Tata Niaga Batubara

Kamis, 13 Januari 2022 | 09:00 WIB
Tata Niaga Batubara
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Krisis pasokan batubara untuk pembangkit listrik PLN memang sangat ironis dan menjadi pertanyaan besar.

Bagaimana bisa Indonesia yang notabene merupakan salah satu produsen batubara terbesar di dunia, terbesar kedua malah, sampai kesulitan memenuhi pasokan batubara untuk kebutuhan dalam negeri sendiri.

Padahal, suplai batubara dalam negeri adalah untuk sektor strategis yakni kelistrikan yang seharusnya diamankan karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Celakanya, meski produksi batubara melimpah, mengamankan pasokan batubara untuk kebutuhan listrik PLN saja masih kesulitan.

Produksi batubara nasional mencapai 600 juta ton. Sementara kebutuhan dalam negeri sebanyak 137,5 juta ton, 113 juta ton diantaranya untuk kelistrikan.

Memang, sudah ada ketentuan kewajiban memenuhi kebutuhan pasar domestik atau domestic market obligation (DMO) batubara. Toh nyatanya, PLN kesulitan mendapatkan pasokan batubara hingga akhirnya Presiden Joko Widodo turun tangan melarang sementara ekspor batubara demi mengamankan suplai untuk kebutuhan pembangkit PLN.

Lonjakan harga batubara di pasar internasional sepertinya yang menjadi biang mengapa produsen batubara lebih suka mengekspor batubara ketimbang menjual batubara di pasar domestik. Karena memang selisih harganya sangat jauh. Harga batubara di pasar ekspor sempat menyentuh US$ 200 per ton, sementara harga DMO US$ 70 per ton.

Apapun alasannya, karena DMO sudah menjadi ketentuan sudah seharusnya dipatuhi para perusahaan batubara. Kepentingan nasional tetap yang utama sesuai filosofi lahirnya kebijakan DMO batubara.

Di sisi lain, pemerintah juga mesti tegas menegakkan aturan main DMO batubara dengan tidak ragu-ragu memberi sanksi bagi produsen batubara yang gagal memenuhi ketentuan DMO. Tanpa penegakan hukum tegas, ketentuan DMO batubara bakal tak bergigi.

Sudah seharusnya pula, kisruh seretnya pasokan batubara PLN ini dijadikan momentum untuk sekaligus membenahi lagi tata niaga batubara agar krisis suplai batubara untuk kebutuhan dalam negeri tidak berulang.

Termasuk, membenahi kontrak pengadaan batubara oleh PLN yang masih menggunakan skema trading alias tidak langsung ke produsen batubara.
Benahi semuanya secara menyeluruh dari hulu sampai hilir. Dan yang terpenting penegakan aturan mainnya sehingga tidak ada lagi yang berani main-main.        

Bagikan

Berita Terbaru

Paradoks Akhir Tahun: Pemerintah Tebar Diskon, Alam Bunyikan Alarm Bahaya
| Kamis, 18 Desember 2025 | 09:00 WIB

Paradoks Akhir Tahun: Pemerintah Tebar Diskon, Alam Bunyikan Alarm Bahaya

Jika warga Jakarta batal ke luar kota, perputaran uang akan terkunci sehingga pemerataan ekonomi antardaerah tertahan.

Ruang Pemangkasan Bunga Acuan Lebih Sempit
| Kamis, 18 Desember 2025 | 08:43 WIB

Ruang Pemangkasan Bunga Acuan Lebih Sempit

Bank Indonesia (BI) menutup tahun 2025 dengan mempertahankan suku bunga acuan alias BI rate di level 4,75%

Waktu Semakin Mepet, Pajak Jauh dari Target
| Kamis, 18 Desember 2025 | 08:17 WIB

Waktu Semakin Mepet, Pajak Jauh dari Target

Dari data KPPN Sidikalang, realisasi penerimaan per akhir November baru 74,62% dari target          

Indonesia Rawan Bencana, OJK Tekankan Pentingnya Asuransi
| Kamis, 18 Desember 2025 | 07:35 WIB

Indonesia Rawan Bencana, OJK Tekankan Pentingnya Asuransi

OJK dorong asuransi wajib bencana sesuai UU P2SK, lindungi aset masyarakat dari risiko alam. Industri siap hadapi tantangan ini.

Asuransi Kredit Perkuat Fintech Lending
| Kamis, 18 Desember 2025 | 07:31 WIB

Asuransi Kredit Perkuat Fintech Lending

Di tahap awal, asuransi berlaku untuk lender institusi.                                                       

Saham DEWA Masih Mengamuk, Terbang 36,59% dalam Sebulan, Kini Bidik Level Rp 700?
| Kamis, 18 Desember 2025 | 07:25 WIB

Saham DEWA Masih Mengamuk, Terbang 36,59% dalam Sebulan, Kini Bidik Level Rp 700?

Saham PT Darma Henwa Tbk (DEWA) didorong proyeksi kontrak baru 250 juta bcm dan potensi aset emas Gayo Mineral.

PHRI Dukung Usulan WFA di Periode Akhir Tahun
| Kamis, 18 Desember 2025 | 07:12 WIB

PHRI Dukung Usulan WFA di Periode Akhir Tahun

Kebijakan WFA berpeluang mendorong peningkatan mobilitas masyarakat, khususnya orang dewasa yang memiliki anak.

Divestasi 12% Saham Freeport Sudah Final
| Kamis, 18 Desember 2025 | 07:10 WIB

Divestasi 12% Saham Freeport Sudah Final

Rencana akuisisi tambahan 12% saham Freeport itu menjadi bagian dari perpanjangan IUPK Freeport yang bakal berakhir pada 2041.

Denyut Permintaan Properti di Sepanjang Koridor MRT
| Kamis, 18 Desember 2025 | 07:07 WIB

Denyut Permintaan Properti di Sepanjang Koridor MRT

Tingkat hunian gedung di sepanjang jalur MRT Jakarta menunjukkan peningkatan dibandingkan di luar koridor MRT

Pertamina Angkut Elpiji  ke Aceh Lewat Jalur Laut
| Kamis, 18 Desember 2025 | 07:03 WIB

Pertamina Angkut Elpiji ke Aceh Lewat Jalur Laut

Pasokan tersebut diharapkan mampu mengamankan kebutuhan elpiji masyarakat untuk beberapa hari ke depan.

INDEKS BERITA

Terpopuler