Tata Niaga Batubara

Kamis, 13 Januari 2022 | 09:00 WIB
Tata Niaga Batubara
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Krisis pasokan batubara untuk pembangkit listrik PLN memang sangat ironis dan menjadi pertanyaan besar.

Bagaimana bisa Indonesia yang notabene merupakan salah satu produsen batubara terbesar di dunia, terbesar kedua malah, sampai kesulitan memenuhi pasokan batubara untuk kebutuhan dalam negeri sendiri.

Padahal, suplai batubara dalam negeri adalah untuk sektor strategis yakni kelistrikan yang seharusnya diamankan karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Celakanya, meski produksi batubara melimpah, mengamankan pasokan batubara untuk kebutuhan listrik PLN saja masih kesulitan.

Produksi batubara nasional mencapai 600 juta ton. Sementara kebutuhan dalam negeri sebanyak 137,5 juta ton, 113 juta ton diantaranya untuk kelistrikan.

Memang, sudah ada ketentuan kewajiban memenuhi kebutuhan pasar domestik atau domestic market obligation (DMO) batubara. Toh nyatanya, PLN kesulitan mendapatkan pasokan batubara hingga akhirnya Presiden Joko Widodo turun tangan melarang sementara ekspor batubara demi mengamankan suplai untuk kebutuhan pembangkit PLN.

Lonjakan harga batubara di pasar internasional sepertinya yang menjadi biang mengapa produsen batubara lebih suka mengekspor batubara ketimbang menjual batubara di pasar domestik. Karena memang selisih harganya sangat jauh. Harga batubara di pasar ekspor sempat menyentuh US$ 200 per ton, sementara harga DMO US$ 70 per ton.

Apapun alasannya, karena DMO sudah menjadi ketentuan sudah seharusnya dipatuhi para perusahaan batubara. Kepentingan nasional tetap yang utama sesuai filosofi lahirnya kebijakan DMO batubara.

Di sisi lain, pemerintah juga mesti tegas menegakkan aturan main DMO batubara dengan tidak ragu-ragu memberi sanksi bagi produsen batubara yang gagal memenuhi ketentuan DMO. Tanpa penegakan hukum tegas, ketentuan DMO batubara bakal tak bergigi.

Sudah seharusnya pula, kisruh seretnya pasokan batubara PLN ini dijadikan momentum untuk sekaligus membenahi lagi tata niaga batubara agar krisis suplai batubara untuk kebutuhan dalam negeri tidak berulang.

Termasuk, membenahi kontrak pengadaan batubara oleh PLN yang masih menggunakan skema trading alias tidak langsung ke produsen batubara.
Benahi semuanya secara menyeluruh dari hulu sampai hilir. Dan yang terpenting penegakan aturan mainnya sehingga tidak ada lagi yang berani main-main.        

Bagikan

Berita Terbaru

Imbal Unitlink Saham Jadi Jawara di Tahun 2025
| Kamis, 08 Januari 2026 | 04:45 WIB

Imbal Unitlink Saham Jadi Jawara di Tahun 2025

Di tahun lalu, unitlink saham justru mencetak kinerja paling moncer usai rerata return-nya mencapai 12,09%.

IHSG Cetak Rekor Tertinggi, Simak Prediksi dan Rekomendasi Saham Hari Ini (8/1)
| Kamis, 08 Januari 2026 | 04:45 WIB

IHSG Cetak Rekor Tertinggi, Simak Prediksi dan Rekomendasi Saham Hari Ini (8/1)

IHSG tutup 8.944,81, catat kenaikan 0,13% dan sentuh all‑time high. Simak proyeksi support‑resistance, dan rekomendasi saham hari ini.

Era Baru PUAB Dimulai
| Kamis, 08 Januari 2026 | 04:40 WIB

Era Baru PUAB Dimulai

Dalam tiga hari perdagangan pertama tahun ini, INDONIA terus melorot. ​                                   

Proyek Seret, Kredit Sindikasi Makin Tersenda
| Kamis, 08 Januari 2026 | 04:30 WIB

Proyek Seret, Kredit Sindikasi Makin Tersenda

Era infrastruktur usai, kredit sindikasi masuk fase stagnan berkepanjangan.                              

Selamat Sempurna (SMSM) Bidik Pertumbuhan Single Digit
| Kamis, 08 Januari 2026 | 04:20 WIB

Selamat Sempurna (SMSM) Bidik Pertumbuhan Single Digit

Target tersebut ditetapkan Manajemen SMSM dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian global dan nasional. 

RUU Perkoperasian dan Reformasi Modal Koperasi
| Kamis, 08 Januari 2026 | 04:17 WIB

RUU Perkoperasian dan Reformasi Modal Koperasi

Ironisnya, koperasi justru berada di luar sistem karena keterbatasan payung hukum, di tengah pasar modal yang semakin menarik dan inklusif.

Multifinance Tetap Siapkan Ekspansi Meski Pasar Otomotif Masih Sepi
| Kamis, 08 Januari 2026 | 04:15 WIB

Multifinance Tetap Siapkan Ekspansi Meski Pasar Otomotif Masih Sepi

Rencana ekspansi jaringan yang disiapkan perusahaan multifinance di tahun ini akan dilakukan secara terukur sesuai kebutuhan

Ketentuan Barang Impor di Pelabuhan Diperkuat
| Rabu, 07 Januari 2026 | 21:50 WIB

Ketentuan Barang Impor di Pelabuhan Diperkuat

Barang impor yang ditimbun di Tempat Penimbunan Sementara lebih dari 30 hari  dan belum diselesaikan kewajiban pabeannya, bakal berstatus BTD.

Menengok Kekayaan Konglomerat yang Jadi Jangkar Penggerak IHSG
| Rabu, 07 Januari 2026 | 17:22 WIB

Menengok Kekayaan Konglomerat yang Jadi Jangkar Penggerak IHSG

Pasar merespons positif aksi korporasi dan perbaikan kinerja, mencerminkan konsep conglomerate stocks dengan valuasi premium atas sinergi bisnis.

Saatnya Meminimalkan Kasus-Kasus Investasi Mukidi
| Rabu, 07 Januari 2026 | 12:28 WIB

Saatnya Meminimalkan Kasus-Kasus Investasi Mukidi

Faktor lain yang menyebabkan masyarakat kita mudah tergiur investasi ala Mukidi adalah kondisi ekonomi yang buruk dan ingin kaya secara cepat.

INDEKS BERITA

Terpopuler