Tidak Sesuai Keputusan RUPS, Budianto Liman Kembali Menjabat Direktur Utama Jababeka

Jumat, 26 Juli 2019 | 08:16 WIB
Tidak Sesuai Keputusan RUPS, Budianto Liman Kembali Menjabat Direktur Utama Jababeka
[]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kisruh penunjukan mantan Menteri BUMN Sugiharto sebagai Direktur Utama PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) semakin panas.

Yang terbaru, manajemen Jababeka memutuskan belum melaksanakan keputusan mata acara kelima Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Jababeka yang digelar pada 26 Juni lalu.

Seperti diketahui, dalam mata acara kelima, RUPST Jababeka telah mengangkat Sugiharto sebagai direktur utama dan Aries Liman sebagai komisaris Jababeka.

Keputusan tersebut sesuai persetujuan mayoritas pemegang saham, yakni sebanyak 52,116% dari total suara dalam RUPST.

Baca Juga: Kisruh Penunjukan Sugiharto Berujung Gugatan, Ini Debat Panas RUPS Jababeka (KIJA) premium

Namun, dalam suratnya kepada Otoritas Jada Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia BEI, manajemen Jababeka mengatakan bahwa keputusan mata acara kelima RUPST belum bisa dilaksanakan.

Itu artinya, manajemen Jababeka tidak melaksanakan perubahan susunan anggota dewan komisaris dan direksi Jababeka, termasuk dalam hal ini pengangkatan Sugiharto sebagai direktur utama dan Aries Liman.

Surat tertanggal 24 Juli 2019 tersebut diteken oleh Budianto Liman dengan jabatan sebagai direktur utama dan Setiawan Mardjuki dengan jabatan sebagai direktur.

Dalam surat tersebut, Budianto Liman menyebutkan beberapa alasan belum bisa dilaksanakannya pengangkatan Sugiharto dan Aries Liman.

Baca Juga: Ini Alasan Iwan Margana Jagokan Mantan Menteri BUMN Sugiharto sebagai Dirut Jababeka

Pertama, terdapat keberatan dari sejumlah pihak yang mempersoalkan keabsahan dan keberlakuan keputusan mata acara kelima RUPST.

Kedua, terdapat gugatan yang diajukan sejumlah pemegang saham kepada Jababeka terkait mata acara kelima RUPST. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 413/Pdt/G/2019/PN.Jkt.Pst.

Ketiga, keputusan mata acara kelima RUPST tidak dapat didaftarkan dan dilaporkan oleh Notaris Yualita Widyadhari kepada Sistem administrasi badan hukum (SABH) pada Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Keempat, adanya indikasi potensi yang mewajibkan Jababeka melakukan pembelian kembali atas obligasi senior senilai US$ 300 juta yang jatuh tempo pada 2023.

Dengan tidak dilaksanakannya keputusan RUPST, anggota direksi dan dewan komisaris yang berlaku kembali ke susunan lama.

Susunan tersebut berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat Nomor 34 tanggal 31 Mei 2018 yang dibuat di hadapan Notaris Yualita Widyadhari.

Susunan tersebut telah didaftarkan dalam SABH AHU Kemenkumham dengan surat bernomor AHU-AH.01.03-0225820 tanggal 25 Juli 2018.

Baca Juga: Duh, Dapen Angkasa Pura I mengeluhkan investasinya di Jababeka (KIJA) tak tumbuh

Berdasarkan surat tersebut, susunan dewan komisaris Jababeka adalah Setyono Djuandi Darmono sebagai komisaris utama, Bacelius Ruru sebagai wakil komisaris utama merangkap komisaris independen, Hadi Rahardja sebagai komisaris, dan Gan Michael sebagai komisaris merangkap komisaris independen.

Sedangkan susunan anggota direksi adalah Tedjo Budianto Liman sebagai direktur utama, Hjanto Wihadhi sebagai direktur, Tjahjadi Rahardja sebagai direktur, Sutedja Sidarta Darmono sebagai direktur, Setiawan Mardjuki sebagai direktur dan Basuri Tjahaja Purnama sebagai direktur.

Budianto mengaskan, susunan anggota direksi dan dewan komisaris tersebutlah yang berlaku.

Dia menambahkan, tindakan sah direksi Jababeka yang mengatasnamakan perusahaan harus dilakukan oleh dua orang anggota direksi, termasuk direktur utama. Hal itu sesuai dengan pasal 112 ayat 8 Anggaran Dasar Jababeka.

"Untuk selanjutnya kepada semua pihak yang berkepentingan dengan Perseroan agar memperhatikan hal tersebut di atas dengan seksama dalam mendukung good corporate governance Perseroan," ujar Budianto dalam surat tersebut.

Baca Juga: Kisruh Kepemimpinan di Jababeka (KIJA), OJK: RUPS Merupakan Forum Tertinggi premium

Bagikan

Berita Terbaru

Kemkeu Pastikan Tak Pangkas Independensi OJK
| Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:37 WIB

Kemkeu Pastikan Tak Pangkas Independensi OJK

Menturut Kemkeu, PMK Nomor 27 Tahun 2026 diterbitkan untuk memperkuat tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan anggaran OJK

Sebanyak 138 Kloter Haji Terbang ke Arab Saudi
| Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:08 WIB

Sebanyak 138 Kloter Haji Terbang ke Arab Saudi

Sebanyak 132 kloter dengan 52.343 jemaah di antaranya, telah tiba di Madinah dan secara bertahap    

Fiskal Makin Terjepit Kurs dan Harga Minyak
| Sabtu, 02 Mei 2026 | 06:59 WIB

Fiskal Makin Terjepit Kurs dan Harga Minyak

Fluktuasi harga minyak dan pelemahan nilai tukar rupiah, memberi kontribusi terhadap defisit anggaran

Tips Investasi Ala Direktur Sucor AM Dimas Yusuf: Ada Peluang di Balik Koreksi
| Sabtu, 02 Mei 2026 | 06:56 WIB

Tips Investasi Ala Direktur Sucor AM Dimas Yusuf: Ada Peluang di Balik Koreksi

Pasar modal sedang terkoreksi? Direktur Sucor AM melihat ini sebagai peluang emas. Simak strateginya

Bayar Pajak dan Lapor SPT Badan Lebih Longgar
| Sabtu, 02 Mei 2026 | 06:44 WIB

Bayar Pajak dan Lapor SPT Badan Lebih Longgar

Tak hanya pelaporan SPT, Ditjen Pajak juga relaksasi pembayaran pajak badan hingga 31 Mei           

Tertekan dari Berbagai Penjuru, Rupiah Tertinggal dari Valuta Asia Lain
| Sabtu, 02 Mei 2026 | 06:34 WIB

Tertekan dari Berbagai Penjuru, Rupiah Tertinggal dari Valuta Asia Lain

Rupiah terus anjlok, bukan hanya karena gejolak global. Ada masalah struktural di balik kejatuhan terdalam di Asia. 

Nasib Bitcoin Setelah The Fed Tahan Suku Bunga, Investor Harus Apa?
| Sabtu, 02 Mei 2026 | 06:29 WIB

Nasib Bitcoin Setelah The Fed Tahan Suku Bunga, Investor Harus Apa?

 Suku bunga The Fed yang tinggi tingkatkan opportunity cost. Pelajari risiko dan mitigasinya sebelum berinvestasi.

Lingkaran Setan
| Sabtu, 02 Mei 2026 | 06:10 WIB

Lingkaran Setan

Stabilisasi pasar keuangan bergantung kemampuan pemerintah menjaga kredibilitas fiskal dan memperbaiki kualitas pertumbuhan ekonomi domestik.

Hobi Dahulu, Cuan Kemudian
| Sabtu, 02 Mei 2026 | 05:05 WIB

Hobi Dahulu, Cuan Kemudian

Tren mengoleksi kartu Pokemon kembali memanas saat ini setelah pecahnya rekor harga penjualan tertinggi.

Kiat Dimas Yusuf: Sejarah Jadi Senjata Berinvestasi Hingga Menyetir Hilangkan Stres
| Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:30 WIB

Kiat Dimas Yusuf: Sejarah Jadi Senjata Berinvestasi Hingga Menyetir Hilangkan Stres

Direktur Sucor Asset Management Dimas Yusuf bocorkan strategi investasi uniknya. Ternyata, pelajaran sejarah jadi penentu keuntungan.

INDEKS BERITA

Terpopuler