Tipideksus Bareskrim Polri Memeriksa Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta

Kamis, 23 April 2020 | 18:00 WIB
Tipideksus Bareskrim Polri Memeriksa Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terkendalanya pencairan dana simpanan nasabah pada Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta (KSP Indosurya Cipta) memantik perhatian banyak pihak. Salah satunya Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Kepada KONTAN, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri, Daniel Tahi Monang Silitonga menyatakan pihaknya sedang memeriksa KSP Indosurya Cipta terkait praktik penghimpunan dana masyarakat.

"Ya benar (melakukan pemeriksaan)," tulis Daniel lewat pesan singkatnya kepada KONTAN, Kamis (23/4).

Daniel menyatakan proses pemeriksaan sudah mulai berjalan.

"(Kami sudah memeriksa) Saksi pelapor atau korban, saksi-saksi dari Indosurya, dan KSP Indosurya Cipta," imbuh Daniel kepada KONTAN.

Dari data yang diperoleh KONTAN, surat perintah penyidikan sudah ada sejak awal April 2020.

Tipideksus mengarahkan penyidikannya pada dugaan penghimpunan dana di luar keanggotaan KSP Indosurya Cipta.

Dana yang telah dihimpun tersebut, kini tidak dapat dicairkan oleh para nasabahnya.

Beberapa waktu sebelumnya, seorang nasabah bernama Tirta Adi Kusuma menggugat KSP Indosurya Cipta ke pengadilan.

Melalui kuasa hukumnya yakni para advokad dari kantor hukum Agus Wijaya S.H., M.H. & Partners, Tirta mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) Koperasi Indosurya ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Dalam situs Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, disebutkan permohonan PKPU tersebut terdaftar dengan nomor perkara 66/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst. Adapun tanggal pendaftaran perkara tercatat pada 6 Maret 2020.

Mengutip dokumen permohonan PKPU, disebutkan Tirta tergiur pada produk simpanan/tabungan yang ditawarkan koperasi yang berkantor pusat di Gedung Graha Surya Taman Perkantoran Selatan I Jalan Setiabudi Raya No.9 tersebut.

Dia pun lantas membuka rekening Tabungan Surya Maxima pada 17 Januari 2017.

Pada 19 Februari 2020 Tirta bermaksud menarik tabungannya, namun hal itu tak kunjung bisa dipenuhi oleh pihak Koperasi Indosurya.

Uang Tirta senilai Rp 9,47 miliar yang ditempatkan pada sertifikat simpanan berjangka koperasi itu, kini tak jelas nasibnya.

KONTAN berhasil menghubungi Agus Wijaya selaku salah satu kuasa hukum Tirta. Kepada KONTAN, Agus menyatakan uang kliennya berjumlah Rp 9,47 miliar.

Kata Agus, jika berikut kawan dan kenalan kliennya, maka jumlah total dana yang tidak bisa ditarik mencapai Rp 100 miliar.

"Proses PKPU sampai saat ini, kesimpulan dari masing-masing pihak. Minggu depan putusan," tutur Agus Selasa (21/4).

Pemutusan hubungan kerja

Kepada KONTAN, salah seorang pegawai KSP Indosurya Cipta menyatakan terdapat gelombang pemutusan hubungan kerja besar-besaran di KSP Indosurya Cipta.

Dia merupakan pihak yang terkena PHK KSP Indosurya Cipta.

Selain karyawan, sumber KONTAN ini juga merupakan nasabah KSP Indosurya Cipta. Kepada KONTAN, dia memperlihatkan bukti penyertaan dana pada sertifikat simpanan berjangka yang diterbitkan KSP Indosurya Cipta.

Pada salah satu sertifikat, terlihat jangka waktu penempatan selama 6 bulan dengan janji imbal hasil 9,5%. Sertifikat simpanan berjangka tersebut jatuh tempo pada pertengahan Maret 2020 kemarin.

"Uang ini rencananya mau saya pakai buat bayar gedung pernikahan. Saya sudah mohon biar bisa cepat cair tapi tidak bisa," terang sumber KONTAN awal April (3/4).

Berdasarkan laporan keuangan KSP Indosurya Cipta per 31 Desember 2018, tercatat simpanan yang terkumpul berjumlah Rp 10,44 triliun.

Sementara nilai ekuitas KSP Indosurya Cipta akhir Desember 2018 tercatat berjumlah Rp 79,88 miliar. Sedangkan total aset koperasi ini bernilai Rp 10,65 triliun.

KONTAN sudah berupaya menghubungi pengurus KSP Indosurya Cipta. Pesan singkat dan panggilan telepon yang dilayangkan KONTAN kepada Sonia, Ketua Koperasi KSP Indosurya Cipta hingga berita ini diturunkan tidak berbalas.

Demikian juga pesan singkat dan panggilan telepon yang disampaikan KONTAN kepada Suwito Ayub Managing Director KSP Indosurya Cipta, juga tidak berbalas.

Bagikan

Berita Terbaru

Minim Pengawasan Jadi Biang Kerok Konsumsi Rokok Sulit Terkendalikan
| Minggu, 12 Januari 2025 | 05:30 WIB

Minim Pengawasan Jadi Biang Kerok Konsumsi Rokok Sulit Terkendalikan

Publik kin kian mudah mendapatkan rokok ilegal tanpa cukai melalui transaksi COD melalui marketplace. Kenapa?

Memanen Sinar Matahari untuk Mencetak Mur & Baut
| Minggu, 12 Januari 2025 | 05:20 WIB

Memanen Sinar Matahari untuk Mencetak Mur & Baut

Industri baja merupakan sektor industri yang boros emisi. Namun tuntutan pasar membuat industri ini harus berbenah.

 
Makin Akrab Sama Hijau
| Minggu, 12 Januari 2025 | 05:05 WIB

Makin Akrab Sama Hijau

Tahun 2025, hijau bakal menjadi kata yang akrab di telinga banyak orang. Di dunia usaha, sektor hijau akan tumbuh pesat pada tahun ini.

Usia Pensiun 59 Tahun Tak Tambah Beban Pengusaha
| Sabtu, 11 Januari 2025 | 10:20 WIB

Usia Pensiun 59 Tahun Tak Tambah Beban Pengusaha

Pemerintah memperpanjang usia pensiun menjadi 59 tahun untuk bisa memanfaatkan program BPJS Ketenagakerjaan

Tren Suku Bunga Tinggi Masih Membayangi Prospek Reksadana Saham
| Sabtu, 11 Januari 2025 | 10:12 WIB

Tren Suku Bunga Tinggi Masih Membayangi Prospek Reksadana Saham

Kondisi masih sulit diprediksi, karena suku bunga AS berubah tiap bulan, sejalan dengan dagta inflasi. 

Klaim Pasokan Cabai Cukup meski Harga Melambung Tinggi
| Sabtu, 11 Januari 2025 | 10:08 WIB

Klaim Pasokan Cabai Cukup meski Harga Melambung Tinggi

Di Pasar Jatingaleh, Semarang, Jawa Tengah, harga cabai rawit melonjak menjadi Rp 100.000 per kg, dari sebelumnya hanya Rp 30.000 per kg

Juru Damai Dunia Itu Bernama Donald Trump
| Sabtu, 11 Januari 2025 | 10:05 WIB

Juru Damai Dunia Itu Bernama Donald Trump

Trump lebih fokus ke ekonomi dalam negeri dan sempat mengancam meninggalkan NATO. Kalau itu terjadi beranikah Uni Eropa melanjutkan perang. 

Perusahaan Milik Boy Thohir Borong Saham PORT, Banderolnya di Rp 818 per Saham
| Sabtu, 11 Januari 2025 | 10:00 WIB

Perusahaan Milik Boy Thohir Borong Saham PORT, Banderolnya di Rp 818 per Saham

Pada pertengahan 2024 Boy Thohir melepas pengendaliannya atas PT Nusantara Pelabuhan Handal Tbk (PORT) ke China Merchants Group Limited.

KKP Hentikan Pemagaran Laut Tangerang Tanpa Izin
| Sabtu, 11 Januari 2025 | 09:59 WIB

KKP Hentikan Pemagaran Laut Tangerang Tanpa Izin

Langkah itu merupakan sikap tegas KKP dalam merespons aduan nelayan setempat serta menegakkan aturan yang berlaku terkait tata ruang laut.

Ada Risiko Penjualan Ritel Landai Bahkan Menurun
| Sabtu, 11 Januari 2025 | 09:35 WIB

Ada Risiko Penjualan Ritel Landai Bahkan Menurun

Indeks Ekspektasi Penjualan (IEP) Februari dan Mei 2025 diramal masing-masing sebesar 127,7 dan 136,6, turun dari proyeksi sebelumnya

INDEKS BERITA

Terpopuler