Vale Indonesia Siap Divestasi Saham 20% Tahun Ini

Kamis, 07 Februari 2019 | 05:02 WIB
Vale Indonesia Siap Divestasi Saham 20% Tahun Ini
[]
Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Dian Pertiwi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Diam-diam, PT Vale Indonesia Tbk siap menggelar divestasi 20% sahamnya ke pasar. Manajemen Vale sudah melayangkan surat ke pemerintah terkait rencana divestasi saham tersebut.

Sesuai amendemen kontrak karya 2014, emiten berkode saham INCO di Bursa Efek Indonesia (BEI) ini wajib mendivestasikan 40% sahamnya. Sebesar 20% saham sudah dilepas beberapa waktu lalu. Sisa divestasi 20% bakal dilakukan paling lambat Oktober tahun 2019.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono menyatakan sudah menerima surat dari Vale Indonesia terkait rencana divestasi saham perusahaan tersebut.

Menurut Bambang, surat tersebut baru berisi kesediaan Vale Indonesia untuk melaksanakan kewajiban divestasi. Dalam surat tersebut, belum disebutkan skema penawaran divestasi 20% saham Vale Indonesia. "Belum (menawarkan), baru kirim surat mau divestasi. Mereka siap menawarkan," kata Bambang, Rabu (6/2).

Dalam surat tersebut juga belum ada skema penawaran divestasi saham sebesar 20% kepada pemerintah maupun BUMN. Menurut Bambang, penawaran ini baru akan dilakukan pada saat jatuh tempo yaitu Oktober tahun ini.

Oleh karena itu, Kementerian ESDM memastikan Vale Indonesia akan kembali mengirimkan surat terkait kepastian rencana divestasi kepada pemerintah. Dalam surat tersebut, kata Bamban, harus sudah ada skema penawaran dan valuasi nilai 20% saham divestasi Vale Indonesia.

 

Tunggu skema

Pemerintah baru akan membalas surat Vale Indonesia terkait divestasi saham menjelang jatuh tempo nanti, pada Oktober 2019. "Kalau belum jatuh tempo, saya belum bisa jawab," ujar Bambang.

Keinginan pemerintah atau BUMN juga belum terlihat untuk menguasai 20% saham Vale Indonesia yang akan ditawarkan pada Oktober nanti. Pemerintah baru akan memutuskan divestasi Vale pada saat jatuh tempo. "Suratnya sudah diberikan. Tapi pemerintah tidak jawab karena skemanya belum ada," ujar Bambang.

Manajemen Vale Indonesia belum bisa dimintai konfirmasinya mengenai skema yang akan digunakan dalam penawaran divestasi saham tersebut.

Direktur Utama INCO Nico Kanter dan Head of Communications Vale Indonesia Bayu Aji Suparam tidak menjawab pesan singkat yang dikirimkan KONTAN terkait skema divestasi 20% saham Vale Indonesia.

Sesuai amendemen Kontrak Karya dan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014, Vale Indoensia wajib mendivestasikan 20% sahamnya paling lambat lima tahun setelah amendemen KK pada 17 Oktober 2014. Ini berarti Vale Indonesia harus melakukan divestasi saham pada Oktober 2019. Divestasi saham kali ini menjadi divestasi saham kedua yang dilakukan Vale Indonesia untuk menggenapi divestasi menjadi 40% saham.

Sebelumnya pada 1990, Vale Indonesia sudah melepas 20% saham kepada publik di Bursa Efek Indonesia yang diakui sebagai bagian dari divestasi.

Vale Indonesia tercatat berhasil meningkatkan penjualan sebesar 23% atau senilai US$ 776,9 juta. Sepanjang tahun lalu, INCO memproduksi 74.806 metrik ton nikel dalam matte, turun hampir 3% dari produksi tahun 2017 yang mencapai 76.807 metrik ton.

Vale Indonesia membukukan laba US$ 60,51 juta sepanjang 2018. Tahun 2017, INCO masih menderita kerugian senilai US$ 15,27 juta.

 

Bagikan

Berita Terbaru

MSCI Soroti Transparansi Pasar Indonesia, Risiko Turun ke Frontier Market Tetap Ada
| Rabu, 24 Juni 2026 | 13:26 WIB

MSCI Soroti Transparansi Pasar Indonesia, Risiko Turun ke Frontier Market Tetap Ada

MSCI menyoroti kualitas aksesibilitas pasar modal Indonesia dalam hasil MSCI 2026 Market Classification Review yang dirilis pada 23 Juni 2026. 

Stock Split RAJA Disetujui, Paling Minimal bisa Jadi Sentimen Positif Jangka Pendek
| Rabu, 24 Juni 2026 | 09:31 WIB

Stock Split RAJA Disetujui, Paling Minimal bisa Jadi Sentimen Positif Jangka Pendek

Pergerakan harga saham RAJA setelah stock split sangat bergantung pada kondisi fundamental dan momentum pasar secara keseluruhan.

Kondisi Ekonomi dan Bisnis Tak Pasti, GTRA Mengincar Pendapatan Rp 1 Triliun di 2026
| Rabu, 24 Juni 2026 | 08:14 WIB

Kondisi Ekonomi dan Bisnis Tak Pasti, GTRA Mengincar Pendapatan Rp 1 Triliun di 2026

GTRA siap capai pendapatan Rp 1 triliun 2026. Fokus pada FMCG, e-commerce, dan peningkatan layanan jadi alasan Anda harus tahu.

Indonesia Tetap di Emerging Market, MSCI Beri Sorotan, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 24 Juni 2026 | 08:06 WIB

Indonesia Tetap di Emerging Market, MSCI Beri Sorotan, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

Kemarin investor asing mencatatkan aksi jual bersih alias net sell Rp 311,55 miliar. Empat hari terakhir net sell menyentuh Rp 4,73 triliun.

King Tyre Indonesia (TYRE) Kejar Target Penjualan Tumbuh 5%
| Rabu, 24 Juni 2026 | 08:02 WIB

King Tyre Indonesia (TYRE) Kejar Target Penjualan Tumbuh 5%

Pada tahun ini, TYRE juga berupaya mengoptimalkan penjualan ban untuk kendaraan listrik atau electric vehicle (EV).

GGRM Bakal Bagi Dividen Rp 800 Per Saham, Blackrock Hingga WisdomTree Akumulasi
| Rabu, 24 Juni 2026 | 08:00 WIB

GGRM Bakal Bagi Dividen Rp 800 Per Saham, Blackrock Hingga WisdomTree Akumulasi

RUPST menyetujui penggunaan Rp 1,54 triliun atau setara Rp 800 per saham dari keuntungan tahun buku 2025 sebagai dividen tunai.

Kawasan GBK Bakal Menjadi Pusat Sport Tourism
| Rabu, 24 Juni 2026 | 07:29 WIB

Kawasan GBK Bakal Menjadi Pusat Sport Tourism

Danantara juga berpeluang merobohkan Hotel Sultan yang selama ini dikelola oleh pihaaaak PT Indobuildco.

Optimalisasi Dana Haji Kian Mendesak
| Rabu, 24 Juni 2026 | 07:24 WIB

Optimalisasi Dana Haji Kian Mendesak

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq mendorong BPKH agar semakin independen dan mandiri dalam mengelola dana haji

Daya Beli Masyarakat Loyo, Jakarta dan Jawa Masih Jadi Penopang Penjualan ACES
| Rabu, 24 Juni 2026 | 07:22 WIB

Daya Beli Masyarakat Loyo, Jakarta dan Jawa Masih Jadi Penopang Penjualan ACES

SSSG ACES tumbuh 2,1% hingga Mei 2026. Wilayah Jakarta dan Jawa jadi penopang utama, sedangkan luar Jawa masih tertekan. 

Regulasi Koperasi Saat Ini Sudah Tidak Relevan
| Rabu, 24 Juni 2026 | 07:19 WIB

Regulasi Koperasi Saat Ini Sudah Tidak Relevan

Parlemen sedang menggodok revisi UU Koperasi agar sesuai dengan tuntutan ekonomi modern dan teknologi digital

INDEKS BERITA

Terpopuler