Uni Eropa Tantang China di WTO, Ajukan Gugatan Soal Paten Teknologi Telekomunikasi
KONTAN.CO.ID - BRUSSEL. Uni Eropa meluncurkan gugatan hukum terhadap China di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada Hari Jumat (18/2). Kelompok kawasan yang menggunakan mata uang euro itu menyebutkan kegagalan China untuk mengizinkan perusahaan-perusahaan Eropa melindungi paten teknologi telekomunikasi mereka.
Komisi Eropa mengajukan gugatan atas nama 27 anggota Uni Eropa (UE). Komisi mengatakan perusahaan-perusahaan UE dilarang pergi ke pengadilan asing untuk melindungi paten esensial standar mereka.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.