Kisruh Kepemimpinan di Jababeka (KIJA), OJK: RUPS Merupakan Forum Tertinggi

Jumat, 26 Juli 2019 | 01:00 WIB
Kisruh Kepemimpinan di Jababeka (KIJA), OJK: RUPS Merupakan Forum Tertinggi
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tepat hari ini, Jumat (26/7), Soegiharto resmi menjabat sebagai direktur utama PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA). Hal ini merujuk pernyataan Setyono Djuandi Darmono selaku Komisaris Utama yang meminta waktu paling lama satu bulan, sejak Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) KIJA 26 Juni 2019, untuk menerima efektif Soegiharto menjabat direktur utama yang baru setelah berkonsultasi dengan kreditur.

Namun hal tersebut tampaknya tidak akan berjalan mulus. Sebab sesuai keterbukaan informasi KIJA 24 Juli 2019 yang ditandatangani Budianto Liman dan Setiawan Mardjuki, dinyatakan susunan direksi dan komisaris KIJA yang berlaku yakni yang berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No.34 Tanggal 31 Mei 2018, yaitu Budianto Liman sebagai direktur utama. Menanggapi polemik ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sikapnya.

Fakhri Hilmi, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK bilang, OJK tidak dalam kapasitas dan wewenang menyatakan suatu RUPS sah atau tidak. Namun sepanjang informasi yang telah diperoleh OJK, lanjut Fakhri, mekanisme pelaksanaan RUPS sudah sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).

Kata Fakhri, dari sisi penyelenggaraan mulai dari keterbukaan informasi hingga risalah RUPS Jababeka, semua sudah disampaikan ke OJK. "Jadi tidak ada aturan yang dilanggar," tutur Fakhri kepada KONTAN, Kamis (25/7).

Baca Juga: Kisruh Penunjukan Sugiharto Berujung Gugatan, Ini Debat Panas RUPS Jababeka (KIJA) premium

Namun Fakhri juga menanggapi isu-isu yang berkembang seperti misalnya acting in concert, perubahan pengendali berikut beberapa konsekuensi lainnya. Oleh sebab itu, kata dia, ada opsi-opsi yang bisa ditempuh oleh pihak-pihak yang tidak sepakat dengan hasil RUPS 26 Juni 2019. Salah satunya adalah dengan menyelenggarakan RUPS kembali.

Usulan penyelenggaraan RUPS kembali itu tentunya harus sesuai mekanisme yang berlaku, yakni diusulkan oleh minimal 10% suara. Selain itu dalam pelaksanaan RUPS tentunya juga harus memenuhi kuorum. Permintaan agenda RUPS kembali ini, lanjut Fakhri, selanjutnya bisa diajukan kepada direksi hasil RUPS 26 Juni 2019.

"Kalau ada yang tidak puas, silahkan suarakan di RUPS, karena itu merupakan forum tertinggi. Semua ada jalurnya," ujar Fakhri. Dia menyarankan agar polemik KIJA tidak berkepanjangan, sebab itu akan merugikan perusahaan dan pemegang saham sendiri.

Baca Juga: Duh, Dapen Angkasa Pura I mengeluhkan investasinya di Jababeka (KIJA) tak tumbuh

Pernyataan Setyono Djuandi Darmono di atas, tersaji dalam berita acara RUPS KIJA yang dibuat oleh ntaris Yualita Widyadhari. RUPS tersebut berlangsung di President Lounge, Menara Batavia Jakarta Pusat dan dibuka pada pukul 11.33 WIB.

RUPS dipimpin oleh Setyono Djuandi Darmono, sedangkan Bacelius Ruru (komisaris independen) memandu jalannya rapat. Adapun pencalonan Soegiharto diusung oleh Islamic Development Bank (IDB) dan PT Imakotama Investindo.

Baca Juga: Ini Alasan Iwan Margana Jagokan Mantan Menteri BUMN Sugiharto sebagai Dirut Jababeka

Lewat voting, Soegiharto yang juga mantan menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut mendapat dukungan 9.814.858.671 suara atau setara 52,116%. Sedangkan suara yang tidak setuju Soegiharto menjadi direktur utama sebanyak 9.017.536.351 suara atau setara 47,883%.

Bagikan

Berita Terbaru

Pangkas Dominasi Investor Gede, Jatah Ritel di Saham IPO Naik
| Kamis, 04 Desember 2025 | 04:16 WIB

Pangkas Dominasi Investor Gede, Jatah Ritel di Saham IPO Naik

Investor ritel mendapatkan porsi yang setara dengan non-ritel dalam penjatahan terpusat atau pooling allotment.

Membedah Saham TRIN, dari Agenda Ekspansi Hingga Masuknya Anak Hashim Djojohadikusumo
| Rabu, 03 Desember 2025 | 09:59 WIB

Membedah Saham TRIN, dari Agenda Ekspansi Hingga Masuknya Anak Hashim Djojohadikusumo

Hingga pengujung 2025 PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) membidik pertumbuhan marketing revenue Rp 1,8 triliun.

BSDE Siap Menerbitkan Obligasi dan Sukuk Senilai Rp 1,75 Triliun
| Rabu, 03 Desember 2025 | 08:47 WIB

BSDE Siap Menerbitkan Obligasi dan Sukuk Senilai Rp 1,75 Triliun

Berdasarkan prospektus obligasi BSDE, seperti dikutip Selasa (2/12), emiten properti ini akan menerbitkan obligasi dalam empat seri.

Proyek Sanur Bakal Jadi Sumber Pendapatan Utama PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA)
| Rabu, 03 Desember 2025 | 08:03 WIB

Proyek Sanur Bakal Jadi Sumber Pendapatan Utama PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA)

Perdagangan saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) kembali dibuka mulai sesi 1 hari ini, Rabu, 3 Desember 2025. 

Buyback Berakhir Hari Ini, tapi Harga Saham KLBF Kian Terpuruk Didera Sentimen MSCI
| Rabu, 03 Desember 2025 | 07:46 WIB

Buyback Berakhir Hari Ini, tapi Harga Saham KLBF Kian Terpuruk Didera Sentimen MSCI

Tekanan jual investor asing dan rerating sektor konsumer menghantam saham PT Kalbe Farma Tbk (KLBF).

Calon Emiten Sarang Burung Wallet Ini Tetapkan Harga IPO di Rp 168 Per Saham
| Rabu, 03 Desember 2025 | 07:41 WIB

Calon Emiten Sarang Burung Wallet Ini Tetapkan Harga IPO di Rp 168 Per Saham

Saham RLCO lebih cocok dibeli oleh investor yang memang berniat untuk trading. Memanfaatkan tingginya spekulasi pada saham-saham IPO.

Reksadana Saham Bangkit di Akhir Tahun
| Rabu, 03 Desember 2025 | 07:00 WIB

Reksadana Saham Bangkit di Akhir Tahun

Berdasarkan data Infovesta, per November 2025 reksadana saham mencatat return 17,32% YtD, disusul return reksadana campuran tumbuh 13,26% YtD

Bayang-Bayang Bunga Utang Menggerogoti Fiskal
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:46 WIB

Bayang-Bayang Bunga Utang Menggerogoti Fiskal

Utang publik global capai US$110,9 T, memicu suku bunga tinggi. Ini potensi risiko kenaikan biaya utang pemerintah Indonesia hingga Rp4.000 T. 

IHSG Lagi-Lagi Mencetak Rekor Sepanjang Hayat, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:45 WIB

IHSG Lagi-Lagi Mencetak Rekor Sepanjang Hayat, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pendorong penguatan IHSG berasal dari kenaikan harga saham emiten-emiten konglomerasi dan menguatnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Perlindungan Proteksi Barang Milik Negara
| Rabu, 03 Desember 2025 | 06:39 WIB

Perlindungan Proteksi Barang Milik Negara

Pemerintah perkuat ketahanan fiskal melalui Asuransi BMN berbasis PFB. Cakupan aset melonjak jadi Rp 91 triliun di tahun 2025.

INDEKS BERITA