Berita HOME

Terdeteksi Jalankan Money Game, Empat Entitas Dibabat Satgas Waspada Investasi

Kamis, 31 Oktober 2019 | 20:15 WIB
Terdeteksi Jalankan Money Game, Empat Entitas Dibabat Satgas Waspada Investasi

ILUSTRASI. Ilustrasi investasi bodong.KONTAN/Muradi/2016/10/27

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Waspada Investasi kembali menunjukkan tajinya. Kali ini, Satgas Waspada Investasi menghentikan empat entitas yang terindikasi menjalankan skema money game.

Keempat entitas tersebut terdiri dari PT IDR Nusantara (IDRprofit); PT Toek Biru Majapahit (PT TBM); Asia Dinasty; dan gajiBOS. Hal ini diungkapkan Satgas Waspada Investasi lewat situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kamis (31/10).

IDR Nusantara (IDRprofit) merupakan salah satu nama entitas yang mendapat sorotan Satgas Waspada Investasi. Dari pelbagai sumber, KONTAN mendapati tawaran investasi di IDRprofit terdiri dari jangka pendek hingga jangka panjang.

Tawaran investasi jangka pendek IDRprofit semisal mulai dari 11 hari. Investor dipersilahkan menempatkan investasi berkisar Rp 50.000 hingga Rp 500.000 yang akan memperoleh return 10% per hari, selama 11 hari masa waktu investasi.

Sedangkan untuk jangka panjang, jangka waktu investasi adalah selama 60 hari, dengan maksimal penempatan dana Rp 10 juta. Investor akan mendapatkan imbal hasil sebesar 3% per hari, selama 60 hari masa investasi.

Skema investasi yang ditawarkan IDRprofit, berdasarkan pantauan KONTAN sudah mulai diperbincangkan sejak tahun 2014.

Terbaru
IHSG
7.036,08
1.67%
-119,22
LQ45
898,78
2.68%
-24,72
USD/IDR
16.208
0,29
EMAS
1.319.000
0,00%