Berita Global

Uni Eropa Sepakat Perketat Aturan Keamanan Siber, Ini Sektor-sektor yang Ditargetkan

Jumat, 13 Mei 2022 | 18:06 WIB
Uni Eropa Sepakat Perketat Aturan Keamanan Siber, Ini Sektor-sektor yang Ditargetkan

ILUSTRASI. Pada Hari Jumat (13/5), Negara-negara Uni Eropa dan anggota parlemen sepakat untuk memperketat aturan keamanan siber. REUTERS/Hannibal Hanschke TPX IMAGES OF THE DAY

Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - BRUSSEL. Pada Hari Jumat (13/5), Negara-negara Uni Eropa dan anggota parlemen sepakat untuk memperketat aturan keamanan siber bagi perusahaan energi, transportasi dan keuangan besar, penyedia digital serta pembuat perangkat medis. Uni Eropa mempertimbangkan kekhawatiran tentang serangan siber oleh aktor-aktor negara dan pemain jahat lainnya.

Dua tahun lalu, Komisi Eropa telah mengusulkan aturan tentang keamanan siber jaringan dan sistem informasi yang disebut NIS 2 Directive. Usulan aturan itu pada dasarnya memperluas cakupan aturan saat ini yang dikenal sebagai NIS Directive.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru