Tata Niaga Batubara

Kamis, 13 Januari 2022 | 09:00 WIB
Tata Niaga Batubara
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Krisis pasokan batubara untuk pembangkit listrik PLN memang sangat ironis dan menjadi pertanyaan besar.

Bagaimana bisa Indonesia yang notabene merupakan salah satu produsen batubara terbesar di dunia, terbesar kedua malah, sampai kesulitan memenuhi pasokan batubara untuk kebutuhan dalam negeri sendiri.

Padahal, suplai batubara dalam negeri adalah untuk sektor strategis yakni kelistrikan yang seharusnya diamankan karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Celakanya, meski produksi batubara melimpah, mengamankan pasokan batubara untuk kebutuhan listrik PLN saja masih kesulitan.

Produksi batubara nasional mencapai 600 juta ton. Sementara kebutuhan dalam negeri sebanyak 137,5 juta ton, 113 juta ton diantaranya untuk kelistrikan.

Memang, sudah ada ketentuan kewajiban memenuhi kebutuhan pasar domestik atau domestic market obligation (DMO) batubara. Toh nyatanya, PLN kesulitan mendapatkan pasokan batubara hingga akhirnya Presiden Joko Widodo turun tangan melarang sementara ekspor batubara demi mengamankan suplai untuk kebutuhan pembangkit PLN.

Lonjakan harga batubara di pasar internasional sepertinya yang menjadi biang mengapa produsen batubara lebih suka mengekspor batubara ketimbang menjual batubara di pasar domestik. Karena memang selisih harganya sangat jauh. Harga batubara di pasar ekspor sempat menyentuh US$ 200 per ton, sementara harga DMO US$ 70 per ton.

Apapun alasannya, karena DMO sudah menjadi ketentuan sudah seharusnya dipatuhi para perusahaan batubara. Kepentingan nasional tetap yang utama sesuai filosofi lahirnya kebijakan DMO batubara.

Di sisi lain, pemerintah juga mesti tegas menegakkan aturan main DMO batubara dengan tidak ragu-ragu memberi sanksi bagi produsen batubara yang gagal memenuhi ketentuan DMO. Tanpa penegakan hukum tegas, ketentuan DMO batubara bakal tak bergigi.

Sudah seharusnya pula, kisruh seretnya pasokan batubara PLN ini dijadikan momentum untuk sekaligus membenahi lagi tata niaga batubara agar krisis suplai batubara untuk kebutuhan dalam negeri tidak berulang.

Termasuk, membenahi kontrak pengadaan batubara oleh PLN yang masih menggunakan skema trading alias tidak langsung ke produsen batubara.
Benahi semuanya secara menyeluruh dari hulu sampai hilir. Dan yang terpenting penegakan aturan mainnya sehingga tidak ada lagi yang berani main-main.        

Bagikan

Berita Terbaru

Investor Asing Cabut, Bank Menambah Kepemilikan pada SRBI
| Minggu, 30 November 2025 | 16:45 WIB

Investor Asing Cabut, Bank Menambah Kepemilikan pada SRBI

Perbankan di Indonesia meningkatkan kepemilikan SRBI hingga Rp 601,9 T pada Okt 2025, akibat lesunya permintaan kredit korporasi. 

Harga Beras Tak Tergoyahkan Surplus Beras Nasional
| Minggu, 30 November 2025 | 06:35 WIB

Harga Beras Tak Tergoyahkan Surplus Beras Nasional

Harga beras kembali menjadi sorotan. Hukum pasar tak berlaku. Saat produksi beras nasional surplus hampir 4 juta ton tah

 
Makin Populer, Binatu Koin di Tengah Tren Hidup Praktis
| Minggu, 30 November 2025 | 06:31 WIB

Makin Populer, Binatu Koin di Tengah Tren Hidup Praktis

Gaya hidup praktis dan murah makin digemari masyarakat. Hal ini menjadi peluang bisnis bagi pengusaha binatu atau laundry koin.

 
Menangkap Bayu dan Surya demi Pusat Industri Hijau
| Minggu, 30 November 2025 | 06:30 WIB

Menangkap Bayu dan Surya demi Pusat Industri Hijau

IWIP ingin menjadikan Kawasan Industri Weda Bay sebagai pusat industri hijau terintegrasi. Simak strateginya.​

Efek Kemilau Emas
| Minggu, 30 November 2025 | 06:27 WIB

Efek Kemilau Emas

​Lonjakan harga emas yang terjadi belakangan membuat banyak orang harus bersaing mendapatkan emas batangan.

Bank Asing Kian Agresif Bidik Segmen Premium Indonesia
| Minggu, 30 November 2025 | 06:15 WIB

Bank Asing Kian Agresif Bidik Segmen Premium Indonesia

Bank asing melihat peluang besar dari kelas menengah produktif Indonesia yang semakin melek investasi. 

Memberantas Tambang Ilegal yang Susah Meninggal
| Minggu, 30 November 2025 | 06:00 WIB

Memberantas Tambang Ilegal yang Susah Meninggal

Pemerintah sedang gencar memberantas tambang ilegal. Dan, ada ribuan penambangan tanpa izin. Kenapa sulit diberantas?

Kepemilikan SBN: Asing Cabut, Bank Menyokong Pasar Obligasi
| Minggu, 30 November 2025 | 05:55 WIB

Kepemilikan SBN: Asing Cabut, Bank Menyokong Pasar Obligasi

Dana asing keluar dari SBN hingga November 2025. Bank, reksadana, dan asuransi justru tingkatkan kepemilikan. 

Kinerja Saham IPO 2025: COIN, RATU, CDIA Melesat, Dua Calon Emiten Mengantre
| Sabtu, 29 November 2025 | 19:56 WIB

Kinerja Saham IPO 2025: COIN, RATU, CDIA Melesat, Dua Calon Emiten Mengantre

Pelajari saham-saham IPO BEI 2025 yang menguat signifikan seperti COIN (3.470%) dan RATU. Intip potensi RLCO dan Super Bank (SUPA).

Kisah Antonius Auwyang: Membangun Jembatan Emas Produk Indonesia di Australia
| Sabtu, 29 November 2025 | 16:50 WIB

Kisah Antonius Auwyang: Membangun Jembatan Emas Produk Indonesia di Australia

Tity Antonius Auwyang, insinyur sipil, sukses membangun Sony Trading Australia, mendistribusikan ribuan produk Indonesia ke pasar Australia.

INDEKS BERITA

Terpopuler