Uni Eropa Sepakat Perketat Aturan Keamanan Siber, Ini Sektor-sektor yang Ditargetkan
KONTAN.CO.ID - BRUSSEL. Pada Hari Jumat (13/5), Negara-negara Uni Eropa dan anggota parlemen sepakat untuk memperketat aturan keamanan siber bagi perusahaan energi, transportasi dan keuangan besar, penyedia digital serta pembuat perangkat medis. Uni Eropa mempertimbangkan kekhawatiran tentang serangan siber oleh aktor-aktor negara dan pemain jahat lainnya.
Dua tahun lalu, Komisi Eropa telah mengusulkan aturan tentang keamanan siber jaringan dan sistem informasi yang disebut NIS 2 Directive. Usulan aturan itu pada dasarnya memperluas cakupan aturan saat ini yang dikenal sebagai NIS Directive.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.