Tolak Politisasi Upah

Sabtu, 26 November 2022 | 08:00 WIB
Tolak Politisasi Upah
[]
Reporter: Havid Vebri | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ribut-ribut soal ketenagakerjaan kembali menyeruak di akhir tahun ini. Pemicunya apalagi kalau bukan soal kenaikan upah minimum provinsi (UMP) seperti yang sudah-sudah.

Polemik kembali menyeruak seiring proses pembahasan UMP yang sekarang sedang bergulir di berbagai daerah di Indonesia. Riuh rendah suara buruh dan pengusaha mewarnai proses pembahasan penetapan upah tersebut. 

Buruh mendukung beleid anyar, yakni Permenaker 18 tahun 2022 sebagai dasar penetapan kenaikan upah 2023. Sementara pengusaha tetap mendesak agar kepala daerah mengacu ke PP 36 tahun 2021 sebagai dasar penetapan upah. 

Pro kontra ini wajar karena memang rumus kenaikan upah yang diatur dalam dua beleid itu akan menghasilkan penetapan besaran upah yang berbeda. Buruh mendukung Permenaker karena kenaikan upah bisa sampai 10%. Sementara pengusaha pro PP 36 karena besaran kenaikan upah bisa lebih mini.

Terlepas dari polemik beleid tersebut, yang harus diwaspadai adalah politisasi upah jelang tahun politik. Pasalnya, fenomena politisasi upah kerap terjadi setiap jelang pemilihan umum (pemilu).

Dalam politisasi upah, selalu saja kepentingan politik lebih dikedepankan dalam penetapan kenaikan UMP dibanding pertimbangan ekonomi. Maklumlah, menjelang pemilu, ada kepentingan partai politik memperoleh dukungan rakyat untuk mendapatkan suara. 

Para kepala daerah, pejabat dan lainnya, yang umumnya adalah politisi lalu berakrobat dengan membuat keputusan yang seolah-olah pro rakyat, tapi sebenarnya malah menjerumuskan rakyat dan perekonomian negara.

Artinya, jangan sampai muncul kecenderungan peningkatan upah minimum menjelang pemilu tidak melalui kalkulasi yang matang, sehingga menimbulkan dampak negatif terhadap perekonomian. 

Kita setuju, buruh butuh kenaikan upah di tengah tingginya laju inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang masing-masing di level 4,73% dan 5,72% per Oktober 2022. Dilihat dari dua komponen ini, wajar kenaikan upah berada di atas level 5%.

Tapi, pemerintah juga tak bisa menutup mata terhadap kondisi sulit pelaku usaha di tengah ancaman resesi. Banyak sektor padat karya kehilangan order di pasar ekspor, sehingga mengurangi karyawan.  

Sektor padat karya ini tetap harus ditopang pemerintah, seperti insentif perpajakan. Kita berharap: dunia usaha terus berkembang, dan daya beli buruh tetap terjaga.

Bagikan

Berita Terbaru

Gejolak Geopolitik Mengancam, Momentum Emas bagi RI Akselerasi Pendanaan Hijau
| Rabu, 29 April 2026 | 10:55 WIB

Gejolak Geopolitik Mengancam, Momentum Emas bagi RI Akselerasi Pendanaan Hijau

British International Investment (BII) meluncurkan inisiatif British Climate Partners (BCP) senilai £1,1 miliar.

Tren Aksi Korporasi Asia Tenggara lebih Selektif di 2025, Regulasi Jadi Penyebabnya
| Rabu, 29 April 2026 | 10:00 WIB

Tren Aksi Korporasi Asia Tenggara lebih Selektif di 2025, Regulasi Jadi Penyebabnya

Tingginya biaya pendanaan serta kesenjangan valuasi antara pembeli dan penjual membuat realisasi transaksi skala besar menjadi lebih menantang.

BBNI Diakumulasi Asing di Tengah Tekanan Sektor, Sekadar Rebound atau Awal Tren?
| Rabu, 29 April 2026 | 09:00 WIB

BBNI Diakumulasi Asing di Tengah Tekanan Sektor, Sekadar Rebound atau Awal Tren?

Valuasi yang murah ini mulai menarik minat asing. Apalagi ada aksi buyback yang memberi sinyal manajemen melihat harga saham saat ini undervalued.

Ancaman Inflasi Global: Nasib Dolar AS di Pusaran Konflik Timur Tengah
| Rabu, 29 April 2026 | 08:39 WIB

Ancaman Inflasi Global: Nasib Dolar AS di Pusaran Konflik Timur Tengah

Indeks dolar AS stabil di 98,6, namun pasar bersiap untuk pertemuan Federal Reserve. Apakah ini sinyal beli atau justru peringatan?

Melihat Kinerja dan Masa Depan WIFI Pasca Masuk Indeks LQ45
| Rabu, 29 April 2026 | 08:30 WIB

Melihat Kinerja dan Masa Depan WIFI Pasca Masuk Indeks LQ45

Keberadaan WIFI di indeks membuka akses bagi dana asing dan meningkatkan eksposur investor institusi global. Masuk LQ45.

Tertekan Aksi Jual Asing, Tenaga IHSG Masih Terbatas
| Rabu, 29 April 2026 | 07:55 WIB

Tertekan Aksi Jual Asing, Tenaga IHSG Masih Terbatas

Aksi jual asing dan pelemahan rupiah menekan IHSG. Analis proyeksikan pergerakan terbatas hari ini, cari tahu potensi rebound dan resistance.

Harga Bahan Baku Turun, Laba Bersih Mayora (MYOR) Mendaki
| Rabu, 29 April 2026 | 07:39 WIB

Harga Bahan Baku Turun, Laba Bersih Mayora (MYOR) Mendaki

Profitabilitas MYOR membaik signifikan, margin laba bersih mencapai 10,1%. Simak rekomendasi saham dari analis

Saham Transportasi Terbang Tinggi, Intip Risiko yang Membayangi
| Rabu, 29 April 2026 | 07:34 WIB

Saham Transportasi Terbang Tinggi, Intip Risiko yang Membayangi

Saham transportasi melesat tinggi, namun tak selalu didukung fundamental. Analis ingatkan risiko profit taking, jangan sampai terjebak koreksi.

Ada Insentif Fiskal, Reksadana Bisa Mekar
| Rabu, 29 April 2026 | 07:14 WIB

Ada Insentif Fiskal, Reksadana Bisa Mekar

Menteri Keuangan membuka pintu bagi insentif fiskal jika Program Investasi Terencana dan Berkala Reksa Dana (PINTAR) berjalan sukses.​

Estonia Melirik Peluang Kerjasama Sektor Maritim di Indonesia
| Rabu, 29 April 2026 | 07:13 WIB

Estonia Melirik Peluang Kerjasama Sektor Maritim di Indonesia

Pemerintah Estonia disebut siap menggelontorkan € 25 juta untuk proyek retrofit untuk menunjang efisiensi.

INDEKS BERITA

Terpopuler