Uni Eropa Sepakat Perketat Aturan Keamanan Siber, Ini Sektor-sektor yang Ditargetkan
Jumat, 13 Mei 2022 | 18:06 WIB
KONTAN.CO.ID - BRUSSEL. Pada Hari Jumat (13/5), Negara-negara Uni Eropa dan anggota parlemen sepakat untuk memperketat aturan keamanan siber bagi perusahaan energi, transportasi dan keuangan besar, penyedia digital serta pembuat perangkat medis. Uni Eropa mempertimbangkan kekhawatiran tentang serangan siber oleh aktor-aktor negara dan pemain jahat lainnya.
Dua tahun lalu, Komisi Eropa telah mengusulkan aturan tentang keamanan siber jaringan dan sistem informasi yang disebut NIS 2 Directive. Usulan aturan itu pada dasarnya memperluas cakupan aturan saat ini yang dikenal sebagai NIS Directive.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan? Masuk
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
