Termasuk Sudwikatmono & Darmono, Berikut Daftar 21 Pengusaha Pendiri Jababeka (KIJA)

Kamis, 01 Agustus 2019 | 05:05 WIB
Termasuk Sudwikatmono & Darmono, Berikut Daftar 21 Pengusaha Pendiri Jababeka (KIJA)
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak berdiri pada tahun 1989, sejarah PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) tidak bisa dipisahkan dari jasa 21 orang dan entitas pengusaha nasional yang turut membesarkannya. Merujuk dokumen penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO) KIJA tahun 1994 silam yang dimiliki KONTAN, terungkap besaran kepemilikan saham para pendiri KIJA.

Sudwikatmono, pengusaha nasional yang juga sepupu mantan Presiden Suharto, dalam prospektus IPO KIJA tercatat sempat memiliki 1.200 saham (9,09%) pada tahun 1992. Hal ini menempatkan pak Dwi, sapaan akrab Sudwikatmono, menjadi pemegang saham individu KIJA terbesar kala itu. Sedangkan Setyono Djuandi Darmono (SD Darmono) bersama 19 pengusaha lainnya memiliki porsi kepemilikan yang sama besar, yakni masing-masing mengapit 600 saham atau setara 4,545%.

Porsi kepemilikan saham para pengusaha nasional itu, tertuang dalam perubahan ketujuh pemegang saham KIJA yang tersaji dalam prospektus IPO KIJA. Berikut ini daftar kepemilikan saham KIJA tersebut.

Daftar 21 Pengusaha & Entitas Pemegang Saham Jababeka KIJA Tahun 1992
Nomor Nama Pemegang Saham Porsi Kepemilikan (%)
1 Sudwikatmono 9,09
2 Setyono Djuandi Darmono 4,545
3 Ir. Budi Brasali 4,545
4 Ir H. Ismail Sofyan 4,545
5 Iwan Brasali 4,545
6 Sutanto Joso 4,545
7 PT Udinda Aneka Sarana 4,545
8 Adam Kurniawan 4,545
9 Sahrip Kartawidjaja 4,545
10 Thomas Mintarja Gani 4,545
11 Benyamin Arman Suriadjaya 4,545
12 Santoso Sutantyo 4,545
13 Umar Hartadinata 4,545
14 Budino Widodo 4,545
15 Eka Tjandranegara 4,545
16 Arief Rachmat Kurniawan 4,545
17 Surjanto Sosrodjojo 4,545
18 Hadi Rahardja 4,545
19 Utomo Josodirjo 4,545
20 Setiawan Mardjuki 4,545
21 Fenza Sofyan 4,545

 

Diterangkan dalam laporan keuangan KIJA tahun 1994 bahwa pada tahun 1993 kembali terjadi penambahan modal disetor. Setelah menambah modal sejumlah pengusaha memasukkan saham KIJA miliknya, baik secara kelompok maupun perseorangan  ke sejumlah perusahaan.

Perusahaan tersebut terdiri dari PT Mekar Sertajaya, PT Brasali Corporation, PT Penta Cosmopolitan Corp, PT Arman Investment Utama, PT Bandaloka Jaya, dan PT Tiwi Utomo Investama.

Hingga pada saat sebelum dan setelah IPO, komposisi pemegang saham KIJA beserta porsi kepemilikannya adalah sebagai berikut.

Porsi Kepemilikan Saham Jababeka (KIJA) Sebelum dan Sesudah IPO
No. Nama Pemegang Saham Sebelum IPO (%) Sesudah IPO (%)
1 Mekar Sertajaya 50,500 42,930
2 Dwi Investindo 4,500 3,826
3 Brasali Corporation 4,500 3,826
4 Penta Cosmopolitan Corporation 4,500 3,826
5 Arman Investment Utama 2,250 1,913
6 Bandaloka Jaya 2,250 1,913
7 Tiwi Utomo Investama 2,250 1,913
8 Udinda Aneka Sarana 2,250 1,913
9 Sinarsemesta Asri 2,250 1,913
10 Pacific Continental Investindo 2,250 1,913
11 Tjandranegara Investindo 2,250 1,913
12 Widodo Investindo 2,250 1,913
13 Dwitunggal Abadisentosa 2,250 1,913
14 Mudah Rezeki Selaras 2,250 1,913
15 Sumbersentosa Sejati 2,250 1,913
16 Dharma Setyanugraha Investa 2,250 1,913
17 Panca Raharja Investa 2,250 1,913
18 Sumber Sada Abadi 2,250 1,913
19 Sinar Sisrodjojo Investa 2,250 1,913
20 Santoso Sutantyo 2,250 1,913
21 Masyarakat - 14,985

Jika ditarik sejak awal pendirian tahun 1989 silam, terdapat empat pihak yang menjadi pendiri KIJA. Dua diantaranya adalah Setyono Djuandi Darmono dan Thomas Mintarja Gani yang masing-masing mengapit 36 saham dan 25 saham. Sedangkan kedua pihak lainnya adalah Pemda Tingkat I Jawa Barat menggenggam 20 saham dan Garnida memiliki 119 saham, dari total 200 saham yang dicatatkan tahun 1989.

Bagikan

Berita Terbaru

Reksadana Syariah: Potensi Cuan Ramadan-Lebaran, Ini Proyeksinya!
| Rabu, 25 Februari 2026 | 03:30 WIB

Reksadana Syariah: Potensi Cuan Ramadan-Lebaran, Ini Proyeksinya!

Reksadana syariah tumbuh positif, OJK catat AUM Rp 91,04 triliun. Momentum Ramadan-Lebaran berpotensi genjot keuntungan. Simak proyeksi returnnya!

Transfer Data Potensi Langgar Data Pribadi
| Rabu, 25 Februari 2026 | 03:25 WIB

Transfer Data Potensi Langgar Data Pribadi

Transfer data pribadi dari Indonesia ke Amerika Serikat (AS) dalam perjanjian resiprokal kedua negara mendapat sorotan di dalam negeri.

Mengukur Dampak Tarik Ulur Jangka Waktu Penempatan Dana SAL
| Rabu, 25 Februari 2026 | 03:25 WIB

Mengukur Dampak Tarik Ulur Jangka Waktu Penempatan Dana SAL

Setelah sebelumnya dikabarkan akan segera ditarik, kini ​Purbaya memperpanjang penempatan dana SAL Rp 200 triliun di Himbara hingga September

Produsen Listrik Swasta Waswas Pasokan Batubara
| Rabu, 25 Februari 2026 | 03:20 WIB

Produsen Listrik Swasta Waswas Pasokan Batubara

RKAB batubara tahun ini yang berpotensi lebih rendah dari tahun lalu membuat produsen listrik swasta melakukan langkah antisipasi.

Pencarian Dana Lewat Securities Crowdfunding Moncer di Awal 2026
| Rabu, 25 Februari 2026 | 03:20 WIB

Pencarian Dana Lewat Securities Crowdfunding Moncer di Awal 2026

Permintaan pendanaan dari kalangan UMKM lewat layanan securities crowdfunding alias urun dana masih tinggi di awal tahun ini.

Investasi Hulu Migas Butuh Kepastian Regulasi
| Rabu, 25 Februari 2026 | 03:10 WIB

Investasi Hulu Migas Butuh Kepastian Regulasi

Pemerintah tengah membidik investasi di hulu minyak dan gas bumi (migas) mencapai US$ 16 miliar di sepanjang tahun ini.

Pemerintah Buka Opsi Diskon Tarif Tol hingga 30%
| Rabu, 25 Februari 2026 | 03:05 WIB

Pemerintah Buka Opsi Diskon Tarif Tol hingga 30%

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah menggodok skema diskon hingga 30% bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Jelang Lebaran, Penjualan Mobil Terus Meningkat
| Rabu, 25 Februari 2026 | 03:05 WIB

Jelang Lebaran, Penjualan Mobil Terus Meningkat

Pasar otomotif nasional di awal tahun ini menunjukkan pertumbuhan dibandingkan Januari pada tahun lalu.

Ancaman PHK Menjelang Pembagian THR Lebaran
| Rabu, 25 Februari 2026 | 03:05 WIB

Ancaman PHK Menjelang Pembagian THR Lebaran

Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) masih terjadi meski produsen Mie Sedaap membatalkan langkah PHK.

Beleid Konten Investasi
| Rabu, 25 Februari 2026 | 03:04 WIB

Beleid Konten Investasi

Dalam regulasi pasar modal, ada batas yang jelas mengenai siapa yang berwenang memberikan rekomendasi efek.

INDEKS BERITA