Usai Holding Terbentuk, WIKA Bakal Menyesuaikan Rencana Bisnis

Senin, 14 Januari 2019 | 07:00 WIB
Usai Holding Terbentuk, WIKA Bakal Menyesuaikan Rencana Bisnis
[]
Reporter: Auriga Agustina | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah emiten BUMN karya bakal sedikit mengubah rencana bisnis. Ini buntut dari penyelesaian holding BUMN karya untuk sektor infrastruktur dan perumahan.

Tumiyana, Direktur Utama PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) memaparkan, WIKA sejatinya telah menyiapkan rencana bisnis tahun ini sejak kuartal keempat tahun lalu. Porsi target perolehan kontrak anyar juga sudah ditentukan. Sebesar 57% berasal dari proyek BUMN. Sementara, dari proyek pemerintah dan swasta masing-masing 15% dan 28%. "Kami akan melakukan penyesuaian," ujar Tumiyana kepada KONTAN, Jumat (11/1).

Namun, dia belum bersedia membeberkan detail penyesuaian rencana bisnis tersebut. Yang terang, penyesuaian diyakini justru bakal membuat performa perusahaan ini semakin meningkat. Sebab, pembentukan holding tersebut bakal membuat sinergi sesama BUMN karya meningkat.

WIKA bakal menghapus status persero sehubungan dengan pembentukan holding tersebut. Perubahan status ini bakal diusulkan pada rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) 28 Januari.

Langkah serupa juga bakal diambil PT PP Tbk (PTPP). Perusahaan ini bakal menggelar RUPSLB pada 30 Januari.
Keduanya bakal menjadi sub holding BUMN perumahan dan pengembangan kawasan, bersama Virama Karya, Amarta Karya, Indah Karya dan Bina Karya. Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas) bakal menjadi induk usaha holding tersebut.

Holding di sektor ini melengkapi holding BUMN infrastruktur yang dipimpin oleh PT Hutama Karya. Adapun sub holding di sektor ini adalah, PT Jasa Marga Tbk (JSMR), PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT Waskita Karya Tbk (WSKT), PT Yodya Karya, dan PT Indra Karya.

Haris Gunawan, Direktur Keuangan & Strategi WSKT, mengatakan, pihaknya akan mendukung penuh holding yang akan dibentuk pemerintah. "Kami sudah siap untuk bersinergi dengan sesama anggota holding," imbuh dia.

Pembentukan holding tidak akan mempengaruhi status kepemilikan saham negara. Salah satu skema pembentukan holding melalui inbreng.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Berhasil Tekan Rugi, Yuk Simak Fundamental Saham Kimia Farma (KAEF)
| Selasa, 16 September 2025 | 13:10 WIB

Berhasil Tekan Rugi, Yuk Simak Fundamental Saham Kimia Farma (KAEF)

Prospek industri farmasi masih positif, ditopang oleh kenaikan PDB sektor kesehatan dan peningkatan belanja kesehatan per kapita masyarakat.

Anak Usaha TPIA di Singapura Gaet Fasilitas Kredit Sindikasi US$ 1 Miliar
| Selasa, 16 September 2025 | 11:00 WIB

Anak Usaha TPIA di Singapura Gaet Fasilitas Kredit Sindikasi US$ 1 Miliar

Partisipasi bank-bank internasional ini diklaim mencerminkan kepercayaan terhadap kualitas kredit, strategi pertumbuhan Aster.

Menakar Strategi Berkebun Pohon Emas
| Selasa, 16 September 2025 | 08:37 WIB

Menakar Strategi Berkebun Pohon Emas

Misalnya uang kita hanya cukup membeli sebatang emas lebih sedikit. Setelah membeli batang emas pertama kita bisa menggadaikan

Menkeu Sebut Perlu Analisa Tarif Cukai Rokok
| Selasa, 16 September 2025 | 08:25 WIB

Menkeu Sebut Perlu Analisa Tarif Cukai Rokok

Pemerintah belum mengambil keputusan terkait tarif cukai hasil tembakau dan akan melakukan kajian lapangan menyeluruh sebelum bergerak

Saham Komoditas Ini Berpotensi Menguat Seiring Potensi Pemangkasan Suku Bunga The Fed
| Selasa, 16 September 2025 | 07:43 WIB

Saham Komoditas Ini Berpotensi Menguat Seiring Potensi Pemangkasan Suku Bunga The Fed

Potensi pemangkasan suku bunga acuan The Fed cuma salah satu faktor yang memengaruhi harga komoditas.

Profit Taking Saham ASII Seiring Pengumuman Akuisisi Tambang Emas PSAB Oleh UNTR
| Selasa, 16 September 2025 | 07:32 WIB

Profit Taking Saham ASII Seiring Pengumuman Akuisisi Tambang Emas PSAB Oleh UNTR

ASII berencana mempertimbangkan aspek kinerja saham agar menghasilkan return yang optimal bagi pemegang saham.

Badan Penerimaan Negara Muncul dalam RKP 2025
| Selasa, 16 September 2025 | 06:30 WIB

Badan Penerimaan Negara Muncul dalam RKP 2025

BPN  tercantum dalam Peraturan Pemerintah (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025                              

Kemampuan Membayar Utang Menurun
| Selasa, 16 September 2025 | 06:26 WIB

Kemampuan Membayar Utang Menurun

Jika DSR semakin besar maka beban utang yang ditanggung pun semakin besar. Kenaikan DSR justru menandakan bahwa kemampuan membayar utang menurun.​

Kredit Menganggur Tinggi Tanda Likuiditas Aman
| Selasa, 16 September 2025 | 06:20 WIB

Kredit Menganggur Tinggi Tanda Likuiditas Aman

Kebijakan Kemenkeu mengalihkan dana negara Rp 200 triliun yang sebelumnya tersimpan di BI ke bank-bank milik Danantara menuai pro kontra

Rupiah Pada Selasa (16/9) Akan Dipengaruhi Data Ekonomi
| Selasa, 16 September 2025 | 06:20 WIB

Rupiah Pada Selasa (16/9) Akan Dipengaruhi Data Ekonomi

Berdasarkan Bloomberg, rupiah melemah 0,25% secara harian ke posisi Rp 16.416 per dolar AS pada Senin (15/9)

INDEKS BERITA

Terpopuler