkuat kapabilitas operasional.

Prospek Saham GTSI dan HUMI: Ekspansi Gasifikasi dan Delisting Induk Jadi Katalis
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 17:12 WIB

Prospek Saham GTSI dan HUMI: Ekspansi Gasifikasi dan Delisting Induk Jadi Katalis

GTSI dan HUMI mencatatkan kenaikan harga saham yang cukup signifikan, dipicu sentimen ekspansi bisnis serta rotasi investor dari perusahaan induk.

Sudah Turun 5 Kali, Bank Indonesia (BI) Menahan BI Rate di 4,75% pada Oktober 2025
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 15:40 WIB

Sudah Turun 5 Kali, Bank Indonesia (BI) Menahan BI Rate di 4,75% pada Oktober 2025

Bank Indonesia tetap jaga BI‑Rate di 4,75% pada RDG 21‑22 Okt 2025. Kebijakan ini dukung inflasi rendah & stabilitas rupiah. 

Di Balik Proyek PLTSa: Truk Sampah Akan Makin Ramai hingga Beban PLN Makin Berat
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 13:39 WIB

Di Balik Proyek PLTSa: Truk Sampah Akan Makin Ramai hingga Beban PLN Makin Berat

Jika pembangkit sampah dibangun di dekat pemukiman, ini akan menimbulkan masalah baru. Truk sampah akan melewati komplek dan mengganggu masyarakat

PP Presisi (PPRE) Memperkuat Segmen Bisnis Pertambangan
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 08:00 WIB

PP Presisi (PPRE) Memperkuat Segmen Bisnis Pertambangan

Diversifikasi usaha PPRE kini terfokus pada jasa pertambangan, yang telah menjadi penyumbang dominan terhadap pendapatan konsolidasi perusahaan

Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat saat Nataru
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 07:46 WIB

Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat saat Nataru

Diskon tarif pesawat berlaku spesifik untuk tiket domestik kelas ekonomi untuk periode penerbangan 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

Bisnis Petikemas Entitas Grup Pelindo Tumbuh 15%
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 07:45 WIB

Bisnis Petikemas Entitas Grup Pelindo Tumbuh 15%

Pertumbuhan ini menunjukkan peningkatan arus petikemas yang konsisten dari tahun ke tahun di seluruh lini operasi perusahaan.

Danantara Siap Merampingkan Jumlah BUMN
| Rabu, 22 Oktober 2025 | 07:43 WIB

Danantara Siap Merampingkan Jumlah BUMN

Danantara menargetkan pemangkasan jumlah BUMN dari ribuan entitas saat ini menjadi hanya ratusan dalam lima tahun ke depan.  

INDEKS BERITA

Terpopuler