Berita *Global

Uni Eropa Rancang Aturan Pemberian Label Energi yang Ramah Lingkungan

Minggu, 02 Januari 2022 | 16:42 WIB
Uni Eropa Rancang Aturan Pemberian Label Energi yang Ramah Lingkungan

ILUSTRASI. Kantor pusat Komisi Eropa di Brussels, Belgia, 28 Oktober 2019. REUTERS/Yves Herman TPX IMAGES OF THE DAY

Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BRUSSEL. Uni Eropa (UE) meyusun rancangan untuk memberi label investasi ramah lingkungan atas sejumlah proyek gas alam dan energi nuklir. Rencana ini muncul setelah pemerintah di sejumlah negara Eropa terlibat dalam perdebatan selama setahun penuh tentang investasi yang benar-benar ramah iklim.

Komisi Eropa diperkirakan akan mengusulkan aturan pada bulan Januari untuk memutuskan apakah proyek gas dan nuklir akan dimasukkan dalam "taksonomi keuangan berkelanjutan" UE. Ini adalah daftar kegiatan ekonomi dan kriteria lingkungan yang harus dipenuhi untuk diberi label sebagai investasi hijau.

Dengan membatasi label "hijau" untuk proyek yang benar-benar ramah iklim, sistem ini bertujuan untuk membuat investasi tersebut lebih menarik bagi modal swasta, dan menghentikan tren greenwashing. Istilah terakhir itu merujuk ke perusahaan atau investor yang melebih-lebihkan kredensial ramah lingkungan mereka.

Baca Juga: Soal Larangan Ekspor Batubara, Kepentingan Nasional Dinilai Harus Jadi Prioritas

Brussel juga telah mengambil langkah untuk menerapkan sistem tersebut ke beberapa pendanaan UE, yang berarti aturan tersebut dapat memutuskan proyek mana yang memenuhi syarat untuk pembiayaan publik tertentu.

Rancangan proposal Komisi, dilihat oleh Reuters, akan memberi label investasi pembangkit listrik tenaga nuklir sebagai hijau jika proyek tersebut memiliki rencana, dana dan situs untuk membuang limbah radioaktif dengan aman. Agar dianggap hijau, pembangkit nuklir baru harus mendapat izin pembangunan sebelum tahun 2045.

Investasi di pembangkit listrik tenaga gas alam juga akan dianggap hijau jika mereka menghasilkan emisi di bawah 270g setara CO2 per kilowatt hour (kWh), menggantikan pembangkit bahan bakar fosil yang lebih berpolusi, menerima izin konstruksi sebelum 31 Desember 2030 dan berencana beralih ke rendah -gas karbon pada akhir tahun 2035.

Baca Juga: China Akan Memotong Subsidi Kendaraan Energi Baru Sebesar 30% di 2022

Pembangkit listrik tenaga gas dan nuklir akan diberi label hijau dengan alasan bahwa itu adalah kegiatan "transisi" - didefinisikan sebagai kegiatan yang tidak sepenuhnya berkelanjutan, tetapi memiliki emisi di bawah rata-rata industri dan tidak mengunci aset yang menimbulkan polusi.

"Dengan mempertimbangkan saran ilmiah dan kemajuan teknologi saat ini serta berbagai tantangan transisi di seluruh negara anggota, Komisi menganggap ada peran gas alam dan nuklir sebagai sarana untuk memfasilitasi transisi menuju masa depan berbasis energi terbarukan," Eropa Komisi mengatakan dalam sebuah pernyataan.

Untuk membantu negara-negara dengan berbagai latar belakang energi untuk transisi, "dalam kondisi tertentu, solusi dapat masuk akal yang tidak terlihat 'hijau' pada pandangan pertama," kata sumber Komisi kepada Reuters, menambahkan bahwa investasi gas dan nuklir akan menghadapi "kondisi yang ketat". .

Negara-negara Uni Eropa dan panel ahli akan meneliti rancangan proposal, yang dapat berubah sebelum diterbitkan pada bulan Januari. Setelah diterbitkan, itu bisa diveto oleh mayoritas negara Uni Eropa atau Parlemen Eropa.

Kebijakan tersebut telah terperosok dalam lobi dari pemerintah selama lebih dari satu tahun dan negara-negara UE tidak setuju tentang bahan bakar mana yang benar-benar berkelanjutan.

Gas alam mengeluarkan kira-kira setengah emisi CO2 dari batubara saat dibakar di pembangkit listrik, tetapi infrastruktur gas juga dikaitkan dengan kebocoran metana, yang merupakan gas yang mengakibatkan pemanasan Bumi.

Penasihat Uni Eropa telah merekomendasikan bahwa pabrik gas tidak diberi label sebagai investasi hijau kecuali mereka memenuhi batas emisi 100g CO2e/kWh yang lebih rendah, berdasarkan pengurangan emisi yang dalam yang menurut para ilmuwan diperlukan untuk menghindari bencana perubahan iklim.

Baca Juga: Ini Kata Pengamat Terkait Rencana IBC Akuisisi Perusahaan Kendaaran Listrik

Tenaga nuklir menghasilkan emisi CO2 yang sangat rendah. Tetapi Komisi meminta saran ahli tentang apakah bahan bakar ini layak dianggap hijau, mengingat potensi dampak lingkungan dari pembuangan limbah radioaktif.

Beberapa juru kampanye lingkungan dan anggota parlemen Green EU mengkritik kebocoran proposal tentang gas dan nuklir.

"Dengan memasukkan mereka... Komisi berisiko membahayakan kredibilitas peran UE sebagai pasar terkemuka untuk keuangan berkelanjutan," kata presiden Partai Hijau Philippe Lamberts.

Austria, di samping negara-negara termasuk Jerman dan Luksemburg, menentang tenaga nuklir. Negara-negara Uni Eropa lain, termasuk Republik Ceko, Finlandia dan Prancis, yang mendapatkan sekitar 70% pasokan listrik dari pembangkit nuklir, menilai pembangkit nuklir sebagai substitusi bagi pembangkit batubara yang memiliki emisi tinggi.

Terbaru