US FDA Berikan Izin Pemasaran untuk Iqos Milik Philip Morris

Kamis, 09 Juli 2020 | 14:26 WIB
US FDA Berikan Izin Pemasaran untuk Iqos Milik Philip Morris
[ILUSTRASI. Philip Morris International's CEO Andre Calantzopoulos poses with the new IQOS 3 devices at a news conference in Tokyo, Japan, October 23, 2018. REUTERS/Kim Kyung-Hoon]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Badan pengawas obat dan makanan Amerika Serikat, US Food and Drug Administration (FDA), memberikan izin pemasaran untuk Iqos, produk tembakau dengan sistem dipanaskan secara elektrik yang diproduksi oleh Philip Morris International.

Dalam rilisnya pada 7 Juli lalu, FDA menyebutkan telah mengizinkan pemasaran Iqos sebagai  sebagai produk tembakau dengan risiko yang dimodifikasi (modified risk tobacco product/MRTP).

Menurut FDA, Iqos merupakan produk kedua yang diresmikan sebagai produk tembakau dengan risiko yang dimodifikasi (MRTP) dan produk tembakau pertama yang menerima permintaan modifikasi paparan yang memungkinkan pemasaran satu produk yang mengurangi paparan dari suatu zat sehingga bermanfaat bagi kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Modernland Gagal Bayar Obligasi, Freddy Chan Mundur dari Jabatan Wakil Direktur Utama

"Melalui proses aplikasi produk tembakau dengan risiko yang dimodifikasi, FDA bertujuan untuk memastikan bahwa informasi yang ditujukan kepada konsumen tentang pengurangan risiko atau pengurangan paparan dari penggunaan produk tembakau didukung oleh bukti ilmiah dan dapat dipahami," kata Mitch Zeller J.D., Director Center for Tobacco Product FDA dalam keterangan resmi.

 Mengutip rilis FDA, Zeller mengatakan, data yang dikirimkan Philip Morris menunjukkan bahwa pemasaran produk khusus dengan informasi resmi ini bisa membantu perokok dewasa yang kecanduan rokok beralih dari rokok yang dibakar dan mengurangi paparan terhadap bahan kimia berbahaya jika mereka benar-benar beralih.

"FDA akan memonitor dengan cermat bagaimana Iqos digunakan oleh konsumen untuk menentukan apakah produk ini bisa memenuhi potensi tersebut dan tidak menyebabkan peningkatan penggunaan di kalangan kamu muda," imbuh Zeller.

André Calantzopoulos, Chief Executive Officer Philip Morris, mengatakan, keputusan FDA menunjukkan bahwa Iqos merupakan produk tembakau yang secara fundamental berbeda dengan rokok dan merupakan pilihan lebih baik bagi perokok dewasa yang mengalami kesulitan untuk berhenti merokok.

Baca Juga: IHSG Masih Bertaji, Saham TLKM Paling Banyak Diborong Investor Asing

Calantzopoulos  menambahkan, pilihan terbaik untuk kesehatan adalah tidak pernah mulai merokok atau berhenti sama sekali. Bagi mereka yang tidak berhenti merokok, hal terbaik yang dapat dilakukan adalah beralih ke produk bebas asap yang telah diuji dan dibuktikan secara ilmiah.

“Kami percaya bahwa keputusan FDA tersebut dapat membantu mempercepat transisi perokok dewasa di Amerika Serikat untuk meninggalkan rokok," ujar Calantzopoulos dalam keterangan resmi perusahaan.

Bagikan

Berita Terbaru

Daya Beli Menjadi Risiko RAPBN di Tahun Depan
| Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:23 WIB

Daya Beli Menjadi Risiko RAPBN di Tahun Depan

Pendapatan negara RAPBN 2026 dipatok di kisaran Rp 3.094 triliun-Rp 3.114 triliun. Belanja dipatok antara Rp 3.800 triliun-Rp 3.820 triliun.

ESG Astra Otoparts (AUTO): Mendukung Transisi Industri Otomotif Lebih Hijau
| Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:05 WIB

ESG Astra Otoparts (AUTO): Mendukung Transisi Industri Otomotif Lebih Hijau

Menengok upaya penerapan aksi lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) dan keberlanjutan dari PT Astra Otoparts Tbk (AUTO).

Atasi Polemik Royalti Musik, UU Hak Cipta Segera Direvisi Tahun Ini
| Selasa, 12 Agustus 2025 | 11:01 WIB

Atasi Polemik Royalti Musik, UU Hak Cipta Segera Direvisi Tahun Ini

Revisi UU Hak Cipta untuk menegaskan hak ekonomi dan moral pencipta agar pembagian royalti lebih adil, transparan dan tepat sasaran.

Profit 26,34% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Ambleg (12 Agustus 2025)
| Selasa, 12 Agustus 2025 | 08:56 WIB

Profit 26,34% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Ambleg (12 Agustus 2025)

Harga emas batangan bersertifikat di laman resmi Logam Mulia PT Aneka Tambang 12 Agustus 2025 turun Rp 21.000 per gram ke Rp 1.924.000 per gram.

Prospek Jangka Panjang Diklaim Positif, Harga Saham BRMS Diproyeksi bisa Sentuh ATH
| Selasa, 12 Agustus 2025 | 08:43 WIB

Prospek Jangka Panjang Diklaim Positif, Harga Saham BRMS Diproyeksi bisa Sentuh ATH

Kenaikan produksi serta harga emas yang tetap bertahan di level tinggi menjadi katalis buat PT Bumi Resources Mineral Tbk (BRMS).

Sariguna Primatirta (CLEO) Bangun Tiga Fasilitas Produksi Baru
| Selasa, 12 Agustus 2025 | 08:40 WIB

Sariguna Primatirta (CLEO) Bangun Tiga Fasilitas Produksi Baru

Saat ini CLEO mengoperasikan 32 pabrik dan sedang membangun tiga fasilitas baru di Palu, Pontianak dan Pekanbaru.

Minna Padi (PADI) Berencana Rights Issue 2,26 Miliar Saham
| Selasa, 12 Agustus 2025 | 08:31 WIB

Minna Padi (PADI) Berencana Rights Issue 2,26 Miliar Saham

Rights issue bakal dilakukan PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) usai diperolehnya persetujuan RUPSLB pada 17 September 2025.

Champ Resto (ENAK) Siapkan Dana Rp 7 Miliar Untuk Buyback Saham
| Selasa, 12 Agustus 2025 | 08:20 WIB

Champ Resto (ENAK) Siapkan Dana Rp 7 Miliar Untuk Buyback Saham

PT Champ Resto Indonesia Tbk (ENAK) berniat melaksanakan buyback dengan periode pelaksanaan mulai 13 Agustus 2025 hingga 7 November 2025. 

Harga Saham KEJU Turun Usai Pengumuman Rencana Akuisisi, Serupa dengan MMLP
| Selasa, 12 Agustus 2025 | 08:12 WIB

Harga Saham KEJU Turun Usai Pengumuman Rencana Akuisisi, Serupa dengan MMLP

Pada Kamis, 7 Agustus 2025, muncul pengumuman tentang rencana kerja sama strategis antara GOOD dengan perusahaan keju asal Prancis bernama Bel S.A

Tergerus Beban Pajak, Laba HM Sampoerna (HMSP) Layu di Semester I-2025
| Selasa, 12 Agustus 2025 | 08:11 WIB

Tergerus Beban Pajak, Laba HM Sampoerna (HMSP) Layu di Semester I-2025

Laba PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP pada semester I-2025  tergerus beban pajak satu kali untuk beberapa tahun fiskal sebelumnya.

INDEKS BERITA

Terpopuler