Kisruh Kepemimpinan di Jababeka (KIJA), OJK: RUPS Merupakan Forum Tertinggi

Jumat, 26 Juli 2019 | 01:00 WIB
Kisruh Kepemimpinan di Jababeka (KIJA), OJK: RUPS Merupakan Forum Tertinggi
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tepat hari ini, Jumat (26/7), Soegiharto resmi menjabat sebagai direktur utama PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA). Hal ini merujuk pernyataan Setyono Djuandi Darmono selaku Komisaris Utama yang meminta waktu paling lama satu bulan, sejak Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) KIJA 26 Juni 2019, untuk menerima efektif Soegiharto menjabat direktur utama yang baru setelah berkonsultasi dengan kreditur.

Namun hal tersebut tampaknya tidak akan berjalan mulus. Sebab sesuai keterbukaan informasi KIJA 24 Juli 2019 yang ditandatangani Budianto Liman dan Setiawan Mardjuki, dinyatakan susunan direksi dan komisaris KIJA yang berlaku yakni yang berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No.34 Tanggal 31 Mei 2018, yaitu Budianto Liman sebagai direktur utama. Menanggapi polemik ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sikapnya.

Fakhri Hilmi, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK bilang, OJK tidak dalam kapasitas dan wewenang menyatakan suatu RUPS sah atau tidak. Namun sepanjang informasi yang telah diperoleh OJK, lanjut Fakhri, mekanisme pelaksanaan RUPS sudah sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).

Kata Fakhri, dari sisi penyelenggaraan mulai dari keterbukaan informasi hingga risalah RUPS Jababeka, semua sudah disampaikan ke OJK. "Jadi tidak ada aturan yang dilanggar," tutur Fakhri kepada KONTAN, Kamis (25/7).

Baca Juga: Kisruh Penunjukan Sugiharto Berujung Gugatan, Ini Debat Panas RUPS Jababeka (KIJA) premium

Namun Fakhri juga menanggapi isu-isu yang berkembang seperti misalnya acting in concert, perubahan pengendali berikut beberapa konsekuensi lainnya. Oleh sebab itu, kata dia, ada opsi-opsi yang bisa ditempuh oleh pihak-pihak yang tidak sepakat dengan hasil RUPS 26 Juni 2019. Salah satunya adalah dengan menyelenggarakan RUPS kembali.

Usulan penyelenggaraan RUPS kembali itu tentunya harus sesuai mekanisme yang berlaku, yakni diusulkan oleh minimal 10% suara. Selain itu dalam pelaksanaan RUPS tentunya juga harus memenuhi kuorum. Permintaan agenda RUPS kembali ini, lanjut Fakhri, selanjutnya bisa diajukan kepada direksi hasil RUPS 26 Juni 2019.

"Kalau ada yang tidak puas, silahkan suarakan di RUPS, karena itu merupakan forum tertinggi. Semua ada jalurnya," ujar Fakhri. Dia menyarankan agar polemik KIJA tidak berkepanjangan, sebab itu akan merugikan perusahaan dan pemegang saham sendiri.

Baca Juga: Duh, Dapen Angkasa Pura I mengeluhkan investasinya di Jababeka (KIJA) tak tumbuh

Pernyataan Setyono Djuandi Darmono di atas, tersaji dalam berita acara RUPS KIJA yang dibuat oleh ntaris Yualita Widyadhari. RUPS tersebut berlangsung di President Lounge, Menara Batavia Jakarta Pusat dan dibuka pada pukul 11.33 WIB.

RUPS dipimpin oleh Setyono Djuandi Darmono, sedangkan Bacelius Ruru (komisaris independen) memandu jalannya rapat. Adapun pencalonan Soegiharto diusung oleh Islamic Development Bank (IDB) dan PT Imakotama Investindo.

Baca Juga: Ini Alasan Iwan Margana Jagokan Mantan Menteri BUMN Sugiharto sebagai Dirut Jababeka

Lewat voting, Soegiharto yang juga mantan menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut mendapat dukungan 9.814.858.671 suara atau setara 52,116%. Sedangkan suara yang tidak setuju Soegiharto menjadi direktur utama sebanyak 9.017.536.351 suara atau setara 47,883%.

Bagikan

Berita Terbaru

Semen Baturaja (SMBR) Menyandang Status Baru Sebagai Perseroan
| Rabu, 28 Januari 2026 | 06:31 WIB

Semen Baturaja (SMBR) Menyandang Status Baru Sebagai Perseroan

Setelah dapat persetujuan perubahan anggaran dasar dari Kementerian Hukum, PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) menyandang status baru sebagai persero​.

Tantangan Bagi Rupiah Masih Besar
| Rabu, 28 Januari 2026 | 06:30 WIB

Tantangan Bagi Rupiah Masih Besar

Mengutip Bloomberg, rupiah di pasar spot menguat 0,08% secara harian ke 16.768 per dolar Amerika Serikat (AS)

Siap-Siap Pembelian  Gas Melon Diperketat
| Rabu, 28 Januari 2026 | 06:28 WIB

Siap-Siap Pembelian Gas Melon Diperketat

Pembelian elpiji subsidi 3 kilogram akan dibatasi maksimal 10 tabung per bulan per keluarga untuk mengendalikan konsumsi

Solusi Sinergi Digita (WIFI) Dapat Lisensi Layanan Internet Rakyat
| Rabu, 28 Januari 2026 | 06:25 WIB

Solusi Sinergi Digita (WIFI) Dapat Lisensi Layanan Internet Rakyat

Anak usaha PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI), PT Telemedia Komunikasi Pratama mengantongi lisensi operasional layanan fixed wireless access. ​

Cari Tambahan Modal, Emiten Menggelar Rights Issue
| Rabu, 28 Januari 2026 | 06:20 WIB

Cari Tambahan Modal, Emiten Menggelar Rights Issue

Aksi Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) alias rights issue di awal tahun 2026 masih semarak.

Sekadar Ganti Majikan
| Rabu, 28 Januari 2026 | 06:11 WIB

Sekadar Ganti Majikan

Sawit dan tambang yang sebelumnya dikelola swasta disebut merusak alam, tapi berubah jadi halal saat dikelola perusahaan negara.

Jadi Penghuni Baru Indeks Likuid di BEI, Saham Konglomerasi Bakal Semakin Bertaji
| Rabu, 28 Januari 2026 | 06:10 WIB

Jadi Penghuni Baru Indeks Likuid di BEI, Saham Konglomerasi Bakal Semakin Bertaji

Menakar prospek saham pendatang baru di Bursa Efek Indonesia (BEI) hasil rebalancing IDX LQ45, IDX80, & IDX30 periode Februari-April 2026

Ramadan Bakal Tingkatkan Permintaan Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA)
| Rabu, 28 Januari 2026 | 06:00 WIB

Ramadan Bakal Tingkatkan Permintaan Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA)

Prospek positif bagi kinerja PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) berlanjut di 2026 seiring perbaikan konsumsi dan inovasi produk

Keuangan BUMI Berpotensi Lebih Sehat, Obligasi Rp 612 Miliar Jadi Kunci
| Rabu, 28 Januari 2026 | 05:51 WIB

Keuangan BUMI Berpotensi Lebih Sehat, Obligasi Rp 612 Miliar Jadi Kunci

Obligasi ini bisa membuat neraca keuangan lebih sehat dan laba bersih lebih stabil karena tidak tergerus volatilitas kurs.

Ruang Pemangkasan BI Rate Masih Terbuka di Tahun Ini
| Rabu, 28 Januari 2026 | 05:40 WIB

Ruang Pemangkasan BI Rate Masih Terbuka di Tahun Ini

HSBC memperkirakan, BI akan memangkas BI rate sebanyak 75 basis poin (bps) periode kuartal I hingga III 2026

INDEKS BERITA

Terpopuler