Travel Bubble Indonesia-Singapura Mengerek Prospek Bisnis SHID
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) siap mendukung implementasi travel bubble antara Batam dan Bintan di Indonesia, dengan Singapura.
Kemenhub telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Transportasi Laut Perjalanan Luar Negeri Mekanisme Travel Bubble di Kawasan Batam, Bintan, dengan Singapura di Masa Pandemi Covid-19 pada Senin (24/1) dan telah berlaku efektif mulai kemarin.
SE Kemenhub tersebut merujuk pada terbitnya SE Satgas Covid-19 Nomor 3 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Luar Negeri Mekanisme Travel Bubble di Kawasan Batam, Bintan, dengan Singapura dalam Masa Pandemi Covid-19.
