Usai Holding Terbentuk, WIKA Bakal Menyesuaikan Rencana Bisnis

Senin, 14 Januari 2019 | 07:00 WIB
Usai Holding Terbentuk, WIKA Bakal Menyesuaikan Rencana Bisnis
[]
Reporter: Auriga Agustina | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah emiten BUMN karya bakal sedikit mengubah rencana bisnis. Ini buntut dari penyelesaian holding BUMN karya untuk sektor infrastruktur dan perumahan.

Tumiyana, Direktur Utama PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) memaparkan, WIKA sejatinya telah menyiapkan rencana bisnis tahun ini sejak kuartal keempat tahun lalu. Porsi target perolehan kontrak anyar juga sudah ditentukan. Sebesar 57% berasal dari proyek BUMN. Sementara, dari proyek pemerintah dan swasta masing-masing 15% dan 28%. "Kami akan melakukan penyesuaian," ujar Tumiyana kepada KONTAN, Jumat (11/1).

Namun, dia belum bersedia membeberkan detail penyesuaian rencana bisnis tersebut. Yang terang, penyesuaian diyakini justru bakal membuat performa perusahaan ini semakin meningkat. Sebab, pembentukan holding tersebut bakal membuat sinergi sesama BUMN karya meningkat.

WIKA bakal menghapus status persero sehubungan dengan pembentukan holding tersebut. Perubahan status ini bakal diusulkan pada rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) 28 Januari.

Langkah serupa juga bakal diambil PT PP Tbk (PTPP). Perusahaan ini bakal menggelar RUPSLB pada 30 Januari.
Keduanya bakal menjadi sub holding BUMN perumahan dan pengembangan kawasan, bersama Virama Karya, Amarta Karya, Indah Karya dan Bina Karya. Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas) bakal menjadi induk usaha holding tersebut.

Holding di sektor ini melengkapi holding BUMN infrastruktur yang dipimpin oleh PT Hutama Karya. Adapun sub holding di sektor ini adalah, PT Jasa Marga Tbk (JSMR), PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT Waskita Karya Tbk (WSKT), PT Yodya Karya, dan PT Indra Karya.

Haris Gunawan, Direktur Keuangan & Strategi WSKT, mengatakan, pihaknya akan mendukung penuh holding yang akan dibentuk pemerintah. "Kami sudah siap untuk bersinergi dengan sesama anggota holding," imbuh dia.

Pembentukan holding tidak akan mempengaruhi status kepemilikan saham negara. Salah satu skema pembentukan holding melalui inbreng.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Bea Masuk 19% RI Bisa Berlaku Sebelum 1 Agustus
| Selasa, 22 Juli 2025 | 09:01 WIB

Bea Masuk 19% RI Bisa Berlaku Sebelum 1 Agustus

Pemberlakuan tarif bea masuk dari AS akan bergantung pada joint statament yang akan dikeluarkan oleh kedua negara

Profit 27,64% Setahun, Cek Harga Emas Antam Hari Ini (22 Juli 2025)
| Selasa, 22 Juli 2025 | 08:44 WIB

Profit 27,64% Setahun, Cek Harga Emas Antam Hari Ini (22 Juli 2025)

Harga emas batangan Antam 24 karat 22 Juli 2025 di Logammulia.com masih Rp 1.946.000 per gram, harga buyback juga tetap Rp 1.792.000 per gram.

Pembahasan Pilar 1 Pajak Global Alot
| Selasa, 22 Juli 2025 | 08:42 WIB

Pembahasan Pilar 1 Pajak Global Alot

Pilar 1 mengatur hak pemajakan atas laba perusahaan digital multinasional, serta meningkatnya penggunaan pajak layanan digital secara unilateral

Pasar Tenaga Kerja RI Makin Tertekan
| Selasa, 22 Juli 2025 | 08:21 WIB

Pasar Tenaga Kerja RI Makin Tertekan

Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2025 yang diperkirakan di bawah 5% akan berdampak terhadap penyerapan tenaga kerja

Reli IHSG Selama 11 Hari Disokong Saham-Saham Konglomerasi
| Selasa, 22 Juli 2025 | 07:30 WIB

Reli IHSG Selama 11 Hari Disokong Saham-Saham Konglomerasi

Senin (21/7), IHSG melonjak 86,28 poin atau 1,18% ke 7.398,19 pada perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Berhasil Dongkrak Volume, Penjualan NICL Melesat 152% di Semester I-2025
| Selasa, 22 Juli 2025 | 07:26 WIB

Berhasil Dongkrak Volume, Penjualan NICL Melesat 152% di Semester I-2025

Kondisi dan situasi industri nikel domestik saat ini semakin kompetitif. Terutama, beberapa smelter yang beroperasi dengan berbagai teknologi.

Asing Hengkang dari SRBI, Rupiah Berpotensi Melemah Lagi
| Selasa, 22 Juli 2025 | 07:03 WIB

Asing Hengkang dari SRBI, Rupiah Berpotensi Melemah Lagi

Rupiah tertekan outflow asing yang mayoritas keluar dari Sertifikat Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Rupiah diperkirakan melemah terbatas.

Serius Bangun Koperasi
| Selasa, 22 Juli 2025 | 07:00 WIB

Serius Bangun Koperasi

Adanya sejumlah kendala di pengembangan koperasi selama ini menjadi tantangan bagi pemerintah untuk tidak setengah hati membangun koperasi.

Menanti Data Uang Beredar dan Arah Bunga China, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 22 Juli 2025 | 06:44 WIB

Menanti Data Uang Beredar dan Arah Bunga China, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Investor asing melakukan aksi jual bersih alias net sellaRp 80,37 miliar. Hari ini pasar menanti kebijakan Bank Sentral China terkait suku bunga

Bunga Kredit UMKM Tetap Menjulang
| Selasa, 22 Juli 2025 | 06:30 WIB

Bunga Kredit UMKM Tetap Menjulang

Meski mendapatkan insentif kebijakan likuiditas makroprudential (KLM) dari BI, bunga kredit di sektor UMKM ternyata masih ogah turun.​

INDEKS BERITA

Terpopuler