Usai Holding Terbentuk, WIKA Bakal Menyesuaikan Rencana Bisnis

Senin, 14 Januari 2019 | 07:00 WIB
Usai Holding Terbentuk, WIKA Bakal Menyesuaikan Rencana Bisnis
[]
Reporter: Auriga Agustina | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah emiten BUMN karya bakal sedikit mengubah rencana bisnis. Ini buntut dari penyelesaian holding BUMN karya untuk sektor infrastruktur dan perumahan.

Tumiyana, Direktur Utama PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) memaparkan, WIKA sejatinya telah menyiapkan rencana bisnis tahun ini sejak kuartal keempat tahun lalu. Porsi target perolehan kontrak anyar juga sudah ditentukan. Sebesar 57% berasal dari proyek BUMN. Sementara, dari proyek pemerintah dan swasta masing-masing 15% dan 28%. "Kami akan melakukan penyesuaian," ujar Tumiyana kepada KONTAN, Jumat (11/1).

Namun, dia belum bersedia membeberkan detail penyesuaian rencana bisnis tersebut. Yang terang, penyesuaian diyakini justru bakal membuat performa perusahaan ini semakin meningkat. Sebab, pembentukan holding tersebut bakal membuat sinergi sesama BUMN karya meningkat.

WIKA bakal menghapus status persero sehubungan dengan pembentukan holding tersebut. Perubahan status ini bakal diusulkan pada rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) 28 Januari.

Langkah serupa juga bakal diambil PT PP Tbk (PTPP). Perusahaan ini bakal menggelar RUPSLB pada 30 Januari.
Keduanya bakal menjadi sub holding BUMN perumahan dan pengembangan kawasan, bersama Virama Karya, Amarta Karya, Indah Karya dan Bina Karya. Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas) bakal menjadi induk usaha holding tersebut.

Holding di sektor ini melengkapi holding BUMN infrastruktur yang dipimpin oleh PT Hutama Karya. Adapun sub holding di sektor ini adalah, PT Jasa Marga Tbk (JSMR), PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT Waskita Karya Tbk (WSKT), PT Yodya Karya, dan PT Indra Karya.

Haris Gunawan, Direktur Keuangan & Strategi WSKT, mengatakan, pihaknya akan mendukung penuh holding yang akan dibentuk pemerintah. "Kami sudah siap untuk bersinergi dengan sesama anggota holding," imbuh dia.

Pembentukan holding tidak akan mempengaruhi status kepemilikan saham negara. Salah satu skema pembentukan holding melalui inbreng.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Valuasi IPO CBDK Dinilai Menarik, Begini Analisisnya
| Senin, 23 Desember 2024 | 15:51 WIB

Valuasi IPO CBDK Dinilai Menarik, Begini Analisisnya

CBDK meminta harga IPO 19x-26x P/E sepanjang tahun 2025, lebih tinggi dibandingkan perusahaan sejenis di sektornya yang hanya 6x-9x P/E.

Mediasi Diperpanjang, Gugatan 40 Nasabah Mirae Senilai Rp 8,17 Triliun Masih Bergulir
| Senin, 23 Desember 2024 | 14:21 WIB

Mediasi Diperpanjang, Gugatan 40 Nasabah Mirae Senilai Rp 8,17 Triliun Masih Bergulir

Mirae Asset minta waktu hingga 16 Januari 2025 untuk memberikan tanggapan karena proposal penggugat harus dirapatkan melibatkan seluruh direksi.

Pilihan Saham Big Caps Menarik Untuk Investasi Jangka Panjang
| Senin, 23 Desember 2024 | 13:58 WIB

Pilihan Saham Big Caps Menarik Untuk Investasi Jangka Panjang

Saham-saham dengan kapitalisasi pasar atau market capitalization (market cap) besar tak melulu jadi pilihan tepat untuk investasi jangka panjang.

Harga Saham Provident (PALM) Menguat, Aksi Borong Dua Pemegang Picu Lonjakan Harga
| Senin, 23 Desember 2024 | 09:00 WIB

Harga Saham Provident (PALM) Menguat, Aksi Borong Dua Pemegang Picu Lonjakan Harga

PALM mencetak laba bersih Rp 464,63 miliar di Januari-September 2024, dibandingkan periode sebelumnya rugi bersih sebesar Rp 1,94 triliun.

Sektor Bisnis yang Mendorong Perekonomian Domestik
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:52 WIB

Sektor Bisnis yang Mendorong Perekonomian Domestik

Sejumlah sektor usaha dinilai masih prospektif dan berpotensi sebagai motor penggerak ekonomi Indonesia ke depan, setidaknya dalam jangka menengah

Modal Cekak Pemerintah Mengerek Pertumbuhan Ekonomi 2025
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:47 WIB

Modal Cekak Pemerintah Mengerek Pertumbuhan Ekonomi 2025

Tantangan pemerintah Indonesia untuk memacu perekonomian semakin berat pada tahun depan, termasuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8%

Insentif Pajak Mobil Hybrid Dorong Sektor Otomotif, Saham ASII Jadi Unggulan
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:36 WIB

Insentif Pajak Mobil Hybrid Dorong Sektor Otomotif, Saham ASII Jadi Unggulan

Bila mendapatkan insentif pajak, maka PPnBM untuk kendaraan hybrid akan dibanderol sebesar 3% hingga 4%.

Rekomendasi Saham Emiten Barang Konsumsi yang Masih Dibayangi Tekanan Daya Beli
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:35 WIB

Rekomendasi Saham Emiten Barang Konsumsi yang Masih Dibayangi Tekanan Daya Beli

Miten yang bergerak di bisnis barang konsumsi dibayangi sentimen kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%.

Peluang Tipis IHSG Menguat di Pengujung Tahun
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:25 WIB

Peluang Tipis IHSG Menguat di Pengujung Tahun

Sudah tidak banyak lagi ruang bagi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) untuk menguat di sisa tahun ini. 

Pemerintah Tebar Insentif Kepabeanan Rp 33 Triliun
| Senin, 23 Desember 2024 | 08:15 WIB

Pemerintah Tebar Insentif Kepabeanan Rp 33 Triliun

Insentif yang dimaksud, antara lain berupa insentif kawasan berikat, penanaman modal, serta kebutuhan pertahanan dan keamanan.

INDEKS BERITA

Terpopuler