ILUSTRASI. Jokowi meminta pengesahan RUU KUHP ditunda
Reporter: Abdul Basith, Bidara Pink, Vendi Yhulia Susanto | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) tidak akan disahkan dalam waktu dekat. Presiden Joko Widodo (Jokowi) minta agar pengesahan RUU KUHP ditunda.
Rencananya, pengesahan RUU KUHP akan berlangsung dalam Sidang Paripurna DPR periode 2014–2019 yang akan berakhir masa kerjanya Oktober nanti. Tapi, banyak pihak menolak RUU KUHP termasuk ratusan mahasiswa yang berunjuk rasa di depan gedung DPR, Kamis (19/9), dari siang hingga malam.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.