Triliunan Rupiah Dana APBN Mengalir di Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berubah sikap dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Pemerintah akan mengucurkan dana melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menyokong proyek tersebut.
Dana APBN akan mengalir dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Kereta Api Indonesia, yang kini menjadi pimpinan konsorsium BUMN di proyek Kereta Cepat, menggantikan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).
Perubahan kebijakan pemerintah tertuang dalam Peraturan Presiden RI (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 yang merevisi Perpres Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.
Baca Juga: Saham Bumi Resources (BUMI) Paling Sering Ditransaksikan Sepanjang 4-8 Oktober 2021
Ada sejumlah perubahan di beleid yang diteken Presiden Joko Widodo pada 6 Oktober 2021. Pertama, pemerintah menunjuk KAI sebagai pimpinan konsorsium BUMN (PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia). Adapun anggotanya adalah WIKA, PT Jasa Marga Tbk (JSMR) dan PTPN VIII. Sebelumnya WIKA menjadi pimpinan konsorsium BUMN.
Kedua, Presiden Jokowi menetapkan Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung, yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Anggota komite ini adalah Menteri Keuangan, Menteri BUMN dan Menteri Perhubungan.
Ketiga, beleid baru menegaskan pendanaan dapat berupa pembiayaan dari APBN dalam rangka menjaga keberlanjutan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Pembiayaan dari APBN berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada pimpinan konsorsium BUMN, dan/atau pinjaman kewajiban pimpinan konsorsium BUMN.
Baca Juga: BEI Akan Perpanjang Tenggat Waktu Lelang Kursi AB
Juru Bicara Kemenko Marves, Jodi Mahardi mengungkapkan, penggunaan dana APBN mempertimbangkan kondisi BUMN yang menjadi sponsor kereta cepat, yang sedang mengalami kesulitan finansial akibat pandemi Covid-19. Untuk menutupi kekurangan setoran modal, maka diusulkan dari PMN.
Perpres baru pun telah mengatur pemberian PMN kepada KAI sebagai leading sponsor BUMN. PMN untuk menutupi kekurangan setoran modal konsorsium BUMN senilai Rp 4,3 triliun.
"KAI akan melakukan setoran modal porsi PTPN VIII dan Jasa Marga yang belum disetorkan, serta mengambil alih porsi saham yang belum disetorkan PTPN VIII dan Jasa Marga," ungkap dia saat dihubungi KONTAN, Minggu (10/10).
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai, proyek KCJB bernasib mirip proyek LRT Jabodetabek. Pendanaan proyek akhirnya banyak bergantung pada KAI dan pemerintah harus mengucurkan PMN.