Berita Regulasi

Tunda Pengesahan RUU KUHP, Presiden Jokowi Akui Ada Materi yang Butuh Pendalaman

Sabtu, 21 September 2019 | 07:07 WIB
Tunda Pengesahan RUU KUHP, Presiden Jokowi Akui Ada Materi yang Butuh Pendalaman

ILUSTRASI. Jokowi meminta pengesahan RUU KUHP ditunda

Reporter: Abdul Basith, Bidara Pink, Vendi Yhulia Susanto | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) tidak akan disahkan dalam waktu dekat. Presiden Joko Widodo (Jokowi) minta agar pengesahan RUU KUHP ditunda.

Rencananya, pengesahan RUU KUHP akan berlangsung dalam Sidang Paripurna DPR periode 2014–2019 yang akan berakhir masa kerjanya Oktober nanti. Tapi, banyak pihak menolak RUU KUHP termasuk ratusan mahasiswa yang berunjuk rasa di depan gedung DPR, Kamis (19/9), dari siang hingga malam.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru