US FDA Berikan Izin Pemasaran untuk Iqos Milik Philip Morris

Kamis, 09 Juli 2020 | 14:26 WIB
US FDA Berikan Izin Pemasaran untuk Iqos Milik Philip Morris
[ILUSTRASI. Philip Morris International's CEO Andre Calantzopoulos poses with the new IQOS 3 devices at a news conference in Tokyo, Japan, October 23, 2018. REUTERS/Kim Kyung-Hoon]
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Badan pengawas obat dan makanan Amerika Serikat, US Food and Drug Administration (FDA), memberikan izin pemasaran untuk Iqos, produk tembakau dengan sistem dipanaskan secara elektrik yang diproduksi oleh Philip Morris International.

Dalam rilisnya pada 7 Juli lalu, FDA menyebutkan telah mengizinkan pemasaran Iqos sebagai  sebagai produk tembakau dengan risiko yang dimodifikasi (modified risk tobacco product/MRTP).

Menurut FDA, Iqos merupakan produk kedua yang diresmikan sebagai produk tembakau dengan risiko yang dimodifikasi (MRTP) dan produk tembakau pertama yang menerima permintaan modifikasi paparan yang memungkinkan pemasaran satu produk yang mengurangi paparan dari suatu zat sehingga bermanfaat bagi kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Modernland Gagal Bayar Obligasi, Freddy Chan Mundur dari Jabatan Wakil Direktur Utama

"Melalui proses aplikasi produk tembakau dengan risiko yang dimodifikasi, FDA bertujuan untuk memastikan bahwa informasi yang ditujukan kepada konsumen tentang pengurangan risiko atau pengurangan paparan dari penggunaan produk tembakau didukung oleh bukti ilmiah dan dapat dipahami," kata Mitch Zeller J.D., Director Center for Tobacco Product FDA dalam keterangan resmi.

 Mengutip rilis FDA, Zeller mengatakan, data yang dikirimkan Philip Morris menunjukkan bahwa pemasaran produk khusus dengan informasi resmi ini bisa membantu perokok dewasa yang kecanduan rokok beralih dari rokok yang dibakar dan mengurangi paparan terhadap bahan kimia berbahaya jika mereka benar-benar beralih.

"FDA akan memonitor dengan cermat bagaimana Iqos digunakan oleh konsumen untuk menentukan apakah produk ini bisa memenuhi potensi tersebut dan tidak menyebabkan peningkatan penggunaan di kalangan kamu muda," imbuh Zeller.

André Calantzopoulos, Chief Executive Officer Philip Morris, mengatakan, keputusan FDA menunjukkan bahwa Iqos merupakan produk tembakau yang secara fundamental berbeda dengan rokok dan merupakan pilihan lebih baik bagi perokok dewasa yang mengalami kesulitan untuk berhenti merokok.

Baca Juga: IHSG Masih Bertaji, Saham TLKM Paling Banyak Diborong Investor Asing

Calantzopoulos  menambahkan, pilihan terbaik untuk kesehatan adalah tidak pernah mulai merokok atau berhenti sama sekali. Bagi mereka yang tidak berhenti merokok, hal terbaik yang dapat dilakukan adalah beralih ke produk bebas asap yang telah diuji dan dibuktikan secara ilmiah.

“Kami percaya bahwa keputusan FDA tersebut dapat membantu mempercepat transisi perokok dewasa di Amerika Serikat untuk meninggalkan rokok," ujar Calantzopoulos dalam keterangan resmi perusahaan.

Bagikan

Berita Terbaru

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah
| Kamis, 22 Januari 2026 | 12:00 WIB

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) kembali mengurangi kepemilikannya di emiten konstruksi PT Nusa Raya Cipta Tbk (NRCA).

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:36 WIB

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR

Manajemen Agincourt menegaskan menghormati setiap keputusan pemerintah, dan tetap menjaga hak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:30 WIB

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi

Mayoritas pedagang aset keuangan digital (PAKD) di Indonesia masih menghadapi tekanan kinerja di sepanjang 2025. 

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:24 WIB

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar

Manajemen PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) memberikan klarifikasi terkait belum digunakannya dana dana hasil IPO.

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:35 WIB

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik

Selain bagian dari strategi sell on news oleh investor, koreksi harga COIN tak lepas dari lesunya pasar aset kripto global. 

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:21 WIB

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent

Sejak adanya kebijakan tersebut, sumber treasury tadi menyebut, investor di Singapura menganggap Indonesia tidak prudent.

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:46 WIB

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya

Pertumbuhan laba bersih perbankan akan didorong oleh perluasan volume pinjaman, optimalisasi bauran pendanaan, dan pertumbuhan fee income.

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:36 WIB

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) melakukan kocok ulang portofolio investasinya di awal tahun 2026. 

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:31 WIB

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Net sell sejak awal pekan ini, saat Prabowo mengajukan keponakannya, Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:29 WIB

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI

Usai Bank Indonesia memutuskan menahan suku bunga acuan 4,75% dalam RDG Rabu (21/1), mayoritas saham emiten properti mengalami penurunan.

INDEKS BERITA