Wah, Fintech Lending Bisa Mengakses IMEI, Kamera, Hingga Lokasi Pengguna Ponsel

Selasa, 23 Juli 2019 | 07:30 WIB
Wah, Fintech Lending Bisa Mengakses IMEI, Kamera, Hingga Lokasi Pengguna Ponsel
[]
Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Financial technology (fintech) lending punya modal baru untuk menjaga kualitas pinjamannya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan perusahaan teknologi finansial (tekfin) lending untuk mengakses nomor identitas asli ponsel atau International Mobile Equipment Identity (IMEI).

Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK, Hendrikus Passagi menyatakan tujuan pemberian akses IMEI ke fintech agar bisa mengetahui dan melakukan mitigasi kebenaran pengguna platform fintech lending. Hal ini demi memperkuat electronic know your custumer (E-KYC).

Ketua Harian Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah menyebutkan, surat OJK tentang pembukaan akses IMEI bagi fintech lending itu terbit bulan Juni lalu.

Akses lokasi

OJK memang melarang fintech untuk mengakses data pribadi digital pengguna. Namun dalam petunjuk teknis, OJK memberi restu bagi tekfin untuk mengakses kamera, mikrofon, serta informasi lokasi pengguna. Nah, dengan surat yang diterima AFPI maka IMEI juga dimasukan dalam aturan petunjuk teknis penggunaan data pribadi.

Bagi fintech, izin untuk mengakses IMEI memungkinkannya untuk menyehatkan bisnis pinjam meminjam. Yang paling terlihat adalah fintech bisa mengetahui lokasi calon peminjam yang mengajukan plafon kredit.

Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas AFPI Tumbur Pardede menyebut akses IMEI akan berguna sekali bagi fintech yang menyasar segmen konsumtif. Lantaran dapat menghindari peminjam yang suka melakukan aksi gali lubang tutup lubang pinjaman dengan berbagai modus. "Menggunakan nomor kartu SIM yang berbeda, untuk meminjam di platform yang sama atau berbeda," ujar Tumbur.

Kepala Eksekutif Fintech Pendanaan Multiguna AFPI Dino Martin menyatakan akses IMEI dinantikan para pelaku karena jika hanya diperbolehkan mengakses data kamera, mikrofon, dan lokasi maka sulit bagi fintech untuk memitigasi risiko. Terutama bagi fintech yang menyasar segmen konsumtif lewat pinjaman multiguna.

Identifikasi debitur

Nantinya, asosiasi akan membuat daftar nomor IMEI yang digunakan debitur yang terbukti bandel dan memiliki itikad tidak baik. Jadi, AFPI bisa mengidentifikasi nasabah, baik sebagai borrower maupun lender.

Co-Founder dan CEO Modalku Reynold Wijaya menyebut lewat akses IMEI ini Modalku bisa melacak lokasi pengguna. "IMEI ini memperjelas akses lokasi. Jadi lokasi diakses bisa lewat GPS dan kini bisa lewat IMEI. Hal ini memperkuat KYC dan memitigasi risiko bagi sektor produktif seperti Modalku," ujar Reynold.

Pembukaan akses IMEI ini bukannya bisa bebas begitu saja. OJK tetap memantau fintech yang melakukan pelanggaran karena menggunakan akses IMEI ini untuk hal di luar mitigasi risiko maka akan dikenakan sanksi. Hendrikus menyebut tak akan segan-segan mencabut tanda terdaftar maupun izin dari fintech yang melanggar.

Bagikan

Berita Terbaru

Kemkeu Pastikan Tak Pangkas Independensi OJK
| Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:37 WIB

Kemkeu Pastikan Tak Pangkas Independensi OJK

Menturut Kemkeu, PMK Nomor 27 Tahun 2026 diterbitkan untuk memperkuat tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan anggaran OJK

Sebanyak 138 Kloter Haji Terbang ke Arab Saudi
| Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:08 WIB

Sebanyak 138 Kloter Haji Terbang ke Arab Saudi

Sebanyak 132 kloter dengan 52.343 jemaah di antaranya, telah tiba di Madinah dan secara bertahap    

Fiskal Makin Terjepit Kurs dan Harga Minyak
| Sabtu, 02 Mei 2026 | 06:59 WIB

Fiskal Makin Terjepit Kurs dan Harga Minyak

Fluktuasi harga minyak dan pelemahan nilai tukar rupiah, memberi kontribusi terhadap defisit anggaran

Tips Investasi Ala Direktur Sucor AM Dimas Yusuf: Ada Peluang di Balik Koreksi
| Sabtu, 02 Mei 2026 | 06:56 WIB

Tips Investasi Ala Direktur Sucor AM Dimas Yusuf: Ada Peluang di Balik Koreksi

Pasar modal sedang terkoreksi? Direktur Sucor AM melihat ini sebagai peluang emas. Simak strateginya

Bayar Pajak dan Lapor SPT Badan Lebih Longgar
| Sabtu, 02 Mei 2026 | 06:44 WIB

Bayar Pajak dan Lapor SPT Badan Lebih Longgar

Tak hanya pelaporan SPT, Ditjen Pajak juga relaksasi pembayaran pajak badan hingga 31 Mei           

Tertekan dari Berbagai Penjuru, Rupiah Tertinggal dari Valuta Asia Lain
| Sabtu, 02 Mei 2026 | 06:34 WIB

Tertekan dari Berbagai Penjuru, Rupiah Tertinggal dari Valuta Asia Lain

Rupiah terus anjlok, bukan hanya karena gejolak global. Ada masalah struktural di balik kejatuhan terdalam di Asia. 

Nasib Bitcoin Setelah The Fed Tahan Suku Bunga, Investor Harus Apa?
| Sabtu, 02 Mei 2026 | 06:29 WIB

Nasib Bitcoin Setelah The Fed Tahan Suku Bunga, Investor Harus Apa?

 Suku bunga The Fed yang tinggi tingkatkan opportunity cost. Pelajari risiko dan mitigasinya sebelum berinvestasi.

Lingkaran Setan
| Sabtu, 02 Mei 2026 | 06:10 WIB

Lingkaran Setan

Stabilisasi pasar keuangan bergantung kemampuan pemerintah menjaga kredibilitas fiskal dan memperbaiki kualitas pertumbuhan ekonomi domestik.

Hobi Dahulu, Cuan Kemudian
| Sabtu, 02 Mei 2026 | 05:05 WIB

Hobi Dahulu, Cuan Kemudian

Tren mengoleksi kartu Pokemon kembali memanas saat ini setelah pecahnya rekor harga penjualan tertinggi.

Kiat Dimas Yusuf: Sejarah Jadi Senjata Berinvestasi Hingga Menyetir Hilangkan Stres
| Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:30 WIB

Kiat Dimas Yusuf: Sejarah Jadi Senjata Berinvestasi Hingga Menyetir Hilangkan Stres

Direktur Sucor Asset Management Dimas Yusuf bocorkan strategi investasi uniknya. Ternyata, pelajaran sejarah jadi penentu keuntungan.

INDEKS BERITA

Terpopuler