Tidak Sesuai Keputusan RUPS, Budianto Liman Kembali Menjabat Direktur Utama Jababeka

Jumat, 26 Juli 2019 | 08:16 WIB
Tidak Sesuai Keputusan RUPS, Budianto Liman Kembali Menjabat Direktur Utama Jababeka
[]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kisruh penunjukan mantan Menteri BUMN Sugiharto sebagai Direktur Utama PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) semakin panas.

Yang terbaru, manajemen Jababeka memutuskan belum melaksanakan keputusan mata acara kelima Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Jababeka yang digelar pada 26 Juni lalu.

Seperti diketahui, dalam mata acara kelima, RUPST Jababeka telah mengangkat Sugiharto sebagai direktur utama dan Aries Liman sebagai komisaris Jababeka.

Keputusan tersebut sesuai persetujuan mayoritas pemegang saham, yakni sebanyak 52,116% dari total suara dalam RUPST.

Baca Juga: Kisruh Penunjukan Sugiharto Berujung Gugatan, Ini Debat Panas RUPS Jababeka (KIJA) premium

Namun, dalam suratnya kepada Otoritas Jada Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia BEI, manajemen Jababeka mengatakan bahwa keputusan mata acara kelima RUPST belum bisa dilaksanakan.

Itu artinya, manajemen Jababeka tidak melaksanakan perubahan susunan anggota dewan komisaris dan direksi Jababeka, termasuk dalam hal ini pengangkatan Sugiharto sebagai direktur utama dan Aries Liman.

Surat tertanggal 24 Juli 2019 tersebut diteken oleh Budianto Liman dengan jabatan sebagai direktur utama dan Setiawan Mardjuki dengan jabatan sebagai direktur.

Dalam surat tersebut, Budianto Liman menyebutkan beberapa alasan belum bisa dilaksanakannya pengangkatan Sugiharto dan Aries Liman.

Baca Juga: Ini Alasan Iwan Margana Jagokan Mantan Menteri BUMN Sugiharto sebagai Dirut Jababeka

Pertama, terdapat keberatan dari sejumlah pihak yang mempersoalkan keabsahan dan keberlakuan keputusan mata acara kelima RUPST.

Kedua, terdapat gugatan yang diajukan sejumlah pemegang saham kepada Jababeka terkait mata acara kelima RUPST. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 413/Pdt/G/2019/PN.Jkt.Pst.

Ketiga, keputusan mata acara kelima RUPST tidak dapat didaftarkan dan dilaporkan oleh Notaris Yualita Widyadhari kepada Sistem administrasi badan hukum (SABH) pada Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Keempat, adanya indikasi potensi yang mewajibkan Jababeka melakukan pembelian kembali atas obligasi senior senilai US$ 300 juta yang jatuh tempo pada 2023.

Dengan tidak dilaksanakannya keputusan RUPST, anggota direksi dan dewan komisaris yang berlaku kembali ke susunan lama.

Susunan tersebut berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat Nomor 34 tanggal 31 Mei 2018 yang dibuat di hadapan Notaris Yualita Widyadhari.

Susunan tersebut telah didaftarkan dalam SABH AHU Kemenkumham dengan surat bernomor AHU-AH.01.03-0225820 tanggal 25 Juli 2018.

Baca Juga: Duh, Dapen Angkasa Pura I mengeluhkan investasinya di Jababeka (KIJA) tak tumbuh

Berdasarkan surat tersebut, susunan dewan komisaris Jababeka adalah Setyono Djuandi Darmono sebagai komisaris utama, Bacelius Ruru sebagai wakil komisaris utama merangkap komisaris independen, Hadi Rahardja sebagai komisaris, dan Gan Michael sebagai komisaris merangkap komisaris independen.

Sedangkan susunan anggota direksi adalah Tedjo Budianto Liman sebagai direktur utama, Hjanto Wihadhi sebagai direktur, Tjahjadi Rahardja sebagai direktur, Sutedja Sidarta Darmono sebagai direktur, Setiawan Mardjuki sebagai direktur dan Basuri Tjahaja Purnama sebagai direktur.

Budianto mengaskan, susunan anggota direksi dan dewan komisaris tersebutlah yang berlaku.

Dia menambahkan, tindakan sah direksi Jababeka yang mengatasnamakan perusahaan harus dilakukan oleh dua orang anggota direksi, termasuk direktur utama. Hal itu sesuai dengan pasal 112 ayat 8 Anggaran Dasar Jababeka.

"Untuk selanjutnya kepada semua pihak yang berkepentingan dengan Perseroan agar memperhatikan hal tersebut di atas dengan seksama dalam mendukung good corporate governance Perseroan," ujar Budianto dalam surat tersebut.

Baca Juga: Kisruh Kepemimpinan di Jababeka (KIJA), OJK: RUPS Merupakan Forum Tertinggi premium

Bagikan

Berita Terbaru

Masih Ada Kekosongan Petinggi di Sejumlah BUMN
| Senin, 27 April 2026 | 05:15 WIB

Masih Ada Kekosongan Petinggi di Sejumlah BUMN

Kekosongan jabatan direksi yang terjadi di sejumlah BUMN justru bisa mengganggu keputusan strategis.

Harga Beras Masih Tinggi di Tengah Banjir Pasokan
| Senin, 27 April 2026 | 05:15 WIB

Harga Beras Masih Tinggi di Tengah Banjir Pasokan

Kementerian Pertanian (Kemtan) mengklaim kenaikan harga beras yang harganya masih tinggi sudah diredam dua tahun terakhir.

Beban Naik, Margin Laba STAA di Kuartal I-2026 Tertekan
| Senin, 27 April 2026 | 05:09 WIB

Beban Naik, Margin Laba STAA di Kuartal I-2026 Tertekan

Meskipun pendapatan naik signifikan, laba bersih STAA justru  Analis menyoroti biaya operasional refinery dan cuaca buruk sebagai biang keladi

Rebalancing Indeks Unggulan Picu Pergeseran Dana Triliunan, Investor Siap-siap!
| Senin, 27 April 2026 | 05:05 WIB

Rebalancing Indeks Unggulan Picu Pergeseran Dana Triliunan, Investor Siap-siap!

Saham seperti CUAN dan HRTA kini masuk LQ45, berpotensi panen aliran dana segar. Cermati potensi cuan yang bisa diraih.

Penginapan Bak Hotel Berbintang
| Senin, 27 April 2026 | 05:05 WIB

Penginapan Bak Hotel Berbintang

Jemaah haji asal Indonesia akan menempati hotel dengan fasilitas hotel berbintang selama menjalankan ibadah haji di tanah suci.

Mahalnya BBM Murah untuk Negeri
| Senin, 27 April 2026 | 05:04 WIB

Mahalnya BBM Murah untuk Negeri

Kalau subsidi menemukan penerima yang tepat, ia menjadi lebih adil, lebih hemat dan lebih bermartabat.

Asuransi Syariah Bidik Musim Haji dan Umrah
| Senin, 27 April 2026 | 05:00 WIB

Asuransi Syariah Bidik Musim Haji dan Umrah

Asuransi syariah menyiapkan layanan terbaik untuk Haji 2026. Ketahui manfaat yang bisa Anda dapatkan agar ibadah lebih tenang.

IHSG Terjun Bebas, Intip Peluang Trading Menjelang Akhir April
| Senin, 27 April 2026 | 05:00 WIB

IHSG Terjun Bebas, Intip Peluang Trading Menjelang Akhir April

Bank besar seperti BBCA, BBRI, BMRI jadi sasaran jual asing. Simak analisis mengapa IHSG jadi yang terburuk global.

Multifinance Perkuat Strategi Pendanaan
| Senin, 27 April 2026 | 04:50 WIB

Multifinance Perkuat Strategi Pendanaan

Sumber pendanaan juga berasal dari sukuk dan obligasi.                                                   

MD Entertainment (FILM) Siapkan Film Baru
| Senin, 27 April 2026 | 04:20 WIB

MD Entertainment (FILM) Siapkan Film Baru

Untuk menjaga momentum, manajemen MD Entertainment telah menyiapkan sejumlah strategi, termasuk merilis film baru pada momentum libur berikutnya.

INDEKS BERITA