Tiga Pilar (AISA) Menanti Persetujuan Kreditur PKPU

Selasa, 21 Mei 2019 | 06:22 WIB
Tiga Pilar (AISA) Menanti Persetujuan Kreditur PKPU
[]
Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perlahan tapi pasti, proses restrukturisasi di tubuh PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) terus berjalan. Pekan ini, Tiga Pilar dan anak usahanya menghadapi hasil beberapa pemungutan suara atas permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Salah satunya Poly Meditra Indonesia (PMI), anak usaha AISA yang memproduksi permen merek Gulas. Kemarin, proses PKPU PMI berakhir damai di Pengadilan Niaga Semarang. "PKPU TPS-PMI lolos, proposal perdamaian disetujui kreditur secara aklamasi," kata Hengky Koestanto, Direktur Utama Tiga Pilar Sejahtera Food, kepada KONTAN, Senin (20/5).

Hengky menyebut, pasca putusan ini, manajemen baru Tiga Pilar akan memproses pengambilalihan anak-anak usaha yang masih di bawah manajemen lama. "Setelah itu stabilisasi perseroan, baru bicara growth lagi," tutur dia.

Selain itu, kemarin di Jakarta, dua anak usaha AISA, yakni Putra Taro Paloma dan Balaraja Bisco Paloma mengajukan perpanjangan PKPU untuk mematangkan proposal perdamaian. Kreditur memberi perpanjangan enam hari.

Pihak AISA menuturkan masih ada beberapa klausul yang perlu dibicarakan kembali dengan Bank UOB Indonesia, selaku kreditur mayoritas. PKPU kedua perusahaan ini ditargetkan selesai pada 29 Mei 2019 di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Rabu (22/5) nanti, AISA juga akan menghadapi voting atas proposal perdamaian PKPU di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. "Ini kesempatan terakhir bagi kami, sudah tidak ada perpanjangan (masa PKPU) lagi," ucap Kuasa hukum AISA Andi Simangunsong saat dihubungi KONTAN.

Tiga Pilar menargetkan seluruh PKPU bisa disetujui sebelum lebaran dan permasalahan hukum AISA Grup akan selesai. "Kami mencoba mengakomodir masukan dari para kreditur," tutur Andi.

Hal sama juga diungkapkan Hengky. Perusahaan ini berharap bisa disetujui kreditur dan lolos dari pailit.

Apalagi, divisi makanan AISA menjadi dasar perusahaan membayar utang. Plus, usaha bisnis beras AISA sudah dinyatakan pailit.

 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Mekanisme Penyaluran Pertalite akan Diatur Ulang
| Selasa, 25 November 2025 | 07:02 WIB

Mekanisme Penyaluran Pertalite akan Diatur Ulang

Perpres No. 191/2014 menetapkan Pertalite sebagai jenis BBM khusus penugasan (JBKP) yang tidak disubsidi penuh oleh pemerintah

Pisau Jatuh
| Selasa, 25 November 2025 | 07:00 WIB

Pisau Jatuh

 Pemicu kejatuhan harga kripto saat ini adanya aksi sejumlah whale di jagad kripto yang menjual aset mereka.

Sebelas Saham Naik Kelas ke Papan Utama, Simak Prospeknya
| Selasa, 25 November 2025 | 07:00 WIB

Sebelas Saham Naik Kelas ke Papan Utama, Simak Prospeknya

Pemerintah kini tengah menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Dilema Pertumbuhan Delapan Persen
| Selasa, 25 November 2025 | 07:00 WIB

Dilema Pertumbuhan Delapan Persen

Efek ekonomi dari proyek tiga juta unit rumah per tahunnya bisa besar bila diwujudkan dengan benar.​

Pelita Air Siapkan Armada Baru Sambut Nataru
| Selasa, 25 November 2025 | 06:59 WIB

Pelita Air Siapkan Armada Baru Sambut Nataru

Langkah ini semakin mempertegas komitmen Pelita Air dalam menjalankan roadmap pengembangan armada secara berkelanjutan

Shell Disebut Susul Vivo & AKR Dapat BBM
| Selasa, 25 November 2025 | 06:57 WIB

Shell Disebut Susul Vivo & AKR Dapat BBM

Pertamina Patra Niaga memastikan proses pemenuhan pasokan dilakukan melalui tahapan negosiasi kebutuhan.

Menakar Efek Demutualisasi Bursa Efek Indonesia
| Selasa, 25 November 2025 | 06:56 WIB

Menakar Efek Demutualisasi Bursa Efek Indonesia

Pemerintah kini tengah menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Daya Beli Loyo, Target Penjualan Mobil Dipangkas
| Selasa, 25 November 2025 | 06:55 WIB

Daya Beli Loyo, Target Penjualan Mobil Dipangkas

Gaikindokini melihat capaian realistis berada di kisaran 800.000 unit mengikuti tren pasar yang masih tertahan oleh tekanan ekonomi.

Izin Tambang Pasir  Ditarik Kembali ke Pusat
| Selasa, 25 November 2025 | 06:54 WIB

Izin Tambang Pasir Ditarik Kembali ke Pusat

Menteri Bahlil sebut: izin pasir kuarsa dan pasir silika menjadi kedok untuk menambang timah secara ilegal

Ada Peluang Penguatan Usai IHSG Cetak Rekor
| Selasa, 25 November 2025 | 06:54 WIB

Ada Peluang Penguatan Usai IHSG Cetak Rekor

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melaju kencang dan menyentuh rekor tertinggi baru atau all time high (ATH) pada perdagangan Senin (24/11). 

INDEKS BERITA

Terpopuler