Kisruh Kepemimpinan di Jababeka (KIJA), OJK: RUPS Merupakan Forum Tertinggi

Jumat, 26 Juli 2019 | 01:00 WIB
Kisruh Kepemimpinan di Jababeka (KIJA), OJK: RUPS Merupakan Forum Tertinggi
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tepat hari ini, Jumat (26/7), Soegiharto resmi menjabat sebagai direktur utama PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA). Hal ini merujuk pernyataan Setyono Djuandi Darmono selaku Komisaris Utama yang meminta waktu paling lama satu bulan, sejak Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) KIJA 26 Juni 2019, untuk menerima efektif Soegiharto menjabat direktur utama yang baru setelah berkonsultasi dengan kreditur.

Namun hal tersebut tampaknya tidak akan berjalan mulus. Sebab sesuai keterbukaan informasi KIJA 24 Juli 2019 yang ditandatangani Budianto Liman dan Setiawan Mardjuki, dinyatakan susunan direksi dan komisaris KIJA yang berlaku yakni yang berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No.34 Tanggal 31 Mei 2018, yaitu Budianto Liman sebagai direktur utama. Menanggapi polemik ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sikapnya.

Fakhri Hilmi, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK bilang, OJK tidak dalam kapasitas dan wewenang menyatakan suatu RUPS sah atau tidak. Namun sepanjang informasi yang telah diperoleh OJK, lanjut Fakhri, mekanisme pelaksanaan RUPS sudah sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).

Kata Fakhri, dari sisi penyelenggaraan mulai dari keterbukaan informasi hingga risalah RUPS Jababeka, semua sudah disampaikan ke OJK. "Jadi tidak ada aturan yang dilanggar," tutur Fakhri kepada KONTAN, Kamis (25/7).

Baca Juga: Kisruh Penunjukan Sugiharto Berujung Gugatan, Ini Debat Panas RUPS Jababeka (KIJA) premium

Namun Fakhri juga menanggapi isu-isu yang berkembang seperti misalnya acting in concert, perubahan pengendali berikut beberapa konsekuensi lainnya. Oleh sebab itu, kata dia, ada opsi-opsi yang bisa ditempuh oleh pihak-pihak yang tidak sepakat dengan hasil RUPS 26 Juni 2019. Salah satunya adalah dengan menyelenggarakan RUPS kembali.

Usulan penyelenggaraan RUPS kembali itu tentunya harus sesuai mekanisme yang berlaku, yakni diusulkan oleh minimal 10% suara. Selain itu dalam pelaksanaan RUPS tentunya juga harus memenuhi kuorum. Permintaan agenda RUPS kembali ini, lanjut Fakhri, selanjutnya bisa diajukan kepada direksi hasil RUPS 26 Juni 2019.

"Kalau ada yang tidak puas, silahkan suarakan di RUPS, karena itu merupakan forum tertinggi. Semua ada jalurnya," ujar Fakhri. Dia menyarankan agar polemik KIJA tidak berkepanjangan, sebab itu akan merugikan perusahaan dan pemegang saham sendiri.

Baca Juga: Duh, Dapen Angkasa Pura I mengeluhkan investasinya di Jababeka (KIJA) tak tumbuh

Pernyataan Setyono Djuandi Darmono di atas, tersaji dalam berita acara RUPS KIJA yang dibuat oleh ntaris Yualita Widyadhari. RUPS tersebut berlangsung di President Lounge, Menara Batavia Jakarta Pusat dan dibuka pada pukul 11.33 WIB.

RUPS dipimpin oleh Setyono Djuandi Darmono, sedangkan Bacelius Ruru (komisaris independen) memandu jalannya rapat. Adapun pencalonan Soegiharto diusung oleh Islamic Development Bank (IDB) dan PT Imakotama Investindo.

Baca Juga: Ini Alasan Iwan Margana Jagokan Mantan Menteri BUMN Sugiharto sebagai Dirut Jababeka

Lewat voting, Soegiharto yang juga mantan menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut mendapat dukungan 9.814.858.671 suara atau setara 52,116%. Sedangkan suara yang tidak setuju Soegiharto menjadi direktur utama sebanyak 9.017.536.351 suara atau setara 47,883%.

Bagikan

Berita Terbaru

Perbankan Perkuat Kapasitas dan Keamanan Sistem TI
| Sabtu, 20 Desember 2025 | 11:11 WIB

Perbankan Perkuat Kapasitas dan Keamanan Sistem TI

Sejumlah bank memastikan layanan digital akan tetap andal dalam melayani nasabah selama momentum Nataru

SUPA Ngegas, Saham Bank Digital Lain Lemas
| Sabtu, 20 Desember 2025 | 11:09 WIB

SUPA Ngegas, Saham Bank Digital Lain Lemas

Kehadiran PT Super Bank Indonesia Tbk (SUPA) di Bursa Efek Indonesia (BEI) berdampak berbeda bagi saham bank digital lainnya.​

Efek Program MBG ke Ekonomi Terbatas
| Sabtu, 20 Desember 2025 | 08:09 WIB

Efek Program MBG ke Ekonomi Terbatas

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum optimal menggerakkan ekonomi dan menciptakan kerja setelah setahun, kata CSIS, Paramadina, dan CELIOS. 

Sistem Coretax Stabil, Siap untuk Menguji SPT 2026
| Sabtu, 20 Desember 2025 | 08:07 WIB

Sistem Coretax Stabil, Siap untuk Menguji SPT 2026

Untuk memastikan ketahanan sistem, pemerintah secara rutin melakukan stress test.                          

Konsumsi Dijaga, Ekonomi Tetap Moderat
| Sabtu, 20 Desember 2025 | 07:48 WIB

Konsumsi Dijaga, Ekonomi Tetap Moderat

Langkah penundaan kenaikan pajak dan cukai bersifat jangka pendek untuk dorong konsumsi.                        

Pasar Kripto Lesu Bikin Trader Banting Setir, Cash is King dan Saham Jadi Pelarian
| Sabtu, 20 Desember 2025 | 07:40 WIB

Pasar Kripto Lesu Bikin Trader Banting Setir, Cash is King dan Saham Jadi Pelarian

Data OJK menunjukkan transaksi kripto merosot, sementara nilai perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) terus meningkat.

Kaleb Solaiman, CFO Venteny Fortuna Memilih Saham dalam Berinvestasi
| Sabtu, 20 Desember 2025 | 07:30 WIB

Kaleb Solaiman, CFO Venteny Fortuna Memilih Saham dalam Berinvestasi

Bagi Kaleb Solaiman, Group CFO Venteny Fortuna Tbk, investasi adalah disiplin jangka panjang dan memerlukan riset mendalam

Mendorong Literasi Keuangan Kaum Ibu
| Sabtu, 20 Desember 2025 | 07:05 WIB

Mendorong Literasi Keuangan Kaum Ibu

Literasi keuangan dari kaum ibu termasuk juga perempuan lainnya bisa melindungi keluarga dari kejahatan finansial.​

Darurat Pengelolaan Sampah
| Sabtu, 20 Desember 2025 | 07:00 WIB

Darurat Pengelolaan Sampah

Pengelolaan sampah tidak cuma tanggung jawab pusat lewat program PLTSa saja, pemerintah daerah juga wajib mengelola sampah dari hulu.

Abadi Lestari Indonesia (RLCO) Menadah Berkah dari Sarang Walet
| Sabtu, 20 Desember 2025 | 07:00 WIB

Abadi Lestari Indonesia (RLCO) Menadah Berkah dari Sarang Walet

Mengupas profil dan strategi bisnis PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO) setelah mencatatkan saham di BEI 

INDEKS BERITA

Terpopuler