US FDA Berikan Izin Pemasaran untuk Iqos Milik Philip Morris

Kamis, 09 Juli 2020 | 14:26 WIB
US FDA Berikan Izin Pemasaran untuk Iqos Milik Philip Morris
[ILUSTRASI. Philip Morris International's CEO Andre Calantzopoulos poses with the new IQOS 3 devices at a news conference in Tokyo, Japan, October 23, 2018. REUTERS/Kim Kyung-Hoon]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Badan pengawas obat dan makanan Amerika Serikat, US Food and Drug Administration (FDA), memberikan izin pemasaran untuk Iqos, produk tembakau dengan sistem dipanaskan secara elektrik yang diproduksi oleh Philip Morris International.

Dalam rilisnya pada 7 Juli lalu, FDA menyebutkan telah mengizinkan pemasaran Iqos sebagai  sebagai produk tembakau dengan risiko yang dimodifikasi (modified risk tobacco product/MRTP).

Menurut FDA, Iqos merupakan produk kedua yang diresmikan sebagai produk tembakau dengan risiko yang dimodifikasi (MRTP) dan produk tembakau pertama yang menerima permintaan modifikasi paparan yang memungkinkan pemasaran satu produk yang mengurangi paparan dari suatu zat sehingga bermanfaat bagi kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Modernland Gagal Bayar Obligasi, Freddy Chan Mundur dari Jabatan Wakil Direktur Utama

"Melalui proses aplikasi produk tembakau dengan risiko yang dimodifikasi, FDA bertujuan untuk memastikan bahwa informasi yang ditujukan kepada konsumen tentang pengurangan risiko atau pengurangan paparan dari penggunaan produk tembakau didukung oleh bukti ilmiah dan dapat dipahami," kata Mitch Zeller J.D., Director Center for Tobacco Product FDA dalam keterangan resmi.

 Mengutip rilis FDA, Zeller mengatakan, data yang dikirimkan Philip Morris menunjukkan bahwa pemasaran produk khusus dengan informasi resmi ini bisa membantu perokok dewasa yang kecanduan rokok beralih dari rokok yang dibakar dan mengurangi paparan terhadap bahan kimia berbahaya jika mereka benar-benar beralih.

"FDA akan memonitor dengan cermat bagaimana Iqos digunakan oleh konsumen untuk menentukan apakah produk ini bisa memenuhi potensi tersebut dan tidak menyebabkan peningkatan penggunaan di kalangan kamu muda," imbuh Zeller.

André Calantzopoulos, Chief Executive Officer Philip Morris, mengatakan, keputusan FDA menunjukkan bahwa Iqos merupakan produk tembakau yang secara fundamental berbeda dengan rokok dan merupakan pilihan lebih baik bagi perokok dewasa yang mengalami kesulitan untuk berhenti merokok.

Baca Juga: IHSG Masih Bertaji, Saham TLKM Paling Banyak Diborong Investor Asing

Calantzopoulos  menambahkan, pilihan terbaik untuk kesehatan adalah tidak pernah mulai merokok atau berhenti sama sekali. Bagi mereka yang tidak berhenti merokok, hal terbaik yang dapat dilakukan adalah beralih ke produk bebas asap yang telah diuji dan dibuktikan secara ilmiah.

“Kami percaya bahwa keputusan FDA tersebut dapat membantu mempercepat transisi perokok dewasa di Amerika Serikat untuk meninggalkan rokok," ujar Calantzopoulos dalam keterangan resmi perusahaan.

Bagikan

Berita Terbaru

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11% Ditopang Industri Pengolahan & Jasa, Tambang Pemberat
| Kamis, 05 Februari 2026 | 13:56 WIB

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11% Ditopang Industri Pengolahan & Jasa, Tambang Pemberat

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% secara tahunan, meningkat dibandingkan pertumbuhan 2024 yang sebesar 5,03%.

Tertekan Aturan Impor Pakan, Saham Poultry Masih Layak Diperhatikan
| Kamis, 05 Februari 2026 | 13:55 WIB

Tertekan Aturan Impor Pakan, Saham Poultry Masih Layak Diperhatikan

Perubahan aturan impor bahan baku pakan ternak, berpotensi memberi tekanan jangka pendek pada margin industri perunggasan.

Hai MSCI, Upaya Pembenahan di BEI Tak Menyentuh Persoalan Krusial nan Kontroversial
| Kamis, 05 Februari 2026 | 10:17 WIB

Hai MSCI, Upaya Pembenahan di BEI Tak Menyentuh Persoalan Krusial nan Kontroversial

UMA, suspensi, dan PPK tidak pernah disertai penjelasan substantif mengenai jenis anomali, tingkat risiko, atau parameter yang dilanggar.

Jika Kenaikan Free Float 15% Diterapkan, Ada 267 Emiten Tak Bisa Penuhi Ketentuan
| Kamis, 05 Februari 2026 | 10:02 WIB

Jika Kenaikan Free Float 15% Diterapkan, Ada 267 Emiten Tak Bisa Penuhi Ketentuan

BEI menegaskan, jika kenaikan free float 15% diterapkan, ada 267 emiten yang belum bisa memenuhi ketentuan.​

Investor Mulai Melirik Saham Berbasis Fundamental
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:49 WIB

Investor Mulai Melirik Saham Berbasis Fundamental

Prospek emiten penghuni indeks LQ45 dinilai cukup positif seiring meningkatnya minat investor terhadap saham-saham berfundamental kuat.

Ada Peringatan dari Bank Dunia, Simak Proyeksi Kurs Rupiah Hari Ini, Kamis (5/2)
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:35 WIB

Ada Peringatan dari Bank Dunia, Simak Proyeksi Kurs Rupiah Hari Ini, Kamis (5/2)

Bank Dunia yang menilai, Indonesia berisiko sulit keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Harga Minyak Mentah Naik, Emiten Siap Pacu Kinerja
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:27 WIB

Harga Minyak Mentah Naik, Emiten Siap Pacu Kinerja

Dalam sebulan terakhir, harga minyak mentah jenis WTI dan Brent melejit hampir 10%. Ini jadi sentimen positif bagi prospek kinerja emiten migas.

Penjualan Emas Tahun 2025 Turun, Kinerja Aneka Tambang (ANTM) Tertolong Bisnis Nikel
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:20 WIB

Penjualan Emas Tahun 2025 Turun, Kinerja Aneka Tambang (ANTM) Tertolong Bisnis Nikel

Kendati volume produksi dan penjualan emas merosot pada 2025, segmen nikel dan bauksit PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mengalami pertumbuhan tinggi. 

Alokasikan Total Dana Jumbo, Empat Emiten Prajogo Menggelar Buyback Saham
| Kamis, 05 Februari 2026 | 09:10 WIB

Alokasikan Total Dana Jumbo, Empat Emiten Prajogo Menggelar Buyback Saham

Dari keempat emiten Grup Barito tersebut, TPIA dan BREN mengalokasikan dana paling jumbo untuk buyback saham, yakni masing-masing Rp 2 triliun.

Edwin Soeryadjaya Tambah Kepemilikan Saham di Saratoga (SRTG)
| Kamis, 05 Februari 2026 | 08:59 WIB

Edwin Soeryadjaya Tambah Kepemilikan Saham di Saratoga (SRTG)

Total dana yang dikucurkan Edwin dalam transaksi tersebut Rp 2,47 miliar. Nilai transaksi pertama Rp 796,09 juta dan kedua Rp 1,68 miliar. ​

INDEKS BERITA

Terpopuler