Tolak Politisasi Upah

Sabtu, 26 November 2022 | 08:00 WIB
Tolak Politisasi Upah
[]
Reporter: Havid Vebri | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ribut-ribut soal ketenagakerjaan kembali menyeruak di akhir tahun ini. Pemicunya apalagi kalau bukan soal kenaikan upah minimum provinsi (UMP) seperti yang sudah-sudah.

Polemik kembali menyeruak seiring proses pembahasan UMP yang sekarang sedang bergulir di berbagai daerah di Indonesia. Riuh rendah suara buruh dan pengusaha mewarnai proses pembahasan penetapan upah tersebut. 

Buruh mendukung beleid anyar, yakni Permenaker 18 tahun 2022 sebagai dasar penetapan kenaikan upah 2023. Sementara pengusaha tetap mendesak agar kepala daerah mengacu ke PP 36 tahun 2021 sebagai dasar penetapan upah. 

Pro kontra ini wajar karena memang rumus kenaikan upah yang diatur dalam dua beleid itu akan menghasilkan penetapan besaran upah yang berbeda. Buruh mendukung Permenaker karena kenaikan upah bisa sampai 10%. Sementara pengusaha pro PP 36 karena besaran kenaikan upah bisa lebih mini.

Terlepas dari polemik beleid tersebut, yang harus diwaspadai adalah politisasi upah jelang tahun politik. Pasalnya, fenomena politisasi upah kerap terjadi setiap jelang pemilihan umum (pemilu).

Dalam politisasi upah, selalu saja kepentingan politik lebih dikedepankan dalam penetapan kenaikan UMP dibanding pertimbangan ekonomi. Maklumlah, menjelang pemilu, ada kepentingan partai politik memperoleh dukungan rakyat untuk mendapatkan suara. 

Para kepala daerah, pejabat dan lainnya, yang umumnya adalah politisi lalu berakrobat dengan membuat keputusan yang seolah-olah pro rakyat, tapi sebenarnya malah menjerumuskan rakyat dan perekonomian negara.

Artinya, jangan sampai muncul kecenderungan peningkatan upah minimum menjelang pemilu tidak melalui kalkulasi yang matang, sehingga menimbulkan dampak negatif terhadap perekonomian. 

Kita setuju, buruh butuh kenaikan upah di tengah tingginya laju inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang masing-masing di level 4,73% dan 5,72% per Oktober 2022. Dilihat dari dua komponen ini, wajar kenaikan upah berada di atas level 5%.

Tapi, pemerintah juga tak bisa menutup mata terhadap kondisi sulit pelaku usaha di tengah ancaman resesi. Banyak sektor padat karya kehilangan order di pasar ekspor, sehingga mengurangi karyawan.  

Sektor padat karya ini tetap harus ditopang pemerintah, seperti insentif perpajakan. Kita berharap: dunia usaha terus berkembang, dan daya beli buruh tetap terjaga.

Bagikan

Berita Terbaru

Profit 33,59% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Menguat Tipis (5 Mei 2025)
| Senin, 05 Mei 2025 | 09:42 WIB

Profit 33,59% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Menguat Tipis (5 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (5 Mei 2025) 1 gram Rp 1.905.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 33,59% jika menjual hari ini.

Harga Ayam Susut, Peternak Kusut
| Senin, 05 Mei 2025 | 08:50 WIB

Harga Ayam Susut, Peternak Kusut

Harga ayam belakangan anjlok dalam. Dari sisi konsumen, jelas menguntungkan. Tapi, tidak bagi peternak rakyat.

Raharja Energi Cepu (RATU) Bakal Akuisisi Dua Blok Migas Produksi di Jawa & Sumatra
| Senin, 05 Mei 2025 | 08:18 WIB

Raharja Energi Cepu (RATU) Bakal Akuisisi Dua Blok Migas Produksi di Jawa & Sumatra

Jika tak ada aral melintang, akuisisi salah satu blok migas produktif ditargetkan bisa diselesaikan tahun ini.

Menengok Industri F&B Negeri Gajah Putih
| Senin, 05 Mei 2025 | 08:10 WIB

Menengok Industri F&B Negeri Gajah Putih

Wilayah utara Thailand seperti Chiang Mai dan Lamphun memiliki industri pertanian dan pengolahan pangan yang mumpuni

Permintaan Menurun, Omzet Solusi Bangun Indonesia (SMCB) Menyusut
| Senin, 05 Mei 2025 | 07:45 WIB

Permintaan Menurun, Omzet Solusi Bangun Indonesia (SMCB) Menyusut

Kinerja SMCB selama periode tiga bulan pertama 2025 dibayangi tekanan akibat kondisi pasar yang kelebihan pasokan.

Aset Safe Haven Masih Jadi Pilihan Investor
| Senin, 05 Mei 2025 | 06:57 WIB

Aset Safe Haven Masih Jadi Pilihan Investor

Harga emas  spot sebagai aset safe haven mencetak return 5,15% secara bulanan (mom) per April 2025 menjadi US$ 3.319 per ons troi

Harga Komoditas Energi Masih Akan Tertekan Ekonomi Global yang Lesu
| Senin, 05 Mei 2025 | 06:50 WIB

Harga Komoditas Energi Masih Akan Tertekan Ekonomi Global yang Lesu

Pada Jumat (02/5) harga minyak mentah WTI dipasar berjangka bergerak dikisaran US$ 58,29 per barel, turun 12,94% secara bulanan

Daya Beli Jadi Ancaman Emiten E-Commerce
| Senin, 05 Mei 2025 | 06:47 WIB

Daya Beli Jadi Ancaman Emiten E-Commerce

Meski begitu, kinerja emiten e-commerce di kuartal I 2025 semakin membaik di tengah ekosistem digital yang semakin masif

Permintaan Emas Global Untuk Investasi Diprediksi Akan Terus Meningkat Sepanjang 2025
| Senin, 05 Mei 2025 | 06:16 WIB

Permintaan Emas Global Untuk Investasi Diprediksi Akan Terus Meningkat Sepanjang 2025

Pada kuartal I 2025 kenaikan permintaan emas ditopang oleh investasi ETF berbasis emas dan emas batangan.​

Rupiah Loyo dan Biaya Tinggi Menghambat Kinerja Emiten LQ45
| Senin, 05 Mei 2025 | 06:15 WIB

Rupiah Loyo dan Biaya Tinggi Menghambat Kinerja Emiten LQ45

Rapor kinerja sejumlah emiten LQ45 di sektor pertambangan, energi dan telekomunikasi masih merah pada kuartal I-2025. ​

INDEKS BERITA

Terpopuler