US FDA Berikan Izin Pemasaran untuk Iqos Milik Philip Morris

Kamis, 09 Juli 2020 | 14:26 WIB
US FDA Berikan Izin Pemasaran untuk Iqos Milik Philip Morris
[ILUSTRASI. Philip Morris International's CEO Andre Calantzopoulos poses with the new IQOS 3 devices at a news conference in Tokyo, Japan, October 23, 2018. REUTERS/Kim Kyung-Hoon]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Badan pengawas obat dan makanan Amerika Serikat, US Food and Drug Administration (FDA), memberikan izin pemasaran untuk Iqos, produk tembakau dengan sistem dipanaskan secara elektrik yang diproduksi oleh Philip Morris International.

Dalam rilisnya pada 7 Juli lalu, FDA menyebutkan telah mengizinkan pemasaran Iqos sebagai  sebagai produk tembakau dengan risiko yang dimodifikasi (modified risk tobacco product/MRTP).

Menurut FDA, Iqos merupakan produk kedua yang diresmikan sebagai produk tembakau dengan risiko yang dimodifikasi (MRTP) dan produk tembakau pertama yang menerima permintaan modifikasi paparan yang memungkinkan pemasaran satu produk yang mengurangi paparan dari suatu zat sehingga bermanfaat bagi kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Modernland Gagal Bayar Obligasi, Freddy Chan Mundur dari Jabatan Wakil Direktur Utama

"Melalui proses aplikasi produk tembakau dengan risiko yang dimodifikasi, FDA bertujuan untuk memastikan bahwa informasi yang ditujukan kepada konsumen tentang pengurangan risiko atau pengurangan paparan dari penggunaan produk tembakau didukung oleh bukti ilmiah dan dapat dipahami," kata Mitch Zeller J.D., Director Center for Tobacco Product FDA dalam keterangan resmi.

 Mengutip rilis FDA, Zeller mengatakan, data yang dikirimkan Philip Morris menunjukkan bahwa pemasaran produk khusus dengan informasi resmi ini bisa membantu perokok dewasa yang kecanduan rokok beralih dari rokok yang dibakar dan mengurangi paparan terhadap bahan kimia berbahaya jika mereka benar-benar beralih.

"FDA akan memonitor dengan cermat bagaimana Iqos digunakan oleh konsumen untuk menentukan apakah produk ini bisa memenuhi potensi tersebut dan tidak menyebabkan peningkatan penggunaan di kalangan kamu muda," imbuh Zeller.

André Calantzopoulos, Chief Executive Officer Philip Morris, mengatakan, keputusan FDA menunjukkan bahwa Iqos merupakan produk tembakau yang secara fundamental berbeda dengan rokok dan merupakan pilihan lebih baik bagi perokok dewasa yang mengalami kesulitan untuk berhenti merokok.

Baca Juga: IHSG Masih Bertaji, Saham TLKM Paling Banyak Diborong Investor Asing

Calantzopoulos  menambahkan, pilihan terbaik untuk kesehatan adalah tidak pernah mulai merokok atau berhenti sama sekali. Bagi mereka yang tidak berhenti merokok, hal terbaik yang dapat dilakukan adalah beralih ke produk bebas asap yang telah diuji dan dibuktikan secara ilmiah.

“Kami percaya bahwa keputusan FDA tersebut dapat membantu mempercepat transisi perokok dewasa di Amerika Serikat untuk meninggalkan rokok," ujar Calantzopoulos dalam keterangan resmi perusahaan.

Bagikan

Berita Terbaru

Penetapan UMP 2026: Pengusaha Teriak, Buruh Menggugat
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 19:15 WIB

Penetapan UMP 2026: Pengusaha Teriak, Buruh Menggugat

Serikat pekerja akan menggugat kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 di DKI Jakarta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kewajiban B50 Menjadi Dasar Ekspansi Lahan Baru Kebun Kelapa Sawit
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 19:05 WIB

Kewajiban B50 Menjadi Dasar Ekspansi Lahan Baru Kebun Kelapa Sawit

Sawit Watch mencium aroma ekspansi lahan secara massif, di balik ambisi pemerintah membidik implementasi B50 pada pertengahan 2026.

Kisah Sukes Danang Setyawan Berbisnis Wedangan
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 18:41 WIB

Kisah Sukes Danang Setyawan Berbisnis Wedangan

Profil tempat kongkow Jahe Rempah Mbah Tolok, kedai minuman tradisional berbasis jahe asal Kudus, Jawa Tengah.

Peluang serta Tantangan Bisnis Waralaba Tanpa Gerai Fisik
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 18:10 WIB

Peluang serta Tantangan Bisnis Waralaba Tanpa Gerai Fisik

Peluang utama dari waralaba tanpa outlet terletak pada pengelolaan struktur biaya. Tanpa biaya sewa yang mahal, titik impas bergeser lebih cepat.

Pemerintah Cairkan Rapel THR dan Gaji ke-13 Bagi Guru dan ASN di Daerah
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:54 WIB

Pemerintah Cairkan Rapel THR dan Gaji ke-13 Bagi Guru dan ASN di Daerah

Menkeu menetapkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) demi menuntaskan pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi guru ASN daerah.

Lonjakan Investor Dorong Perkembangan Bisnis Kustodian Bank
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:36 WIB

Lonjakan Investor Dorong Perkembangan Bisnis Kustodian Bank

BCA menilai, pertumbuhan asset under custody (AUC) mencerminkan prospek positif bisnis bank kustodian didorong kesadaran masyarakat berinvestasi.

MPX Logistics (MPXL) Diversifikasi Bisnis di Tahun Depan
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:10 WIB

MPX Logistics (MPXL) Diversifikasi Bisnis di Tahun Depan

MPXL bakal mengoptimalkan strategi diversifikasi bisnis, termasuk dengan pengembangan angkutan komoditas.

Lanjutkan Pengejaran Pajak Kelas Kakap
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:09 WIB

Lanjutkan Pengejaran Pajak Kelas Kakap

Kanwil LTO membidik 35 wajib pajak konglomerat dengan tunggakan Rp 7,52 triliun​                    

Natal, Harmoni Kasih dan Kebersamaan
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:05 WIB

Natal, Harmoni Kasih dan Kebersamaan

Setiap pemeluk agama yang ada di negeri ini perlu untuk menyuguhkan kebajikan agar menjadi pesona dunia.

Suri Tauladan
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:05 WIB

Suri Tauladan

Pemberian pinjaman dari Danantara ke Krakatau Stell harusnya mengekor ke Biofarma dan Indofarma perihal info tenor dan suku bunga pinjaman.

INDEKS BERITA

Terpopuler