KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perlahan tapi pasti, proses restrukturisasi di tubuh PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) terus berjalan. Pekan ini, Tiga Pilar dan anak usahanya menghadapi hasil beberapa pemungutan suara atas permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
Salah satunya Poly Meditra Indonesia (PMI), anak usaha AISA yang memproduksi permen merek Gulas. Kemarin, proses PKPU PMI berakhir damai di Pengadilan Niaga Semarang. "PKPU TPS-PMI lolos, proposal perdamaian disetujui kreditur secara aklamasi," kata Hengky Koestanto, Direktur Utama Tiga Pilar Sejahtera Food, kepada KONTAN, Senin (20/5).
Hengky menyebut, pasca putusan ini, manajemen baru Tiga Pilar akan memproses pengambilalihan anak-anak usaha yang masih di bawah manajemen lama. "Setelah itu stabilisasi perseroan, baru bicara growth lagi," tutur dia.
Selain itu, kemarin di Jakarta, dua anak usaha AISA, yakni Putra Taro Paloma dan Balaraja Bisco Paloma mengajukan perpanjangan PKPU untuk mematangkan proposal perdamaian. Kreditur memberi perpanjangan enam hari.
Pihak AISA menuturkan masih ada beberapa klausul yang perlu dibicarakan kembali dengan Bank UOB Indonesia, selaku kreditur mayoritas. PKPU kedua perusahaan ini ditargetkan selesai pada 29 Mei 2019 di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Rabu (22/5) nanti, AISA juga akan menghadapi voting atas proposal perdamaian PKPU di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. "Ini kesempatan terakhir bagi kami, sudah tidak ada perpanjangan (masa PKPU) lagi," ucap Kuasa hukum AISA Andi Simangunsong saat dihubungi KONTAN.
Tiga Pilar menargetkan seluruh PKPU bisa disetujui sebelum lebaran dan permasalahan hukum AISA Grup akan selesai. "Kami mencoba mengakomodir masukan dari para kreditur," tutur Andi.
Hal sama juga diungkapkan Hengky. Perusahaan ini berharap bisa disetujui kreditur dan lolos dari pailit.
Apalagi, divisi makanan AISA menjadi dasar perusahaan membayar utang. Plus, usaha bisnis beras AISA sudah dinyatakan pailit.