UNSP Sisihkan Provisi Piutang, Rugi Tahun 2019 Membengkak Menjadi Rp 4,46 Triliun

Kamis, 21 Mei 2020 | 10:26 WIB
UNSP Sisihkan Provisi Piutang, Rugi Tahun 2019 Membengkak Menjadi Rp 4,46 Triliun
[ILUSTRASI. Pekerja memeriksa instalasi pabrik oleokimia milik PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP) di Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara, Sumut, Jumat (27/4). Pabrik oleokimia bisa menghasilkan bahan bakar biodiesel. KONTAN/Daniel Prabowo]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk tidak terlalu mujur di tahun 2019. Tahun lalu, emiten bersandi saham UNSP ini mencetak rugi bersih Rp 4,46 triliun.

Rugi bersih UNSP tersebut melonjak 141,08%, jika dibandingkan rugi bersih tahun 2018 yang berjumlah Rp 1,85 triliun.

Hal tersebut terungkap lewat laporan keuangan tahunan UNSP yang dipublikasikan Rabu (20/5) di situs Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Bila ditelusuri, awalnya UNSP mampu mencetak kenaikan tipis pada akun penjualan bersih. Penjualan bersih UNSP kala itu naik 1,54% menjadi Rp 1,98 triliun dari tahun 2018 yang sebesar Rp 1,95 triliun.

Namun karena beban pokok penjualan naik 11,38%, mengakibatkan laba kotor UNSP terpangkas hingga 55,27% dari Rp 285 miliar menjadi Rp 127,48 miliar.

Hal berikut ini akan membuat jantung investor saham UNSP kian berdebar.

Baca Juga: Hampir semua saham Grup Bakrie anjlok ke level gocap

Rugi sebelum manfaat pajak penghasilan UNSP melonjak menjadi Rp 4,81 triliun dari sebelumnya Rp 1,96 triliun. Hal tersebut utamanya disebabkan oleh dua hal.

Pertama adalah lonjakan penyisihan untuk kerugian penurunan nilai neto.

Sementara yang kedua adalah akun lain-lain neto. Mari kita simak satu persatu.

Penyisihan untuk kerugian penurunan nilai neto

UNSP mencatatkan penyisihan sebanyak Rp 3,51 triliun. Angka ini melonjak 557,26% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 535,54 miliar.

Salah satu sebab meroketnya beban ini dikarenakan UNSP mengalokasikan dana penyisihan kerugian penurunan nilai (provisi) atas piutang pihak berelasi sejumlah Rp 2,91 triliun.

Pada periode sebelumnya, tahun 2018, provisi ini tidak pernah dianggarkan oleh UNSP meski saat itu piutang pihak berelasi tercatat berjumlah Rp 3 triliun.

Piutang pihak berelasi merupakan pinjaman yang diberikan UNSP kepada sejumlah pihak berelasi dengan tingkat bunga 7,50% per tahun. Piutang ini diberikan UNSP tanpa membebankan jaminan dari pihak berelasi.

UNSP menyisihkan provisi, guna menutupi kemungkinan kerugian atas tidak tertagihnya piutang tersebut. Dua debitur penerima pinjaman jumbo dari UNSP adalah PT Bakrie Sentosa Persada (BSP) dan Indogreen International B.V. (Indogreen).

Bakrie Sentosa Persada menerima pinjaman dari UNSP sebesar Rp 1,69 triliun. Sedangkan kepada Indogreen, UNSP memiliki piutang Rp 1,24 triliun (lihat tabel).

Pihak Berelasi Penerima Pinjaman dari UNSP
Nama Perusahaan Nominal
PT Bakrie Sentosa Persada Rp 1,69 triliun
Indogreen International B.V. Rp 1,24 triliun
PT Indo Plantation Rp 30,98 miliar
PT ASD Bakrie Oil Palm Seed Indonesia Rp 30,21 miliar
PT Bakrie Rekin Bio Energy Rp 14,69 miliar
Lain-lain Rp 11,77 miliar
TOTAL Rp 3,02 triliun

Sumber: Laporan Keuangan PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP)

Asal tahu saja, UNSP bukanlah pemegang mayoritas saham pada BSP dan Indogreen. Pada BSP, UNSP hanya mendekap 13,16% saham. Sedangkan atas Indogreen yang berdomisili di Malaysia, UNSP hanya memiliki tak lebih dari 18,45% saham.

Penghapusan aset tetap

Sebab yang kedua dari lonjakan rugi sebelum manfaat pajak penghasilan UNSP bersumber dari akun lain-lain neto. Akun ini diantaranya berisi penghapusan aset tetap sebesar Rp 1,05 triliun; denda pajak Rp 27,87 miliar; penghapusan piutang plasma Rp 22,71 miliar; dan penghapusan piutang lain-lain Rp 19,67 miliar.

Pada laporan keuangan tahunan 2019, UNSP menjelaskan kebijakan penghapusan aset tetap senilai Rp 1,05 triliun disebabkan karena sudah tidak terpulihkan.

Provisi yang disiapkan UNSP memang aneh. Sebab, perusahaan ini sedang berkutat pada persoalan utang. Sementara di sisi lain, ada piutang UNSP yang terancam tidak tertagih.

Kekhawatiran keberlangsungan usaha bisnis UNSP, terungkap dalam laporan auditor independen Y Santosa dan Rekan.

Pada laporan keuangan 31 Desember 2019, auditor menyebut kelompok usaha ini mengalami defisiensi modal dan total liabilitas jangka pendek konsolidasian kelompok usaha telah melampaui total aset konsolidasiannya.

Kelompok usaha UNSP, lanjut auditor, telah menunda pembayaran pokok pinjaman tertentu dan atau bunganya pada saat jatuh tempo. Saat ini, UNSP sedang merestrukturisasi pinjaman pinjamannya.

"Kondisi ini menimbulkan keraguan signifikan tentang kemampuan usaha kelompok usaha untuk melanjutkan usahanya secara berkesinambungan," tulis Tjiendradjaja Yamin akuntan dari Y Santoso dan Rekan dalam laporan keuangan UNSP 31 Desember 2019.

KONTAN telah berupaya meminta penjelasan dari pihak UNSP. Sayangnya hingga berita ini diturunkan, Andi W Setianto Direktur dan Investor Relations PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP) tidak membalas pesan singkat dan telepon yang disampaikan KONTAN..

Bagikan

Berita Terbaru

Hai MSCI, Upaya Pembenahan di BEI Tak Menyentuh Persoalan Krusial nan Kontroversial
| Kamis, 05 Februari 2026 | 10:17 WIB

Hai MSCI, Upaya Pembenahan di BEI Tak Menyentuh Persoalan Krusial nan Kontroversial

UMA, suspensi, dan PPK tidak pernah disertai penjelasan substantif mengenai jenis anomali, tingkat risiko, atau parameter yang dilanggar.

Jika Kenaikan Free Float 15% Diterapkan, Ada 267 Emiten Tak Bisa Penuhi Ketentuan
| Kamis, 05 Februari 2026 | 10:02 WIB

Jika Kenaikan Free Float 15% Diterapkan, Ada 267 Emiten Tak Bisa Penuhi Ketentuan

BEI menegaskan, jika kenaikan free float 15% diterapkan, ada 267 emiten yang belum bisa memenuhi ketentuan.​

Investor Mulai Melirik Saham Berbasis Fundamental
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:49 WIB

Investor Mulai Melirik Saham Berbasis Fundamental

Prospek emiten penghuni indeks LQ45 dinilai cukup positif seiring meningkatnya minat investor terhadap saham-saham berfundamental kuat.

Ada Peringatan dari Bank Dunia, Simak Proyeksi Kurs Rupiah Hari Ini, Kamis (5/2)
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:35 WIB

Ada Peringatan dari Bank Dunia, Simak Proyeksi Kurs Rupiah Hari Ini, Kamis (5/2)

Bank Dunia yang menilai, Indonesia berisiko sulit keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Harga Minyak Mentah Naik, Emiten Siap Pacu Kinerja
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:27 WIB

Harga Minyak Mentah Naik, Emiten Siap Pacu Kinerja

Dalam sebulan terakhir, harga minyak mentah jenis WTI dan Brent melejit hampir 10%. Ini jadi sentimen positif bagi prospek kinerja emiten migas.

Penjualan Emas Tahun 2025 Turun, Kinerja Aneka Tambang (ANTM) Tertolong Bisnis Nikel
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:20 WIB

Penjualan Emas Tahun 2025 Turun, Kinerja Aneka Tambang (ANTM) Tertolong Bisnis Nikel

Kendati volume produksi dan penjualan emas merosot pada 2025, segmen nikel dan bauksit PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mengalami pertumbuhan tinggi. 

Alokasikan Total Dana Jumbo, Empat Emiten Prajogo Menggelar Buyback Saham
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:10 WIB

Alokasikan Total Dana Jumbo, Empat Emiten Prajogo Menggelar Buyback Saham

Dari keempat emiten Grup Barito tersebut, TPIA dan BREN mengalokasikan dana paling jumbo untuk buyback saham, yakni masing-masing Rp 2 triliun.

Edwin Soeryadjaya Tambah Kepemilikan Saham di Saratoga (SRTG)
| Kamis, 05 Februari 2026 | 08:59 WIB

Edwin Soeryadjaya Tambah Kepemilikan Saham di Saratoga (SRTG)

Total dana yang dikucurkan Edwin dalam transaksi tersebut Rp 2,47 miliar. Nilai transaksi pertama Rp 796,09 juta dan kedua Rp 1,68 miliar. ​

Dibalik Gonjang-Ganjing BEI, Kinerja MSCI Indonesia Index Buruk & Bikin Investor Rugi
| Kamis, 05 Februari 2026 | 08:42 WIB

Dibalik Gonjang-Ganjing BEI, Kinerja MSCI Indonesia Index Buruk & Bikin Investor Rugi

Tiga saham dengan bobot terbesar di MSCI Indonesia Index menghasilkan return negatif di sepanjang 2025.

Saham PADI Keluar dari Kerangkeng PPK di Kala Kasus Hukum Afiliasi Tengah Mendera
| Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08 WIB

Saham PADI Keluar dari Kerangkeng PPK di Kala Kasus Hukum Afiliasi Tengah Mendera

PT Minna Padi Asset Manajemen merupakan entitas asosiasi dari PADI yang laporan keuangannya tidak dikonsolidasikan.  ​

INDEKS BERITA

Terpopuler