Wah, Fintech Lending Bisa Mengakses IMEI, Kamera, Hingga Lokasi Pengguna Ponsel

Selasa, 23 Juli 2019 | 07:30 WIB
Wah, Fintech Lending Bisa Mengakses IMEI, Kamera, Hingga Lokasi Pengguna Ponsel
[]
Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Financial technology (fintech) lending punya modal baru untuk menjaga kualitas pinjamannya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan perusahaan teknologi finansial (tekfin) lending untuk mengakses nomor identitas asli ponsel atau International Mobile Equipment Identity (IMEI).

Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK, Hendrikus Passagi menyatakan tujuan pemberian akses IMEI ke fintech agar bisa mengetahui dan melakukan mitigasi kebenaran pengguna platform fintech lending. Hal ini demi memperkuat electronic know your custumer (E-KYC).

Ketua Harian Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah menyebutkan, surat OJK tentang pembukaan akses IMEI bagi fintech lending itu terbit bulan Juni lalu.

Akses lokasi

OJK memang melarang fintech untuk mengakses data pribadi digital pengguna. Namun dalam petunjuk teknis, OJK memberi restu bagi tekfin untuk mengakses kamera, mikrofon, serta informasi lokasi pengguna. Nah, dengan surat yang diterima AFPI maka IMEI juga dimasukan dalam aturan petunjuk teknis penggunaan data pribadi.

Bagi fintech, izin untuk mengakses IMEI memungkinkannya untuk menyehatkan bisnis pinjam meminjam. Yang paling terlihat adalah fintech bisa mengetahui lokasi calon peminjam yang mengajukan plafon kredit.

Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas AFPI Tumbur Pardede menyebut akses IMEI akan berguna sekali bagi fintech yang menyasar segmen konsumtif. Lantaran dapat menghindari peminjam yang suka melakukan aksi gali lubang tutup lubang pinjaman dengan berbagai modus. "Menggunakan nomor kartu SIM yang berbeda, untuk meminjam di platform yang sama atau berbeda," ujar Tumbur.

Kepala Eksekutif Fintech Pendanaan Multiguna AFPI Dino Martin menyatakan akses IMEI dinantikan para pelaku karena jika hanya diperbolehkan mengakses data kamera, mikrofon, dan lokasi maka sulit bagi fintech untuk memitigasi risiko. Terutama bagi fintech yang menyasar segmen konsumtif lewat pinjaman multiguna.

Identifikasi debitur

Nantinya, asosiasi akan membuat daftar nomor IMEI yang digunakan debitur yang terbukti bandel dan memiliki itikad tidak baik. Jadi, AFPI bisa mengidentifikasi nasabah, baik sebagai borrower maupun lender.

Co-Founder dan CEO Modalku Reynold Wijaya menyebut lewat akses IMEI ini Modalku bisa melacak lokasi pengguna. "IMEI ini memperjelas akses lokasi. Jadi lokasi diakses bisa lewat GPS dan kini bisa lewat IMEI. Hal ini memperkuat KYC dan memitigasi risiko bagi sektor produktif seperti Modalku," ujar Reynold.

Pembukaan akses IMEI ini bukannya bisa bebas begitu saja. OJK tetap memantau fintech yang melakukan pelanggaran karena menggunakan akses IMEI ini untuk hal di luar mitigasi risiko maka akan dikenakan sanksi. Hendrikus menyebut tak akan segan-segan mencabut tanda terdaftar maupun izin dari fintech yang melanggar.

Bagikan

Berita Terbaru

Risiko Digital Intai Industri Asuransi
| Rabu, 22 April 2026 | 04:45 WIB

Risiko Digital Intai Industri Asuransi

Tanpa infrastruktur digital yang kuat, risiko serangan digital justru semakin mengintai pelaku industri. 

Sreeya Sewu Indonesia (SIPD) Meracik Inovasi Produk
| Rabu, 22 April 2026 | 04:20 WIB

Sreeya Sewu Indonesia (SIPD) Meracik Inovasi Produk

Alih-alih menggelar ekspansi, SIPD pada tahun ini akan lebih berfokus melakukan inovasi produk dengan menyesuaikan selera konsumen saat ini.

Investasi Jamsostek Masih Mengembang di Awal 2026
| Rabu, 22 April 2026 | 04:15 WIB

Investasi Jamsostek Masih Mengembang di Awal 2026

BPJS Ketenagakerjaanmencatatkan hasil investasi sebesar Rp 14,36 triliun pada kuartal I-2026, meningkat 16,09% secara tahunan.

Pukulan Bertubi-tubi Hantam Industri Smelter Nikel
| Rabu, 22 April 2026 | 04:00 WIB

Pukulan Bertubi-tubi Hantam Industri Smelter Nikel

Apindo menyoroti tiga faktor yang menekan industri smelter nikel, terutama pemilik smelter nikel HPAL.

Jelang Berakhirnya Gencatan Senjata AS-Iran, Ini Saham Migas yang Layak Dicermati
| Selasa, 21 April 2026 | 15:50 WIB

Jelang Berakhirnya Gencatan Senjata AS-Iran, Ini Saham Migas yang Layak Dicermati

Berakhirnya gencatan senjata antara AS dan Iran pada 22 April 2026 berpotensi menjadi game changer arah sektoral di pasar saham.

Asing Kabur Terus dari Pasar Saham, Mampukah Likuiditas Domestik Menyelamatkan IHSG?
| Selasa, 21 April 2026 | 09:35 WIB

Asing Kabur Terus dari Pasar Saham, Mampukah Likuiditas Domestik Menyelamatkan IHSG?

IHSG Belum berpijak pada fondasi yang kokoh, melainkan masih rentan karena sekadar bergantung pada perputaran likuiditas yang tersisa.

Menyelisik Jejak Pengendali Baru BIKE, Dimiliki Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat
| Selasa, 21 April 2026 | 08:31 WIB

Menyelisik Jejak Pengendali Baru BIKE, Dimiliki Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat

Pemegang saham mayoritas PT Sepeda Bersama Indonesia Tbk (BIKE) punya track record buruk di saham MENN.

Pendapatan Turun dan Rugi Bengkak Rp 5,4 T, Anak Usaha ADHI Kini Hadapi Gugatan PKPU!
| Selasa, 21 April 2026 | 08:05 WIB

Pendapatan Turun dan Rugi Bengkak Rp 5,4 T, Anak Usaha ADHI Kini Hadapi Gugatan PKPU!

Jerat PKPU yang membelit anak usaha ADHI merupakan manifestasi dari tekanan likuiditas sistemik yang menghantui BUMN Karya.

Indointernet (EDGE) Go Private, Pengendali Tawarkan Tender Sukarela
| Selasa, 21 April 2026 | 07:43 WIB

Indointernet (EDGE) Go Private, Pengendali Tawarkan Tender Sukarela

Harga penawaran tender sukarela Rp 11.500 per saham. Nilai ini mencerminkan premi 141,2%, di atas rata-rata harga tertinggi selama 90 hari.

Kantongi Restu RUPS, Wahana Interfood (COCO) Bakal Menggelar Rights Issue
| Selasa, 21 April 2026 | 07:38 WIB

Kantongi Restu RUPS, Wahana Interfood (COCO) Bakal Menggelar Rights Issue

Aksi rights issue akan digelar COCO usai mengantongi persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Jumat, (17/4).​

INDEKS BERITA

Terpopuler