Tidak Sesuai Keputusan RUPS, Budianto Liman Kembali Menjabat Direktur Utama Jababeka

Jumat, 26 Juli 2019 | 08:16 WIB
Tidak Sesuai Keputusan RUPS, Budianto Liman Kembali Menjabat Direktur Utama Jababeka
[]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kisruh penunjukan mantan Menteri BUMN Sugiharto sebagai Direktur Utama PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) semakin panas.

Yang terbaru, manajemen Jababeka memutuskan belum melaksanakan keputusan mata acara kelima Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Jababeka yang digelar pada 26 Juni lalu.

Seperti diketahui, dalam mata acara kelima, RUPST Jababeka telah mengangkat Sugiharto sebagai direktur utama dan Aries Liman sebagai komisaris Jababeka.

Keputusan tersebut sesuai persetujuan mayoritas pemegang saham, yakni sebanyak 52,116% dari total suara dalam RUPST.

Baca Juga: Kisruh Penunjukan Sugiharto Berujung Gugatan, Ini Debat Panas RUPS Jababeka (KIJA) premium

Namun, dalam suratnya kepada Otoritas Jada Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia BEI, manajemen Jababeka mengatakan bahwa keputusan mata acara kelima RUPST belum bisa dilaksanakan.

Itu artinya, manajemen Jababeka tidak melaksanakan perubahan susunan anggota dewan komisaris dan direksi Jababeka, termasuk dalam hal ini pengangkatan Sugiharto sebagai direktur utama dan Aries Liman.

Surat tertanggal 24 Juli 2019 tersebut diteken oleh Budianto Liman dengan jabatan sebagai direktur utama dan Setiawan Mardjuki dengan jabatan sebagai direktur.

Dalam surat tersebut, Budianto Liman menyebutkan beberapa alasan belum bisa dilaksanakannya pengangkatan Sugiharto dan Aries Liman.

Baca Juga: Ini Alasan Iwan Margana Jagokan Mantan Menteri BUMN Sugiharto sebagai Dirut Jababeka

Pertama, terdapat keberatan dari sejumlah pihak yang mempersoalkan keabsahan dan keberlakuan keputusan mata acara kelima RUPST.

Kedua, terdapat gugatan yang diajukan sejumlah pemegang saham kepada Jababeka terkait mata acara kelima RUPST. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 413/Pdt/G/2019/PN.Jkt.Pst.

Ketiga, keputusan mata acara kelima RUPST tidak dapat didaftarkan dan dilaporkan oleh Notaris Yualita Widyadhari kepada Sistem administrasi badan hukum (SABH) pada Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Keempat, adanya indikasi potensi yang mewajibkan Jababeka melakukan pembelian kembali atas obligasi senior senilai US$ 300 juta yang jatuh tempo pada 2023.

Dengan tidak dilaksanakannya keputusan RUPST, anggota direksi dan dewan komisaris yang berlaku kembali ke susunan lama.

Susunan tersebut berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat Nomor 34 tanggal 31 Mei 2018 yang dibuat di hadapan Notaris Yualita Widyadhari.

Susunan tersebut telah didaftarkan dalam SABH AHU Kemenkumham dengan surat bernomor AHU-AH.01.03-0225820 tanggal 25 Juli 2018.

Baca Juga: Duh, Dapen Angkasa Pura I mengeluhkan investasinya di Jababeka (KIJA) tak tumbuh

Berdasarkan surat tersebut, susunan dewan komisaris Jababeka adalah Setyono Djuandi Darmono sebagai komisaris utama, Bacelius Ruru sebagai wakil komisaris utama merangkap komisaris independen, Hadi Rahardja sebagai komisaris, dan Gan Michael sebagai komisaris merangkap komisaris independen.

Sedangkan susunan anggota direksi adalah Tedjo Budianto Liman sebagai direktur utama, Hjanto Wihadhi sebagai direktur, Tjahjadi Rahardja sebagai direktur, Sutedja Sidarta Darmono sebagai direktur, Setiawan Mardjuki sebagai direktur dan Basuri Tjahaja Purnama sebagai direktur.

Budianto mengaskan, susunan anggota direksi dan dewan komisaris tersebutlah yang berlaku.

Dia menambahkan, tindakan sah direksi Jababeka yang mengatasnamakan perusahaan harus dilakukan oleh dua orang anggota direksi, termasuk direktur utama. Hal itu sesuai dengan pasal 112 ayat 8 Anggaran Dasar Jababeka.

"Untuk selanjutnya kepada semua pihak yang berkepentingan dengan Perseroan agar memperhatikan hal tersebut di atas dengan seksama dalam mendukung good corporate governance Perseroan," ujar Budianto dalam surat tersebut.

Baca Juga: Kisruh Kepemimpinan di Jababeka (KIJA), OJK: RUPS Merupakan Forum Tertinggi premium

Bagikan

Berita Terbaru

Saham INCO Sudah Melampaui Target Konsensus, Masih Ada Ruang Naik atau Siap Koreksi?
| Rabu, 14 Januari 2026 | 10:06 WIB

Saham INCO Sudah Melampaui Target Konsensus, Masih Ada Ruang Naik atau Siap Koreksi?

Target harga rata-rata konsensus analis untuk saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) 12 bulan ke depan ada di Rp 5.597.

Meneropong Prospek Saham PWON Lebih Jernih, Tak Cuma dari Pom-Pom Anak Purbaya
| Rabu, 14 Januari 2026 | 09:43 WIB

Meneropong Prospek Saham PWON Lebih Jernih, Tak Cuma dari Pom-Pom Anak Purbaya

Sekitar 78%–79% pendapatan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) berasal dari recurring income yang membuat emiten ini lebih tangguh.

Menakar Durabilitas Saham RMKO & RMKE di Tengah Target Ambisius Logistik Batubara
| Rabu, 14 Januari 2026 | 08:50 WIB

Menakar Durabilitas Saham RMKO & RMKE di Tengah Target Ambisius Logistik Batubara

Laju saham RMKO dan RMKE mesti ditopang katalis lanjutan, seperti ekspektasi pembagian dividen yang lebih besar serta potensi penambahan klien.

IHSG Tembus Rekor Psikologis 9.000, Antara January Effect & Ancaman Defisit Fiskal
| Rabu, 14 Januari 2026 | 08:36 WIB

IHSG Tembus Rekor Psikologis 9.000, Antara January Effect & Ancaman Defisit Fiskal

Kinerja tahunan IHSG tetap akan sangat ditentukan oleh rotasi sektor serta faktor spesifik dari masing-masing emiten.​

Outlook Pasar Saham Sepanjang Tahun 2026, di Antara Tiga Isu Utama
| Rabu, 14 Januari 2026 | 08:29 WIB

Outlook Pasar Saham Sepanjang Tahun 2026, di Antara Tiga Isu Utama

Sebenarnya motif penguasaan sumber daya menjadi alasan AS menguasai Venezuela dan beberapa wilayah lain termasuk Greenland Denmark.

Aksi Borong Invesco, Vanguard, dan Manulife Belum Mampu Mendongkrak Harga Saham BBRI
| Rabu, 14 Januari 2026 | 08:14 WIB

Aksi Borong Invesco, Vanguard, dan Manulife Belum Mampu Mendongkrak Harga Saham BBRI

Performa bisnis PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) diakui stabil dan solid serta punya potensi dividen yang tinggi. 

Dana IPO Yupi Indo Jelly (YUPI) Rp 596 Miliar Masih Mengendap di Bank
| Rabu, 14 Januari 2026 | 08:08 WIB

Dana IPO Yupi Indo Jelly (YUPI) Rp 596 Miliar Masih Mengendap di Bank

Dari hasil IPO pada 25 Maret 2025, YUPI berhasil mengantongi dana segar Rp 612,63 miliar. Tapi, YUPI belum menggunakan dana hasil IPO tersebut.

Mengukur Kualitas Rally Saham APLN di Tengah Strategi Penyehatan Neraca
| Rabu, 14 Januari 2026 | 08:04 WIB

Mengukur Kualitas Rally Saham APLN di Tengah Strategi Penyehatan Neraca

Lonjakan harga saham PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) ikut dibumbui spekulasi pemulihan sektor properti.

Rajin Divestasi Saham BUMI, Chengdong Raup Rp 1,71 Triliun
| Rabu, 14 Januari 2026 | 08:03 WIB

Rajin Divestasi Saham BUMI, Chengdong Raup Rp 1,71 Triliun

Dari divestasi saham BUMI pada 23 Desember 2025 sampai 8 Januari 2026, Chengdong meraup keuntungan sekitar Rp 1,35 triliun-Rp 1,71 triliun. ​

Harga Minyak Mentah Merosot, Prospek Kinerja Medco Energi (MEDC) Tetap Berotot
| Rabu, 14 Januari 2026 | 07:58 WIB

Harga Minyak Mentah Merosot, Prospek Kinerja Medco Energi (MEDC) Tetap Berotot

Di tengah risiko volatilitas harga minyak mentah dan gas alam dunia, kinerja PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) diperkirakan tetap solid.

INDEKS BERITA

Terpopuler