Usai Holding Terbentuk, WIKA Bakal Menyesuaikan Rencana Bisnis

Senin, 14 Januari 2019 | 07:00 WIB
Usai Holding Terbentuk, WIKA Bakal Menyesuaikan Rencana Bisnis
[]
Reporter: Auriga Agustina | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah emiten BUMN karya bakal sedikit mengubah rencana bisnis. Ini buntut dari penyelesaian holding BUMN karya untuk sektor infrastruktur dan perumahan.

Tumiyana, Direktur Utama PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) memaparkan, WIKA sejatinya telah menyiapkan rencana bisnis tahun ini sejak kuartal keempat tahun lalu. Porsi target perolehan kontrak anyar juga sudah ditentukan. Sebesar 57% berasal dari proyek BUMN. Sementara, dari proyek pemerintah dan swasta masing-masing 15% dan 28%. "Kami akan melakukan penyesuaian," ujar Tumiyana kepada KONTAN, Jumat (11/1).

Namun, dia belum bersedia membeberkan detail penyesuaian rencana bisnis tersebut. Yang terang, penyesuaian diyakini justru bakal membuat performa perusahaan ini semakin meningkat. Sebab, pembentukan holding tersebut bakal membuat sinergi sesama BUMN karya meningkat.

WIKA bakal menghapus status persero sehubungan dengan pembentukan holding tersebut. Perubahan status ini bakal diusulkan pada rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) 28 Januari.

Langkah serupa juga bakal diambil PT PP Tbk (PTPP). Perusahaan ini bakal menggelar RUPSLB pada 30 Januari.
Keduanya bakal menjadi sub holding BUMN perumahan dan pengembangan kawasan, bersama Virama Karya, Amarta Karya, Indah Karya dan Bina Karya. Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas) bakal menjadi induk usaha holding tersebut.

Holding di sektor ini melengkapi holding BUMN infrastruktur yang dipimpin oleh PT Hutama Karya. Adapun sub holding di sektor ini adalah, PT Jasa Marga Tbk (JSMR), PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT Waskita Karya Tbk (WSKT), PT Yodya Karya, dan PT Indra Karya.

Haris Gunawan, Direktur Keuangan & Strategi WSKT, mengatakan, pihaknya akan mendukung penuh holding yang akan dibentuk pemerintah. "Kami sudah siap untuk bersinergi dengan sesama anggota holding," imbuh dia.

Pembentukan holding tidak akan mempengaruhi status kepemilikan saham negara. Salah satu skema pembentukan holding melalui inbreng.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Ditengah Penurunan SKDU Saham Big Banks Masih Jadi Incaran Asing, Cermati Prospeknya
| Selasa, 21 Juli 2026 | 08:39 WIB

Ditengah Penurunan SKDU Saham Big Banks Masih Jadi Incaran Asing, Cermati Prospeknya

Pergerakan dana asing yang masih silih berganti antarsaham perbankan mengindikasikan pasar belum menemukan satu keyakinan penuh.

Ketika TNI dan Polri Mengawasi Kepatuhan Pajak
| Selasa, 21 Juli 2026 | 08:34 WIB

Ketika TNI dan Polri Mengawasi Kepatuhan Pajak

Pelibatan TNI & Polri dalam pengawasan pajak berpotensi mengaburkan garis pemisah antara fungsi pertahanan keamanan dan fungsi administrasi sipil.

Ketimun Naik Kelas
| Selasa, 21 Juli 2026 | 08:26 WIB

Ketimun Naik Kelas

Jika hari ini dan kemarin harga ketimun sudah tak lagi murah, besok bisa jadi cabai, bawang, atau bahkan beras menyusul ketimun.

Aksi Pindah Kantong Kepemilikan oleh Grup Djarum, Prospek Saham DATA Jadi Kian Harum?
| Selasa, 21 Juli 2026 | 08:15 WIB

Aksi Pindah Kantong Kepemilikan oleh Grup Djarum, Prospek Saham DATA Jadi Kian Harum?

Selain mengembangkan layanan FTTH, DATA juga memiliki sejumlah lini bisnis lain, mulai dari layanan backbone, kabel laut hingga data center.

Investor Ekstra Hati-Hati, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini, Selasa (21/7)
| Selasa, 21 Juli 2026 | 08:12 WIB

Investor Ekstra Hati-Hati, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini, Selasa (21/7)

Penguatan IHSG masih dibayangi sikap hati-hati investor menjelang rapat kebijakan Bank Indonesia (BI) pekan ini.

 Menanti Skema Motor Listrik Nasional
| Selasa, 21 Juli 2026 | 07:58 WIB

Menanti Skema Motor Listrik Nasional

Swasta meminta kesetaraan dan perlakuan yang sama dari pemerintah dalam oengembangan ekosistem kendaraan listrik

Ekspansi Kredit Bank Digital Membuat Risiko Likuiditas Ketat Tetap Tinggi
| Selasa, 21 Juli 2026 | 07:51 WIB

Ekspansi Kredit Bank Digital Membuat Risiko Likuiditas Ketat Tetap Tinggi

Laju penyaluran kredit di sejumlah bank masih lebih cepat dibandingkan penghimpunan dana, sehingga rasio loan to deposit ratio (LDR) tetap tinggi.

DPR Bakal Sahkan RUU Pusat Finansial
| Selasa, 21 Juli 2026 | 07:51 WIB

DPR Bakal Sahkan RUU Pusat Finansial

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia rampung dalam 18 hari, dimulai pada 2 Juli 2026 hingga 20 Juli 2026.

Valuasi Harga Saham PGEO Murah Dibanding Peers Global, Peluang atau Cerminan Risiko?
| Selasa, 21 Juli 2026 | 07:50 WIB

Valuasi Harga Saham PGEO Murah Dibanding Peers Global, Peluang atau Cerminan Risiko?

Harga saham PGEO yang rebound sejak 9 Juni 2026, kini tertahan di support psikologis Rp 1.000 per saham.

Bunga Kredit UMKM Masih Sulit Turun
| Selasa, 21 Juli 2026 | 07:49 WIB

Bunga Kredit UMKM Masih Sulit Turun

Bunga kredit UMKM bertahan tinggi meski insentif KLM dan likuiditas meningkat.                              

INDEKS BERITA

Terpopuler