Tidak Sesuai Keputusan RUPS, Budianto Liman Kembali Menjabat Direktur Utama Jababeka

Jumat, 26 Juli 2019 | 08:16 WIB
Tidak Sesuai Keputusan RUPS, Budianto Liman Kembali Menjabat Direktur Utama Jababeka
[]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kisruh penunjukan mantan Menteri BUMN Sugiharto sebagai Direktur Utama PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) semakin panas.

Yang terbaru, manajemen Jababeka memutuskan belum melaksanakan keputusan mata acara kelima Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Jababeka yang digelar pada 26 Juni lalu.

Seperti diketahui, dalam mata acara kelima, RUPST Jababeka telah mengangkat Sugiharto sebagai direktur utama dan Aries Liman sebagai komisaris Jababeka.

Keputusan tersebut sesuai persetujuan mayoritas pemegang saham, yakni sebanyak 52,116% dari total suara dalam RUPST.

Baca Juga: Kisruh Penunjukan Sugiharto Berujung Gugatan, Ini Debat Panas RUPS Jababeka (KIJA) premium

Namun, dalam suratnya kepada Otoritas Jada Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia BEI, manajemen Jababeka mengatakan bahwa keputusan mata acara kelima RUPST belum bisa dilaksanakan.

Itu artinya, manajemen Jababeka tidak melaksanakan perubahan susunan anggota dewan komisaris dan direksi Jababeka, termasuk dalam hal ini pengangkatan Sugiharto sebagai direktur utama dan Aries Liman.

Surat tertanggal 24 Juli 2019 tersebut diteken oleh Budianto Liman dengan jabatan sebagai direktur utama dan Setiawan Mardjuki dengan jabatan sebagai direktur.

Dalam surat tersebut, Budianto Liman menyebutkan beberapa alasan belum bisa dilaksanakannya pengangkatan Sugiharto dan Aries Liman.

Baca Juga: Ini Alasan Iwan Margana Jagokan Mantan Menteri BUMN Sugiharto sebagai Dirut Jababeka

Pertama, terdapat keberatan dari sejumlah pihak yang mempersoalkan keabsahan dan keberlakuan keputusan mata acara kelima RUPST.

Kedua, terdapat gugatan yang diajukan sejumlah pemegang saham kepada Jababeka terkait mata acara kelima RUPST. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 413/Pdt/G/2019/PN.Jkt.Pst.

Ketiga, keputusan mata acara kelima RUPST tidak dapat didaftarkan dan dilaporkan oleh Notaris Yualita Widyadhari kepada Sistem administrasi badan hukum (SABH) pada Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Keempat, adanya indikasi potensi yang mewajibkan Jababeka melakukan pembelian kembali atas obligasi senior senilai US$ 300 juta yang jatuh tempo pada 2023.

Dengan tidak dilaksanakannya keputusan RUPST, anggota direksi dan dewan komisaris yang berlaku kembali ke susunan lama.

Susunan tersebut berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat Nomor 34 tanggal 31 Mei 2018 yang dibuat di hadapan Notaris Yualita Widyadhari.

Susunan tersebut telah didaftarkan dalam SABH AHU Kemenkumham dengan surat bernomor AHU-AH.01.03-0225820 tanggal 25 Juli 2018.

Baca Juga: Duh, Dapen Angkasa Pura I mengeluhkan investasinya di Jababeka (KIJA) tak tumbuh

Berdasarkan surat tersebut, susunan dewan komisaris Jababeka adalah Setyono Djuandi Darmono sebagai komisaris utama, Bacelius Ruru sebagai wakil komisaris utama merangkap komisaris independen, Hadi Rahardja sebagai komisaris, dan Gan Michael sebagai komisaris merangkap komisaris independen.

Sedangkan susunan anggota direksi adalah Tedjo Budianto Liman sebagai direktur utama, Hjanto Wihadhi sebagai direktur, Tjahjadi Rahardja sebagai direktur, Sutedja Sidarta Darmono sebagai direktur, Setiawan Mardjuki sebagai direktur dan Basuri Tjahaja Purnama sebagai direktur.

Budianto mengaskan, susunan anggota direksi dan dewan komisaris tersebutlah yang berlaku.

Dia menambahkan, tindakan sah direksi Jababeka yang mengatasnamakan perusahaan harus dilakukan oleh dua orang anggota direksi, termasuk direktur utama. Hal itu sesuai dengan pasal 112 ayat 8 Anggaran Dasar Jababeka.

"Untuk selanjutnya kepada semua pihak yang berkepentingan dengan Perseroan agar memperhatikan hal tersebut di atas dengan seksama dalam mendukung good corporate governance Perseroan," ujar Budianto dalam surat tersebut.

Baca Juga: Kisruh Kepemimpinan di Jababeka (KIJA), OJK: RUPS Merupakan Forum Tertinggi premium

Bagikan

Berita Terbaru

Rupiah Melemah ke 17.000: Waspada Risiko Tekanan Fiskal APBN
| Selasa, 31 Maret 2026 | 05:30 WIB

Rupiah Melemah ke 17.000: Waspada Risiko Tekanan Fiskal APBN

Nilai tukar rupiah sentuh 17.000 per dolar AS, dipicu perang Timur Tengah dan beban APBN yang semakin tinggi. 

Mobilitas Lebaran Tahun Ini Melonjak
| Selasa, 31 Maret 2026 | 05:25 WIB

Mobilitas Lebaran Tahun Ini Melonjak

Total mobilitas masyarakat pada periode libur Lebaran di tahun ini mencapai sebanyak 147,55 juta orang.

Saatnya Membangun Transportasi Umum
| Selasa, 31 Maret 2026 | 05:05 WIB

Saatnya Membangun Transportasi Umum

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) meminta pemerintah merilis kebijakan untuk mendukung transportasi publik di daerah.

Ada Potensi Inflasi Maret 2026 Melandai
| Selasa, 31 Maret 2026 | 05:05 WIB

Ada Potensi Inflasi Maret 2026 Melandai

Inflasi tahunan Maret diperkirakan melandai karena efek basis yang rendah mulai memudar             

IHSG Anjlok 3 Hari dan Rupiah di Rp 17.000, Intip Rekomendasi Hari Ini (31/3)
| Selasa, 31 Maret 2026 | 05:00 WIB

IHSG Anjlok 3 Hari dan Rupiah di Rp 17.000, Intip Rekomendasi Hari Ini (31/3)

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat turun dalam tiga hari beruntun dan melemah total 17,99% sejak awal tahun.

Spending Review dan Opsi Menekan Defisit
| Selasa, 31 Maret 2026 | 04:48 WIB

Spending Review dan Opsi Menekan Defisit

Spending review harus diletakkan sebagai prasyarat dalam penetapan pagu indikatif kementerian/lembaga.

Pemerintah Umumkan Paket Kebijakan Anyar
| Selasa, 31 Maret 2026 | 04:45 WIB

Pemerintah Umumkan Paket Kebijakan Anyar

Kebijakan akan diumumkan dalam rangka meredam dampak gejolak global terhadap domestik               

IHSG Tertekan: Konflik Global dan Rupiah Lemah Picu Aksi Jual Asing
| Selasa, 31 Maret 2026 | 04:20 WIB

IHSG Tertekan: Konflik Global dan Rupiah Lemah Picu Aksi Jual Asing

Meskipun investor asing terus jual saham, beberapa blue chip kini di valuasi menarik. Cek rekomendasi saham untuk peluang akumulasi bertahap.

Ekspansi HEAL Bikin Laba Tergerus, Tapi Ini Kata Analis Soal Sahamnya!
| Selasa, 31 Maret 2026 | 04:17 WIB

Ekspansi HEAL Bikin Laba Tergerus, Tapi Ini Kata Analis Soal Sahamnya!

Laba bersih Medikaloka Hermina (HEAL) tergerus 19,85% di 2025 akibat ekspansi. Simak pemicu penurunan dan strategi perusahaan ke depan.

Saham ERAA: Laba Melesat 15% di 2025, Analis Beri Rekomendasi Ini!
| Selasa, 31 Maret 2026 | 04:12 WIB

Saham ERAA: Laba Melesat 15% di 2025, Analis Beri Rekomendasi Ini!

Laba bersih ERAA melonjak 15,82% menjadi Rp 1,19 triliun di 2025. Analis merekomendasikan 'buy' saham ERAA, intip target harganya.

INDEKS BERITA

Terpopuler