Uni Eropa Siapkan Badan dan Aturan Baru untuk Tindak Pencucian Uang

Kamis, 08 Juli 2021 | 03:12 WIB
Uni Eropa Siapkan Badan dan Aturan Baru untuk Tindak Pencucian Uang
[ILUSTRASI. Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen menghadiri pembacaan komposisi Susunan Komisi Uni Eropa di Brussels, Belgia, Selasa (8/9/2020). Aris Oikonomou/Pool via REUTERS]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - LONDON. Uni Eropa akan mengusulkan pembentukan badan baru untuk menindak praktik pencucian uang serta penyusunan aturan transparansi baru untuk transfer aset kripto.  Termuat dalam sebuah dokumen yang disebut Reuters, rencana itu merupakan tanggapan UE atas permintaan untuk mengambil tindakan lebih keras untuk memerangi kejahatan. uang. 

Eropa mendapat tekanan untuk meningkatkan penegakan aturan anti pencucian uang setelah beberapa negara mulai menyelidiki Danske Bank atas transaksi mencurigakan senilai lebih dari 200 miliar euro yang melewati cabang kecilnya di Estonia antara 2007 dan 2015.

Karena tidak memiliki otoritas pan-Uni Eropa untuk menghentikan uang kotor, Brussels mengandalkan regulator nasional untuk menegakkan aturannya. Namun, mereka tidak selalu bekerja sama sepenuhnya.

"Pencucian uang, pendanaan teroris dan kejahatan terorganisir tetap menjadi masalah signifikan yang harus ditangani di tingkat federal," kata dokumen yang dilihat oleh Reuters.

Baca Juga: Xi Jinping gelar video call tiga arah dengan Merkel dan Macron, ini yang dibahas

Komisi Eropa eksekutif UE mengusulkan Otoritas Anti Pencucian Uang (AMLA) baru yang akan menjadi "pusat" dari sistem pengawasan terintegrasi yang juga terdiri dari otoritas nasional, kata dokumen itu.

"Dengan secara langsung mengawasi dan mengambil keputusan terhadap beberapa entitas wajib sektor keuangan lintas batas yang paling berisiko, Otoritas akan berkontribusi secara langsung untuk mencegah insiden pencucian uang/pendanaan teroris di tingkat Uni Eropa," dokumen tersebut menambahkan.

"Pada saat yang sama, itu akan mengoordinasikan otoritas pengawas nasional dan membantu mereka meningkatkan efektivitas mereka dalam menegakkan buku aturan tunggal dan memastikan standar pengawasan, pendekatan, dan metodologi penilaian risiko yang homogen dan berkualitas tinggi."

Aturan AML UE akan dibuat secara langsung mengikat negara-negara anggota untuk menghentikan penjahat mengeksploitasi perbedaan antara regulator nasional, kata dokumen itu.

Proposal lebih lanjut akan memperkenalkan persyaratan UE baru untuk penyedia layanan dalam aset kripto untuk mengumpulkan dan membuat data yang dapat diakses mengenai pencetus dan penerima transfer dalam aset tersebut.

Baca Juga: Harga minyak ditutup menguat di atas 1% usai OPEC+ gagal capai kesepakatan

Transfer aset virtual tersebut saat ini berada di luar cakupan aturan UE untuk layanan keuangan.

“Kurangnya aturan seperti itu membuat pemegang aset kripto terkena risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme, karena aliran uang ilegal dapat dilakukan melalui transfer aset kripto,” kata dokumen itu.

Sven Giegold, anggota Partai Hijau Jerman dari Parlemen Eropa, mengatakan Komisi Eropa telah menyusun paket yang kuat terhadap pencucian uang. Parlemen dan negara-negara Uni Eropa akan memiliki keputusan akhir atas aturan yang diusulkan.

"Dengan standar yang seragam dan pengawasan yang lebih terpusat, Komisi UE memperkenalkan perbaikan penting untuk memungkinkan tindakan yang konsisten terhadap kejahatan keuangan," kata Giegold. Sementara itu UE harus melakukan tindakan hukum terhadap negara-negara UE yang tidak menegakkan aturan AML dengan benar, tambahnya.

Selanjutnya: Ratusan Negara Siap Mengejar Pajak Google dan Facebook

 

Bagikan

Berita Terbaru

Rupiah Anjlok ke Rekor Terlemah: Waspada Pelemahan Lebih Dalam!
| Kamis, 30 April 2026 | 16:49 WIB

Rupiah Anjlok ke Rekor Terlemah: Waspada Pelemahan Lebih Dalam!

Rupiah capai rekor terlemah Rp 17.378 per dolar AS. Ketahui faktor pemicu utama pelemahan ini dan skenario terburuknya.

GOTO Akhirnya Catat Bottom Line Positif, Apa Saja Upaya Jitu Menjaga Laba?
| Kamis, 30 April 2026 | 14:50 WIB

GOTO Akhirnya Catat Bottom Line Positif, Apa Saja Upaya Jitu Menjaga Laba?

Analis mengatakan, perolehan laba bersih GOTO didorong oleh peningkatan signifikan di bisnis financial technology (fintech).

Setelah UAE, Anggota OPEC Lain Berpotensi Ikut Hengkang Manfaatkan Momentum
| Kamis, 30 April 2026 | 14:27 WIB

Setelah UAE, Anggota OPEC Lain Berpotensi Ikut Hengkang Manfaatkan Momentum

Pasca keluarnya Uni Emirate Arab (UEA), kendali OPEC atas pasokan minyak global akan semakin melemah.

Pasokan Kakao Sering Terganggu, Pengembangan Cokelat Lab Jadi Diversifikasi Penting
| Kamis, 30 April 2026 | 12:19 WIB

Pasokan Kakao Sering Terganggu, Pengembangan Cokelat Lab Jadi Diversifikasi Penting

Selain bermitra dengan petani kako di berbagai wilayah, Mondelez juga bermitra dengan start-up untuk mengembangkan bahan baku lab-grown cocoa.

Saham ANTM Tertekan Meski Kinerja Keuangannya Mengesankan, Akibat Ulah Investor Asing
| Kamis, 30 April 2026 | 08:30 WIB

Saham ANTM Tertekan Meski Kinerja Keuangannya Mengesankan, Akibat Ulah Investor Asing

Pelemahan rupiah serta meningkatnya kekhawatiran terhadap kondisi fiskal dan makroekonomi Indonesia memicu aksi jual saham ANTM.

Pupuk Kaltim Investasi untuk Peremajaan Pabrik Amonia
| Kamis, 30 April 2026 | 08:26 WIB

Pupuk Kaltim Investasi untuk Peremajaan Pabrik Amonia

Pihaknya mengucurkan dana berkisar Rp 900 miliar untuk proyek revamping alias peremajaan pabrik Ammonia  Pabrik 2 di Bontang, Kalimantan Timur,

Bantu Anak Usaha Bayar Utang, Energi Mega Persada (ENRG) Rilis Obligasi Rp 500 Miliar
| Kamis, 30 April 2026 | 08:21 WIB

Bantu Anak Usaha Bayar Utang, Energi Mega Persada (ENRG) Rilis Obligasi Rp 500 Miliar

Masa penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I Energi Mega Persada Tahap III Tahun 2026 berlangsung pada 11-13 Mei 2026.

Penjualan Emas Kuartal I-2026 Melejit, Laba ANTM Tumbuh Dua Digit
| Kamis, 30 April 2026 | 08:16 WIB

Penjualan Emas Kuartal I-2026 Melejit, Laba ANTM Tumbuh Dua Digit

Segmen emas berkontribusi 81% terhadap total pendapatan ANTM di kuartal I-2026. Pendapatan dari segmen ini tumbuh 11% yoy jadi Rp 23,89 triliun.

Bukalapak (BUKA) Membukukan Rugi Rp 425 Miliar Pada Kuartal I-2026
| Kamis, 30 April 2026 | 08:08 WIB

Bukalapak (BUKA) Membukukan Rugi Rp 425 Miliar Pada Kuartal I-2026

Emiten teknologi yang bergerak di bisnis e-commerce, PT Bukalapak.com Tbk (BUKA), membukukan rugi bersih Rp 425,78 miliar di kuartal I-2026.

Saham Konglomerat Jadi Bandul Pemberat
| Kamis, 30 April 2026 | 08:03 WIB

Saham Konglomerat Jadi Bandul Pemberat

Harga mayoritas saham emiten konglomerat ringsek di sepanjang tahun berjalan ini. DSSA, BBCA dan BREN merupakan tiga saham yang menggerus indeks​.

INDEKS BERITA

Terpopuler