Tekan Harga Gas Industri, KKKS Wajib Menawarkan LNG kepada PGAS Lebih Dulu

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus berikhtiar untuk menurunkan harga gas industri. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana merilis kebijakan baru demi menyediakan harga gas yang terjangkau bagi pelanggan industri.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto menyebutkan pihaknya akan melayangkan surat kepada para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan