Uni Eropa Tantang China di WTO, Ajukan Gugatan Soal Paten Teknologi Telekomunikasi
KONTAN.CO.ID - BRUSSEL. Uni Eropa meluncurkan gugatan hukum terhadap China di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada Hari Jumat (18/2). Kelompok kawasan yang menggunakan mata uang euro itu menyebutkan kegagalan China untuk mengizinkan perusahaan-perusahaan Eropa melindungi paten teknologi telekomunikasi mereka.
Komisi Eropa mengajukan gugatan atas nama 27 anggota Uni Eropa (UE). Komisi mengatakan perusahaan-perusahaan UE dilarang pergi ke pengadilan asing untuk melindungi paten esensial standar mereka.
