Uni Eropa Tantang China di WTO, Ajukan Gugatan Soal Paten Teknologi Telekomunikasi
Jumat, 18 Februari 2022 | 18:56 WIB
ILUSTRASI. Uni Eropa meluncurkan gugatan hukum terhadap China di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada Jumat (18/2). REUTERS/Denis Balibouse/File Photo
KONTAN.CO.ID - BRUSSEL. Uni Eropa meluncurkan gugatan hukum terhadap China di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada Hari Jumat (18/2). Kelompok kawasan yang menggunakan mata uang euro itu menyebutkan kegagalan China untuk mengizinkan perusahaan-perusahaan Eropa melindungi paten teknologi telekomunikasi mereka.
Komisi Eropa mengajukan gugatan atas nama 27 anggota Uni Eropa (UE). Komisi mengatakan perusahaan-perusahaan UE dilarang pergi ke pengadilan asing untuk melindungi paten esensial standar mereka.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.