Berita *Global

Untuk Memenuhi Persyaratan Merger, S&P dan IHS Mulai Menjual Unit Usahanya

Selasa, 28 Desember 2021 | 15:55 WIB
Untuk Memenuhi Persyaratan Merger, S&P dan IHS Mulai Menjual Unit Usahanya

ILUSTRASI. Papan yang menampilkan berbagai indikator perdagangan di bursa New York, New York, AS, 2 Oktober 2019. REUTERS/Lucas Jackson

Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BENGALUR. S&P Global dan IHS Markit pada Senin (27/12) mengatakan akan menjual beberapa unit usahanya untuk memenuhi persyaratan antitrust yang melekat pada merger kedua penyedia informasi keuangan itu senilai US$ 44 miliar.

S&P Global akan menjual penyedia solusi data sekuritas CUSIP Global Services (CGS) ke perusahaan layanan data keuangan FactSet seharga US$ 1,93 miliar secara tunai. Sementara IHS akan melepas bisnis Base Chemicals ke News Corp seharga US$ 295 juta.

Divestasi itu terjadi sebulan setelah pasangan tersebut memenangkan persetujuan antimonopoli AS untuk rencana merger mereka. Regulator memberi persetujuan dengan syarat kedua perusahaan yang akan bergabung melepas unit usaha tertentu dan membatalkan perjanjian non-persaingan dengan penyedia data penawaran bensin eceran.

 Baca Juga: Transaksi Merger dan Akuisisi Global Capai US$ 5,6 Triliun, Tertinggi Sepanjang Masa

Sementara Base Chemicals menyediakan data harga dan analisis bahan kimia industri utama, CGS memberikan pengidentifikasi untuk instrumen keuangan di seluruh bursa di seluruh dunia.

IHS dan S&P Global pada Senin mengatakan bahwa mereka mengharapkan perusahaan hasil penggabungan akan menerima US$ 1,3 miliar, yang merupakan hasil penjualan bersih unit-unit usaha mereka. Penjualan unit usaha tersebut masih perlu ditinjau dan disetujui lebih lanjut oleh regulator antimonopoli.

S&P Global juga mengatakan telah berjanji untuk menjual bisnis Leveraged Commentary dan Data, bersama dengan produk yang terkait, seperti indeks pinjaman leverage, sebagai syarat untuk penggabungan usahanya dengan IHS.

Terbaru