Kisruh Kepemimpinan di Jababeka (KIJA), OJK: RUPS Merupakan Forum Tertinggi

Jumat, 26 Juli 2019 | 01:00 WIB
Kisruh Kepemimpinan di Jababeka (KIJA), OJK: RUPS Merupakan Forum Tertinggi
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tepat hari ini, Jumat (26/7), Soegiharto resmi menjabat sebagai direktur utama PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA). Hal ini merujuk pernyataan Setyono Djuandi Darmono selaku Komisaris Utama yang meminta waktu paling lama satu bulan, sejak Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) KIJA 26 Juni 2019, untuk menerima efektif Soegiharto menjabat direktur utama yang baru setelah berkonsultasi dengan kreditur.

Namun hal tersebut tampaknya tidak akan berjalan mulus. Sebab sesuai keterbukaan informasi KIJA 24 Juli 2019 yang ditandatangani Budianto Liman dan Setiawan Mardjuki, dinyatakan susunan direksi dan komisaris KIJA yang berlaku yakni yang berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No.34 Tanggal 31 Mei 2018, yaitu Budianto Liman sebagai direktur utama. Menanggapi polemik ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sikapnya.

Fakhri Hilmi, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK bilang, OJK tidak dalam kapasitas dan wewenang menyatakan suatu RUPS sah atau tidak. Namun sepanjang informasi yang telah diperoleh OJK, lanjut Fakhri, mekanisme pelaksanaan RUPS sudah sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).

Kata Fakhri, dari sisi penyelenggaraan mulai dari keterbukaan informasi hingga risalah RUPS Jababeka, semua sudah disampaikan ke OJK. "Jadi tidak ada aturan yang dilanggar," tutur Fakhri kepada KONTAN, Kamis (25/7).

Baca Juga: Kisruh Penunjukan Sugiharto Berujung Gugatan, Ini Debat Panas RUPS Jababeka (KIJA) premium

Namun Fakhri juga menanggapi isu-isu yang berkembang seperti misalnya acting in concert, perubahan pengendali berikut beberapa konsekuensi lainnya. Oleh sebab itu, kata dia, ada opsi-opsi yang bisa ditempuh oleh pihak-pihak yang tidak sepakat dengan hasil RUPS 26 Juni 2019. Salah satunya adalah dengan menyelenggarakan RUPS kembali.

Usulan penyelenggaraan RUPS kembali itu tentunya harus sesuai mekanisme yang berlaku, yakni diusulkan oleh minimal 10% suara. Selain itu dalam pelaksanaan RUPS tentunya juga harus memenuhi kuorum. Permintaan agenda RUPS kembali ini, lanjut Fakhri, selanjutnya bisa diajukan kepada direksi hasil RUPS 26 Juni 2019.

"Kalau ada yang tidak puas, silahkan suarakan di RUPS, karena itu merupakan forum tertinggi. Semua ada jalurnya," ujar Fakhri. Dia menyarankan agar polemik KIJA tidak berkepanjangan, sebab itu akan merugikan perusahaan dan pemegang saham sendiri.

Baca Juga: Duh, Dapen Angkasa Pura I mengeluhkan investasinya di Jababeka (KIJA) tak tumbuh

Pernyataan Setyono Djuandi Darmono di atas, tersaji dalam berita acara RUPS KIJA yang dibuat oleh ntaris Yualita Widyadhari. RUPS tersebut berlangsung di President Lounge, Menara Batavia Jakarta Pusat dan dibuka pada pukul 11.33 WIB.

RUPS dipimpin oleh Setyono Djuandi Darmono, sedangkan Bacelius Ruru (komisaris independen) memandu jalannya rapat. Adapun pencalonan Soegiharto diusung oleh Islamic Development Bank (IDB) dan PT Imakotama Investindo.

Baca Juga: Ini Alasan Iwan Margana Jagokan Mantan Menteri BUMN Sugiharto sebagai Dirut Jababeka

Lewat voting, Soegiharto yang juga mantan menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut mendapat dukungan 9.814.858.671 suara atau setara 52,116%. Sedangkan suara yang tidak setuju Soegiharto menjadi direktur utama sebanyak 9.017.536.351 suara atau setara 47,883%.

Bagikan

Berita Terbaru

Bulog Mulai Tawarkan Beras untuk Ekspor
| Selasa, 13 Januari 2026 | 05:05 WIB

Bulog Mulai Tawarkan Beras untuk Ekspor

Perum Bulog sudah menawarkan beras kelas premium ke negara-negara di kawasan yang tergabung dalam ASEAN.

Saham Big Cap Rontok: Waspada Ketegangan Global Pengaruhi IHSG
| Selasa, 13 Januari 2026 | 04:50 WIB

Saham Big Cap Rontok: Waspada Ketegangan Global Pengaruhi IHSG

IHSG masih tercatat menguat 0,29% dalam lima hari perdagangan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 2,75%.

Lampu Kuning Kualitas Kredit Fintech Lending
| Selasa, 13 Januari 2026 | 04:50 WIB

Lampu Kuning Kualitas Kredit Fintech Lending

OJK mencatat tingkat wanprestasi di atas 90 hari alias TWP90 di industri fintech lending menembus 4,33% pada November 2025.

Fenomena Jastiper dan Ancaman Bocornya Penerimaan Pajak
| Selasa, 13 Januari 2026 | 04:34 WIB

Fenomena Jastiper dan Ancaman Bocornya Penerimaan Pajak

Tanpa pengawasan yang memadai, praktik belanja lintas negara melalui live shopping berisiko terus memperlebar celah fiskal.

Industri Sekuritas Yakin Transaksi Saham Tahun Ini Makin Tebal
| Selasa, 13 Januari 2026 | 04:15 WIB

Industri Sekuritas Yakin Transaksi Saham Tahun Ini Makin Tebal

Rata-rata nilai transaksi harian saham ikut melompat 40,6% hingga mencapai Rp 18,06 triliun pada tahun 2025.

IHSG Loyo di Awal Pekan Kedua Januari, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 13 Januari 2026 | 04:05 WIB

IHSG Loyo di Awal Pekan Kedua Januari, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali melemah pada perdagangan Senin (12/1). Simak rekomendasi saham untuk perdagangan Selasa (13/1).

AS Umumkan Data Inflasi Hari Ini, Ekonom Prediksi Inflasi Mencapai 2,7% di Desember
| Selasa, 13 Januari 2026 | 03:30 WIB

AS Umumkan Data Inflasi Hari Ini, Ekonom Prediksi Inflasi Mencapai 2,7% di Desember

Konsensus ekonom memprediksi inflasi AS Desember 2025 tetap 2,7%. Data ini akan jadi penentu kebijakan The Fed. 

Harga Minyak Lesu, Saham Migas Masih Simpan Peluang di 2026
| Senin, 12 Januari 2026 | 13:00 WIB

Harga Minyak Lesu, Saham Migas Masih Simpan Peluang di 2026

Sektor migas dinilai lebih cocok sebagai peluang trading hingga investasi selektif, bukan lagi sektor spekulatif berbasis lonjakan harga komoditas

Menakar Peluang Cuan Saham Migas di 2026 di Tengah Normalisasi Harga Minyak Dunia
| Senin, 12 Januari 2026 | 10:15 WIB

Menakar Peluang Cuan Saham Migas di 2026 di Tengah Normalisasi Harga Minyak Dunia

Harga minyak dunia 2026 diprediksi US$ 56 per barel, begini rekomendasi saham RATU, ELSA, MEDC, ENRG, hingga PGAS.

UMP 2026 Naik 5,7%, Dorong Konsumsi & Saham Konsumer
| Senin, 12 Januari 2026 | 09:23 WIB

UMP 2026 Naik 5,7%, Dorong Konsumsi & Saham Konsumer

Kenaikan UMP 2026 rata-rata 5,7% & anggaran perlindungan sosial Rp 508,2 triliun dukung konsumsi. Rekomendasi overweight konsumer: ICBP top pick.

INDEKS BERITA