Timah (TINS) Merevisi Laporan Keuangan Tahun 2018, Ada Apa?

Kamis, 16 April 2020 | 00:05 WIB
Timah (TINS) Merevisi Laporan Keuangan Tahun 2018, Ada Apa?
[ILUSTRASI. Open pit tambang timah milik PT Timah Tbk Pemali.foto/KONTAN/Anna Suci]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Timah Tbk (TINS) baru saja merilis laporan keuangan tahun 2019, Rabu (15/4). Di luar rugi bersih Rp 611,28 miliar di tahun 2019, manajemen TINS merevisi data laporan keuangan tahun 2018 yang disajikan kembali.

Manajemen TINS melakukan revisi yang cukup signifikan. Bila sebelumnya laba bersih TINS per 31 Desember 2018 berjumlah Rp 531,35 miliar, kini nilainya direvisi menjadi Rp 132,29 miliar.

Sejarah tentu akan berubah. Revisi itu menyebabkan laba bersih TINS tahun 2018 turun 73,67% jika dibandingkan perolehan tahun 2017 yang sebesar Rp 502,43 miliar.

Sebelum revisi, laba bersih TINS tahun 2018 naik 5,76% jika dibandingkan perolehan tahun 2017.

Baca Juga: Meski pendapatan naik 75,13%, Timah (TINS) catat rugi bersih Rp 611,28 miliar di 2019

Jika kesalahan pencatatan itu tidak terjadi, mungkin harga saham TINS jelang pengumuman laporan keuangan tahun 2018 juga tidak akan melonjak signifikan.

Sebagai catatan, laporan keuangan TINS tahun 2018 diumumkan di situs Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 8 Maret 2019.

Menurut catatan KONTAN, harga saham TINS melonjak 158,87% antara periode 28 November 2018 hingga 25 Februari 2019. 

Harga saham TINS pada 28 November ditutup di posisi Rp 620.

Berangsur-angsur harga saham TINS menanjak hingga ke level Rp 1.605 per saham, pada 25 Februari 2019.

Lonjakan harga saham TINS kala itu disertai kenaikan volume perdagangan sahamnya yang cukup signifikan.

Alasan revisi

KONTAN mencoba menghubungi Direktur Utama TINS, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.

Namun hingga berita ini diturunkan, manajemen TINS belum memberikan jawaban.

KONTAN pun menghubungi Fakhri Hilmi Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Saya akan meminta tim untuk mengecek dahulu," terang Fakhri kepada KONTAN, Rabu (15/4) malam.

Baca Juga: Pendapatan naik tapi rugi, ini rekomendasi saham PT Timah (TINS)

Dalam laporan keuangannya tahun 2019, manajemen TINS memang mencantumkan alasan revisi yang mereka lakukan.

Laporan keuangan TINS tahun 2018 dan 2019, diaudit oleh jaringan PwC Indonesia, yakni Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan.

Laporan keuangan TINS 31 Desember 2019 catatan nomor 4 menyebutkan, manajemen TINS mempertimbangkan ulang interpretasi atas fakta, keadaan dan perlakuan akuntansi yang relevan.

Pertimbangan tersebut merujuk pada keuangan konsolidasian 31 Desember 2018. Adapun sejumlah pertimbangan penting revisi tersebut adalah sebagai berikut.

1. Kurang catat beban pokok pendapatan atas penjualan logam timah

Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018, terdapat kurang catat beban pokok pendapatan atas penjualan logam timah sebesar Rp 640 miliar.

Salah satu sebabnya adalah TINS kurang melakukan pencatatan atas biaya jasa kompensasi bijih timah dan biaya jasa penglogaman bijih timah yang dilakukan oleh mitra usaha perusahaan.

2. Saldo properti investasi yang tidak tepat

Manajemen TINS menyebutkan, pada tanggal 31 Desember 2018 saldo properti investasi kurang catat sebesar Rp119 miliar dan aset tetap kelebihan catat sebesar Rp 25 miliar.

Selain itu, pada tahun 2018 keuntungan atas revaluasi properti investasi dalam laba rugi beserta penghasilan komprehensif lainnya, juga kurang catat masing-masing sebesar Rp 45 miliar dan Rp 53 miliar. Demikian pula beban lainnya kurang catat sebesar Rp 4 miliar.

Hal tersebut terjadi, salah satunya disebabkan keuntungan atas revaluasi tanah di Kota Legenda Mustikasari, Bekasi, berdasarkan laporan penilai independen yang dicatat lebih rendah sebesar Rp 87 miliar pada tahun 2018.

Selain itu terdapat tanah dan bangunan di Pangkal Pinang yang sudah disewa oleh PT Trans Retail Indonesia (TRI) di tahun 2019.

Manajemen TINS melakukan penelaahan ulang atas perjanjian dan dokumen yang ada dan berkesimpulan bahwa peruntukan dari atas tanah dan bangunan telah berubah sejak ditandatanganinya letter of intent antara TINS dengan TRI per Maret 2018.

Oleh karena itu, tanah yang sebelumnya dicatat sebagai aset tetap seharusnya direklasifikasi dan disajikan sebagai properti investasi dan diukur ke nilai wajarnya sejak Maret 2018.

Kenaikan atas revaluasi tersebut seharusnya dicatatkan sebagai penghasilan komprehensif lainnya.

3. Metode pengakuan pendapatan penjualan bangunan rumah yang tidak tepat

4. Pajak dibayar dimuka tidak tertagih

5. Transaksi antar perusahaan dalam satu grup

6. Lainnya

Adapun hingga penutupan perdagangan pasar Rabu (15/4), harga saham TINS berada di posisi Rp 515 per saham. Harga tersebut turun 3,74% jika dibandingkan harga penutupan perdagangan hari sebelumnya, Selasa (14/4) di level Rp 535 per saham.

Bagikan

Berita Terbaru

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

Harga Saham DNAR Lompat Kodok, Begini Kata Direktur OK Bank Soal Upaya Mengerek Modal
| Kamis, 27 November 2025 | 06:57 WIB

Harga Saham DNAR Lompat Kodok, Begini Kata Direktur OK Bank Soal Upaya Mengerek Modal

Lonjakan harga saham PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) seiring rencana OJK mengubah aturan permodalan bank umum.

Tekanan Jual Saham Mantan MSCI Mulai Mereda
| Kamis, 27 November 2025 | 06:57 WIB

Tekanan Jual Saham Mantan MSCI Mulai Mereda

Setelah aksi jual mulai reda, analis menilai terdapat peluang rebound di saham-saham yang keluar dari MSCI

INDEKS BERITA

Terpopuler