Tutup Tahun, Bank Kecil Perbesar Modal

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketentuan modal inti minimum Rp 1 triliun dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaksa para bank-bank cilik di kelas bank umum kegiatan usaha (BUKU) 1 menambah permodalan.
Sejumlah aksi korporasi dilakukan. Ada yang mendapatkan investor baru, ada yang mencari modal tambahan dari pasar modal dengan rights issue. Ada pula yang mendapat komitmen setoran modal dari induk usaha.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan