Tiga Bos Akan Awasi Keuangan Derivatif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah tutup tahun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih dalam proses koordinasi dan sosialisasi terkait peralihan pengawasan keuangan derivatif dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Pengalihan itu dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang ditargetkan rampung pada 10 Januari 2025.
