KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Musim konsolidasi industri asuransi tampaknya bakalan segera terjadi. Hal ini setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mengerek modal minimum dari perusahaan asuransi.
OJK merencanakan ekuitas minimum untuk perusahaan asuransi konvensional dari sebelumnya Rp 100 miliar menjadi Rp 500 miliar di 2026 dan meningkat menjadi Rp 1 triliun di 2028.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.