Travel Bubble Indonesia-Singapura Mengerek Prospek Bisnis SHID

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) siap mendukung implementasi travel bubble antara Batam dan Bintan di Indonesia, dengan Singapura.
Kemenhub telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Transportasi Laut Perjalanan Luar Negeri Mekanisme Travel Bubble di Kawasan Batam, Bintan, dengan Singapura di Masa Pandemi Covid-19 pada Senin (24/1) dan telah berlaku efektif mulai kemarin.
SE Kemenhub tersebut merujuk pada terbitnya SE Satgas Covid-19 Nomor 3 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Luar Negeri Mekanisme Travel Bubble di Kawasan Batam, Bintan, dengan Singapura dalam Masa Pandemi Covid-19.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan