Uni Eropa Siapkan Badan dan Aturan Baru untuk Tindak Pencucian Uang

Kamis, 08 Juli 2021 | 03:12 WIB
Uni Eropa Siapkan Badan dan Aturan Baru untuk Tindak Pencucian Uang
[ILUSTRASI. Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen menghadiri pembacaan komposisi Susunan Komisi Uni Eropa di Brussels, Belgia, Selasa (8/9/2020). Aris Oikonomou/Pool via REUTERS]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - LONDON. Uni Eropa akan mengusulkan pembentukan badan baru untuk menindak praktik pencucian uang serta penyusunan aturan transparansi baru untuk transfer aset kripto.  Termuat dalam sebuah dokumen yang disebut Reuters, rencana itu merupakan tanggapan UE atas permintaan untuk mengambil tindakan lebih keras untuk memerangi kejahatan. uang. 

Eropa mendapat tekanan untuk meningkatkan penegakan aturan anti pencucian uang setelah beberapa negara mulai menyelidiki Danske Bank atas transaksi mencurigakan senilai lebih dari 200 miliar euro yang melewati cabang kecilnya di Estonia antara 2007 dan 2015.

Karena tidak memiliki otoritas pan-Uni Eropa untuk menghentikan uang kotor, Brussels mengandalkan regulator nasional untuk menegakkan aturannya. Namun, mereka tidak selalu bekerja sama sepenuhnya.

"Pencucian uang, pendanaan teroris dan kejahatan terorganisir tetap menjadi masalah signifikan yang harus ditangani di tingkat federal," kata dokumen yang dilihat oleh Reuters.

Baca Juga: Xi Jinping gelar video call tiga arah dengan Merkel dan Macron, ini yang dibahas

Komisi Eropa eksekutif UE mengusulkan Otoritas Anti Pencucian Uang (AMLA) baru yang akan menjadi "pusat" dari sistem pengawasan terintegrasi yang juga terdiri dari otoritas nasional, kata dokumen itu.

"Dengan secara langsung mengawasi dan mengambil keputusan terhadap beberapa entitas wajib sektor keuangan lintas batas yang paling berisiko, Otoritas akan berkontribusi secara langsung untuk mencegah insiden pencucian uang/pendanaan teroris di tingkat Uni Eropa," dokumen tersebut menambahkan.

"Pada saat yang sama, itu akan mengoordinasikan otoritas pengawas nasional dan membantu mereka meningkatkan efektivitas mereka dalam menegakkan buku aturan tunggal dan memastikan standar pengawasan, pendekatan, dan metodologi penilaian risiko yang homogen dan berkualitas tinggi."

Aturan AML UE akan dibuat secara langsung mengikat negara-negara anggota untuk menghentikan penjahat mengeksploitasi perbedaan antara regulator nasional, kata dokumen itu.

Proposal lebih lanjut akan memperkenalkan persyaratan UE baru untuk penyedia layanan dalam aset kripto untuk mengumpulkan dan membuat data yang dapat diakses mengenai pencetus dan penerima transfer dalam aset tersebut.

Baca Juga: Harga minyak ditutup menguat di atas 1% usai OPEC+ gagal capai kesepakatan

Transfer aset virtual tersebut saat ini berada di luar cakupan aturan UE untuk layanan keuangan.

“Kurangnya aturan seperti itu membuat pemegang aset kripto terkena risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme, karena aliran uang ilegal dapat dilakukan melalui transfer aset kripto,” kata dokumen itu.

Sven Giegold, anggota Partai Hijau Jerman dari Parlemen Eropa, mengatakan Komisi Eropa telah menyusun paket yang kuat terhadap pencucian uang. Parlemen dan negara-negara Uni Eropa akan memiliki keputusan akhir atas aturan yang diusulkan.

"Dengan standar yang seragam dan pengawasan yang lebih terpusat, Komisi UE memperkenalkan perbaikan penting untuk memungkinkan tindakan yang konsisten terhadap kejahatan keuangan," kata Giegold. Sementara itu UE harus melakukan tindakan hukum terhadap negara-negara UE yang tidak menegakkan aturan AML dengan benar, tambahnya.

Selanjutnya: Ratusan Negara Siap Mengejar Pajak Google dan Facebook

 

Bagikan

Berita Terbaru

Bangun Pabrik Baru, Satyamitra Kemas Lestari (SMKL) Siapkan Capex Rp 500 Miliar
| Rabu, 11 Juni 2025 | 06:30 WIB

Bangun Pabrik Baru, Satyamitra Kemas Lestari (SMKL) Siapkan Capex Rp 500 Miliar

Sampai saat ini, SMKLtelah menggelontorkan dana sejumlah Rp 243,8 miliar yang digunakan untuk pembangunan.

Disetujui RUPST, Sillomaritime (SHIP) Sebar Dividen Tunai Rp 280 Miliar
| Rabu, 11 Juni 2025 | 06:05 WIB

Disetujui RUPST, Sillomaritime (SHIP) Sebar Dividen Tunai Rp 280 Miliar

Para pemegang saham menyetujui SHIP untuk membagikan dividen senilai Rp 103 per saham untuk tahun buku 2024. ​

Pergerakan Rupiah pada Rabu (11/6) Menanti Data Ekonomi
| Rabu, 11 Juni 2025 | 06:05 WIB

Pergerakan Rupiah pada Rabu (11/6) Menanti Data Ekonomi

Berdasarkan data Bloomberg, rupiah menguat 0,10% secara harian menjadi Rp 16.275. Rupiah Jisdor BI juga menguat  0,01% ke level Rp 16.277.

Kementerian PU Lanjutkan Proyek Tanggul Laut
| Rabu, 11 Juni 2025 | 06:05 WIB

Kementerian PU Lanjutkan Proyek Tanggul Laut

Proyek tanggul laut yang ada di sekitar pesisir Jakarta masuk dalam program proyek strategis nasional (PSN).

Komnas Haji Temukan Ragam Persoalan di Haji 2025
| Rabu, 11 Juni 2025 | 06:00 WIB

Komnas Haji Temukan Ragam Persoalan di Haji 2025

Komas Haji mengusulkan adanya perbaikan dalam penyelenggaraan haji selanjutnya hingga perlu adanya revisi aturan haji.

Katalis Kinerja Vale Indonesia Tbk (INCO) dari Proyek Strategis
| Rabu, 11 Juni 2025 | 06:00 WIB

Katalis Kinerja Vale Indonesia Tbk (INCO) dari Proyek Strategis

Kinerja PT Vale Indonesia Tbk (INCO) tahun ini masih akan berhadapan dengan risiko penurunan harga nikel 

Tower Bersama Infrastructure (TBIG) Menyiapkan Dana Belanja Rp 4 Triliun
| Rabu, 11 Juni 2025 | 05:50 WIB

Tower Bersama Infrastructure (TBIG) Menyiapkan Dana Belanja Rp 4 Triliun

Mayoritas alokasi dana belanja modal akan digunakan untuk membangun menara anyar sesuai kebutuhan pelanggan

Industri Consumer Good Masih Tertekan Pelemahan Daya Beli
| Rabu, 11 Juni 2025 | 05:48 WIB

Industri Consumer Good Masih Tertekan Pelemahan Daya Beli

Konsumen cenderung lebih berhati-hati dalam berbelanja, dengan melakukan evaluasi atau penyesuaian porsi dalam keranjang belanja mereka.

Menjaga Proporsi Reksadana Saat Ketidakpastian Tinggi
| Rabu, 11 Juni 2025 | 05:45 WIB

Menjaga Proporsi Reksadana Saat Ketidakpastian Tinggi

Ketidakpastian ekonomi yang masih tinggi, reksadana dengan risiko yang lebih rendah masih akan menjadi andalan. 

Hutama Karya Melirik Proyek Infrastruktur KPBU
| Rabu, 11 Juni 2025 | 05:43 WIB

Hutama Karya Melirik Proyek Infrastruktur KPBU

Kementerian PU tengah menyiapkan sejumlah proyek KPBU dengan investasi hingga Rp 80 triliun, diantaranya proyek jalan tol

INDEKS BERITA

Terpopuler