Tolak Politisasi Upah

Sabtu, 26 November 2022 | 08:00 WIB
Tolak Politisasi Upah
[]
Reporter: Havid Vebri | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ribut-ribut soal ketenagakerjaan kembali menyeruak di akhir tahun ini. Pemicunya apalagi kalau bukan soal kenaikan upah minimum provinsi (UMP) seperti yang sudah-sudah.

Polemik kembali menyeruak seiring proses pembahasan UMP yang sekarang sedang bergulir di berbagai daerah di Indonesia. Riuh rendah suara buruh dan pengusaha mewarnai proses pembahasan penetapan upah tersebut. 

Buruh mendukung beleid anyar, yakni Permenaker 18 tahun 2022 sebagai dasar penetapan kenaikan upah 2023. Sementara pengusaha tetap mendesak agar kepala daerah mengacu ke PP 36 tahun 2021 sebagai dasar penetapan upah. 

Pro kontra ini wajar karena memang rumus kenaikan upah yang diatur dalam dua beleid itu akan menghasilkan penetapan besaran upah yang berbeda. Buruh mendukung Permenaker karena kenaikan upah bisa sampai 10%. Sementara pengusaha pro PP 36 karena besaran kenaikan upah bisa lebih mini.

Terlepas dari polemik beleid tersebut, yang harus diwaspadai adalah politisasi upah jelang tahun politik. Pasalnya, fenomena politisasi upah kerap terjadi setiap jelang pemilihan umum (pemilu).

Dalam politisasi upah, selalu saja kepentingan politik lebih dikedepankan dalam penetapan kenaikan UMP dibanding pertimbangan ekonomi. Maklumlah, menjelang pemilu, ada kepentingan partai politik memperoleh dukungan rakyat untuk mendapatkan suara. 

Para kepala daerah, pejabat dan lainnya, yang umumnya adalah politisi lalu berakrobat dengan membuat keputusan yang seolah-olah pro rakyat, tapi sebenarnya malah menjerumuskan rakyat dan perekonomian negara.

Artinya, jangan sampai muncul kecenderungan peningkatan upah minimum menjelang pemilu tidak melalui kalkulasi yang matang, sehingga menimbulkan dampak negatif terhadap perekonomian. 

Kita setuju, buruh butuh kenaikan upah di tengah tingginya laju inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang masing-masing di level 4,73% dan 5,72% per Oktober 2022. Dilihat dari dua komponen ini, wajar kenaikan upah berada di atas level 5%.

Tapi, pemerintah juga tak bisa menutup mata terhadap kondisi sulit pelaku usaha di tengah ancaman resesi. Banyak sektor padat karya kehilangan order di pasar ekspor, sehingga mengurangi karyawan.  

Sektor padat karya ini tetap harus ditopang pemerintah, seperti insentif perpajakan. Kita berharap: dunia usaha terus berkembang, dan daya beli buruh tetap terjaga.

Bagikan

Berita Terbaru

Aset Ritel HSBC Indonesia Diperebutkan 5 Bank Raksasa di Tingkat Regional
| Minggu, 01 Maret 2026 | 16:18 WIB

Aset Ritel HSBC Indonesia Diperebutkan 5 Bank Raksasa di Tingkat Regional

Pada 2022 lalu, HSBC sejatinya sempat menjajaki kemungkinan untuk menggelar IPO bagi unit bisnisnya di Indonesia.​

Iran Tutup Selat Hormuz, Jalur Alternatif dan Bantalan Pasokan Migas Tak Memadai
| Minggu, 01 Maret 2026 | 15:58 WIB

Iran Tutup Selat Hormuz, Jalur Alternatif dan Bantalan Pasokan Migas Tak Memadai

International Energy Agency (IEA) mencatat, lebih dari 26% perdagangan minyak dunia diangkut melewati selat Hormuz setiap harinya.

Kilau Bisnis Perhiasan Emas di Tahun Kuda Api
| Minggu, 01 Maret 2026 | 12:00 WIB

Kilau Bisnis Perhiasan Emas di Tahun Kuda Api

Data Kementerian Perindustrian menyebut, industri perhiasan nasional ditopang lebih dari 500 pelaku usaha dan sekitar 30.000 toko emas.

Tips Agar THR Tak Hanya Menumpang Lewat
| Minggu, 01 Maret 2026 | 09:00 WIB

Tips Agar THR Tak Hanya Menumpang Lewat

Tunjangan Hari Raya (THR) kerap habis hanya dalam hitungan hari. Simak cara mengelolanya!           

Perjalanan Karier The Ka Jit Direktur OCBC: Selalu Tertantang Menciptakan Perbaikan
| Minggu, 01 Maret 2026 | 09:00 WIB

Perjalanan Karier The Ka Jit Direktur OCBC: Selalu Tertantang Menciptakan Perbaikan

Merunut perjalanan The Ka Jit di industri perbankan hingga menjadi Direktur PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP).

PTPP Kantongi Kontrak Baru Rp 2,76 Triliun Per Januari 2026
| Minggu, 01 Maret 2026 | 04:30 WIB

PTPP Kantongi Kontrak Baru Rp 2,76 Triliun Per Januari 2026

Pencapaian tersebut meningkat 120,8% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya alias year on year (yoy). ​

Harga Batubara Global Anjlok, Kinerja Indo Tambangraya (ITMG) Tahun 2025 Ikut Jeblok
| Minggu, 01 Maret 2026 | 04:24 WIB

Harga Batubara Global Anjlok, Kinerja Indo Tambangraya (ITMG) Tahun 2025 Ikut Jeblok

Laba bersih PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG)  terkontraksi 48,96% yoy jadi US$ 190,94 juta pada 2025, dari US$ 374,12 juta pada tahun 2024.​

Segmen Bisnis Otomotif dan Batubara Tekan Kinerja Grup Astra
| Minggu, 01 Maret 2026 | 04:19 WIB

Segmen Bisnis Otomotif dan Batubara Tekan Kinerja Grup Astra

Laba PT Astra International Tbk (ASII) dan PT United Tractors Tbk (UNTR) mengalami koreksi sepanjang tahun lalu.​

Siasat Mudik dengan Kuda Besi Bertenaga Listrik
| Minggu, 01 Maret 2026 | 03:05 WIB

Siasat Mudik dengan Kuda Besi Bertenaga Listrik

Penggunaan mobil listrik untuk mudik semakin populer. Agar mudiknya aman dan nyaman, berkendara dengan mobil listrik perlu siasat.

Cara WTON Memperkokoh Bisnis Beton Rendah Emisi
| Minggu, 01 Maret 2026 | 02:35 WIB

Cara WTON Memperkokoh Bisnis Beton Rendah Emisi

Kinerja ESG WIKA Beton mendapat apresiasi mentereng. S&P Global Corporate Sustainability Assessment (CSA) memberi skor 71 dari skala 100.

 
INDEKS BERITA

Terpopuler