US FDA Berikan Izin Pemasaran untuk Iqos Milik Philip Morris

Kamis, 09 Juli 2020 | 14:26 WIB
US FDA Berikan Izin Pemasaran untuk Iqos Milik Philip Morris
[ILUSTRASI. Philip Morris International's CEO Andre Calantzopoulos poses with the new IQOS 3 devices at a news conference in Tokyo, Japan, October 23, 2018. REUTERS/Kim Kyung-Hoon]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Badan pengawas obat dan makanan Amerika Serikat, US Food and Drug Administration (FDA), memberikan izin pemasaran untuk Iqos, produk tembakau dengan sistem dipanaskan secara elektrik yang diproduksi oleh Philip Morris International.

Dalam rilisnya pada 7 Juli lalu, FDA menyebutkan telah mengizinkan pemasaran Iqos sebagai  sebagai produk tembakau dengan risiko yang dimodifikasi (modified risk tobacco product/MRTP).

Menurut FDA, Iqos merupakan produk kedua yang diresmikan sebagai produk tembakau dengan risiko yang dimodifikasi (MRTP) dan produk tembakau pertama yang menerima permintaan modifikasi paparan yang memungkinkan pemasaran satu produk yang mengurangi paparan dari suatu zat sehingga bermanfaat bagi kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Modernland Gagal Bayar Obligasi, Freddy Chan Mundur dari Jabatan Wakil Direktur Utama

"Melalui proses aplikasi produk tembakau dengan risiko yang dimodifikasi, FDA bertujuan untuk memastikan bahwa informasi yang ditujukan kepada konsumen tentang pengurangan risiko atau pengurangan paparan dari penggunaan produk tembakau didukung oleh bukti ilmiah dan dapat dipahami," kata Mitch Zeller J.D., Director Center for Tobacco Product FDA dalam keterangan resmi.

 Mengutip rilis FDA, Zeller mengatakan, data yang dikirimkan Philip Morris menunjukkan bahwa pemasaran produk khusus dengan informasi resmi ini bisa membantu perokok dewasa yang kecanduan rokok beralih dari rokok yang dibakar dan mengurangi paparan terhadap bahan kimia berbahaya jika mereka benar-benar beralih.

"FDA akan memonitor dengan cermat bagaimana Iqos digunakan oleh konsumen untuk menentukan apakah produk ini bisa memenuhi potensi tersebut dan tidak menyebabkan peningkatan penggunaan di kalangan kamu muda," imbuh Zeller.

André Calantzopoulos, Chief Executive Officer Philip Morris, mengatakan, keputusan FDA menunjukkan bahwa Iqos merupakan produk tembakau yang secara fundamental berbeda dengan rokok dan merupakan pilihan lebih baik bagi perokok dewasa yang mengalami kesulitan untuk berhenti merokok.

Baca Juga: IHSG Masih Bertaji, Saham TLKM Paling Banyak Diborong Investor Asing

Calantzopoulos  menambahkan, pilihan terbaik untuk kesehatan adalah tidak pernah mulai merokok atau berhenti sama sekali. Bagi mereka yang tidak berhenti merokok, hal terbaik yang dapat dilakukan adalah beralih ke produk bebas asap yang telah diuji dan dibuktikan secara ilmiah.

“Kami percaya bahwa keputusan FDA tersebut dapat membantu mempercepat transisi perokok dewasa di Amerika Serikat untuk meninggalkan rokok," ujar Calantzopoulos dalam keterangan resmi perusahaan.

Bagikan

Berita Terbaru

Siap-Siap Potensi Dividen Interim UNVR Cukup Besar, Tapi Awas Dividend Trap
| Sabtu, 22 November 2025 | 20:10 WIB

Siap-Siap Potensi Dividen Interim UNVR Cukup Besar, Tapi Awas Dividend Trap

UNVR lebih cocok untuk investor jangka menengah–panjang yang mencari saham defensif dengan dividen stabil, bukan untuk momentum trading.

Selain Sawit Bisnis Kayu Grup Sampoerna Juga Dijual Karena Merugi, Fokus Filantropi
| Sabtu, 22 November 2025 | 18:24 WIB

Selain Sawit Bisnis Kayu Grup Sampoerna Juga Dijual Karena Merugi, Fokus Filantropi

Presiden Direktur Grup Sampoerna Bambang Sulistyo mengatakan pihaknya tetap berkomitmen untuk terus berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia.

Tren Masih Bullish, Saham Petrosea (PTRO) Kenaikannya Mulai Terbatas
| Sabtu, 22 November 2025 | 17:43 WIB

Tren Masih Bullish, Saham Petrosea (PTRO) Kenaikannya Mulai Terbatas

Kontrak kerja sama yang baru dikantonginya menjadi katalis terdekat bagi emiten terafiliasi konglomerat Prajogo Pangestu ini.

Likuidasi Stagnan & Edukasi Minim, Hal Ini yang Perlu Diperhatikan Investor Kripto
| Sabtu, 22 November 2025 | 17:18 WIB

Likuidasi Stagnan & Edukasi Minim, Hal Ini yang Perlu Diperhatikan Investor Kripto

Likuiditas yang flat ini membuat pasar juga berada dalam mode bearish, terutama bagi koin selain bitcoin.

Harga CPO Bikin Laba Melonjak, Prospek Kinerja dan Saham AALI di Q4 Bisa Menguat
| Sabtu, 22 November 2025 | 11:00 WIB

Harga CPO Bikin Laba Melonjak, Prospek Kinerja dan Saham AALI di Q4 Bisa Menguat

Kenaikan harga CPO yang terjadi menjadi katalis positif jangka pendek, sementara area support AALI berada di kisaran Rp 7.600 hingga Rp 7.700.

YELO Bakal Perkuat Bisnis Fixed Broadband Internet ke Segmen Rumah Tangga
| Sabtu, 22 November 2025 | 09:00 WIB

YELO Bakal Perkuat Bisnis Fixed Broadband Internet ke Segmen Rumah Tangga

PT Yeloo Integra Datanet Tbk (YELO) tengah menghadapi masa sulit sepanjang sembilan bulan tahun 2025 ini.

Mengejar Target Pajak Lewat Digitalisasi
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Mengejar Target Pajak Lewat Digitalisasi

Untuk mengejar target pajak penghambat sitem coretax harus segera dibenahi supaya optimalisasi penerimaan pajak terpenuhi..​

Cetak Pekerja Miskin
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Cetak Pekerja Miskin

Negara dan dunia kerja harus mulai merombak strategi dunia tenaga kerja yang bisa menumbuhkan produktivitas serta gaji yang mumpuni.

Bos Hotel Sahid Ingatkan Investor dalam Berinvestasi Jangan Ikut-ikutan Tren Sesaat
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Bos Hotel Sahid Ingatkan Investor dalam Berinvestasi Jangan Ikut-ikutan Tren Sesaat

Dana yang ia miliki sebagian besar kembali ia putar untuk memperkuat modal usaha, ekspansi di berbagai unit bisnis yang ia kelola. 

Setelah Izinnya Dicabut, Kini P2P Lending Crowde Digugat Bank Mandiri Rp 730 Miliar
| Sabtu, 22 November 2025 | 06:38 WIB

Setelah Izinnya Dicabut, Kini P2P Lending Crowde Digugat Bank Mandiri Rp 730 Miliar

Gugatan ini bukan kali pertama dilayangkan Bank Mandiri. 1 Agustus lalu, bank dengan logo pita emas ini juga mengajukan gugatan serupa.

INDEKS BERITA

Terpopuler