Berita Refleksi

Ujian Bagi Jutaan Investor

Oleh Tedy Gumilar - Redaktur Pelaksana
Sabtu, 11 Maret 2023 | 19:27 WIB
 Ujian Bagi Jutaan Investor

ILUSTRASI. Jurnalis?KONTAN Tedy Gumilar.

Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menormalisasi sejumlah kebijakan pasar modal yang dirilis untuk meminimalisir dampak pandemi Covid-19. Relaksasi kebijakan-kebijakan itu bakal berakhir 31 Maret 2023. Berdasarkan surat edaran OJK Nomor S-68/D.04/2023 pada 2 Maret 2023, keputusan ini mempertimbangkan pandemi Covid-19 yang membaik serta dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Nah, dari lima kebijakan yang akan dikembalikan seperti sebelum pandemi Covid-19 melanda, empat di antaranya menyangkut kepentingan investor. Pertama, short selling yang tadinya diharamkan, setelah 31 Maret 2023 bisa kembali digelar. Kedua, kebijakan trading halt atau penghentian perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama 30 menit jika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun hingga 5% juga dicabut.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.036,08
1.67%
-119,22
LQ45
898,78
2.68%
-24,72
USD/IDR
16.208
0,29
EMAS
1.319.000
0,00%