Wah, KPK Membidik Puluhan Perusahaan Batubara

Senin, 29 Juli 2019 | 06:30 WIB
Wah, KPK Membidik Puluhan Perusahaan Batubara
[]
Reporter: Pratama Guitarra, Ridwan Nanda Mulyana | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memelototi transaksi perusahaan tambang batubara dalam negeri.

KPK mengendus praktik tidak lazim dalam transaksi jual beli batubara di Indonesia selama tiga tahun terakhir, termasuk dugaan transfer pricing untuk menghindari kewajiban pembayaran pajak dalam transaksi jual beli batubara.

Oleh karena itu, pada 17 Juli 2019, KPK melayangkan surat bernomor B/5989/LIT.05/10-15/07/2019 kepada sedikitnya empat kementerian, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Melalui surat yang salinannya diperoleh oleh KONTAN, KPK meminta data terkait dengan transaksi jual beli batubara dalam kurun waktu tahun 2017 hingga 2019.

Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyatakan, KPK sedang mempelajari dan mendalami dugaan transfer pricing jual beli batubara.

Oleh karena itu, KPK membutuhkan dukungan data. "Untuk semua pemegang IUP dan PKP2B," kata dia kepada KONTAN, tanpa membuka secara detail perkara itu, kemarin.

KPK meminta laporan detil aktivitas para penambang batubara. Mulai dari data pemilik dan manajemen baru setiap pemegang izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), hingga data pemilik dan manajemen perusahaan trading batubara, serta pembeli langsung (end user).

Nah, gayung pun bersambut. Pada 26 Juli 2019, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM berkirim surat kepada 51 perusahaan pemegang izin PKP2B.

Melalui surat bernomor 998/87.03/DBB.OP/2019 yang diteken Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara, M Hendrasto, Kementerian ESDM meminta 51 pemegang izin PKP2B melaporkan rekapitulasi data kontrak penjualan batubara dan realisasi harga sesuai invoice selama 2017, 2018 hingga semester I-2019.

Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Johnson Pakpahan membenarkan permintaan data itu, tapi tak tahu maksud KPK meminta data tadi. Yang pasti, Kementerian ESDM mengklaim sudah menerapkan skema yang bisa menutup celah kerugian negara.

Dari sisi royalti, semisal, perhitungannya ditentukan dari nilai terbesar antara harga patokan batubara (HPB) dan harga jual batubara yang diterima perusahaan.

"Kalau ada yang menjual lebih rendah, kami mengenakan royalti dari (nilai) yang paling tinggi," ungkap Johnson.

Sementara untuk mengetahui kesesuaian volume ekspor dan spesifikasi batubara yang disepakati dalam kontrak jual beli, kata dia, Kementerian ESDM sudah memastikannya melalui hasil laporan surveyor.

Head of Corporate Communication PT Adaro Energy Tbk (ADRO) Febriati Nadira menyatakan, sebagai perusahaan publik, Adaro telah menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan selalu patuh terhadap aturan, termasuk perpajakan.

Dia menyatakan, anak usaha ADRO, Coaltrade sebagai kantor pemasaran internasional, berperan memperluas pasar di luar negeri dengan tetap berpegang pada ketentuan harga patokan batubara. "Kami mematuhi aturan perpajakan dan royalti yang ditetapkan pemerintah Indonesia," ujar dia kepada KONTAN.

Direktur Centre for Indonesian Resources Strategic Studies (Ciruss) Budi Santoso, menilai praktik transfer pricing sudah lama terjadi. Hampir semua perusahaan menjual produknya tidak langsung kepada end user.

Dus, selisih harga bisa cukup besar jika dilihat dari sisi trader yang memiliki hubungan afiliasi dengan pemilik PKP2B. "Penentuan patokan HBA sebesar US$ 70 per ton sebenarnya sebagai reaksi karena adanya transfer pricing," kata dia.

Bagikan

Berita Terbaru

Kredit Dibidik Tumbuh 12% Tahun 2026
| Kamis, 04 Desember 2025 | 06:25 WIB

Kredit Dibidik Tumbuh 12% Tahun 2026

BI menargetkan penyaluran kredit di 2026 tumbuh 8%-12%. Target tersebut lebih lebar dibanding rentang target tahun ini di kisaran 8%-11%. ​

Sejumlah Bank Andalkan Pertumbuhan Pendapatan Non Bunga
| Kamis, 04 Desember 2025 | 06:15 WIB

Sejumlah Bank Andalkan Pertumbuhan Pendapatan Non Bunga

Sejumlah bank masih mengandalkan pendapatan non bunga dalam mendorong pendapatan sepanjang tahun ini​

Laba Masih Kuat, Analis Pasang Rekomendasi Beli Saham Kalbe Farma (KLBF)
| Kamis, 04 Desember 2025 | 06:14 WIB

Laba Masih Kuat, Analis Pasang Rekomendasi Beli Saham Kalbe Farma (KLBF)

Daya beli dan permintaan yang berpeluang meningkat akan menjadi katalis pendorong kinerja KLBF tahun depan.

Kelebihan Pasokan, Harga Minyak Masih Rawan Gejolak
| Kamis, 04 Desember 2025 | 06:11 WIB

Kelebihan Pasokan, Harga Minyak Masih Rawan Gejolak

Penguatan harga minyak belum mencerminkan pemulihan tren, lantaran komoditas ini masih dibayangi kondisi kelebihan pasokan alias oversupply.

Daya Beli Masih Lemah, Fenomena Makan Tabungan Masih Berlanjut
| Kamis, 04 Desember 2025 | 06:10 WIB

Daya Beli Masih Lemah, Fenomena Makan Tabungan Masih Berlanjut

Rata-rata simpanan per rekening di bank pada Oktober 2025 hanya mencapai Rp 6,04 juta, turun dari level Rp 6,58 juta ​pada Oktober 2024

Jejak di Hulu Sungai
| Kamis, 04 Desember 2025 | 06:10 WIB

Jejak di Hulu Sungai

Namun, aturan selalu dibuat untuk dilanggar. Yang terpenting bagi mereka yang serakah, cuan terus mengalir, tanpa peduli kerusakan alam.

Pijakan Ekonomi Prabowo Masih Rapuh
| Kamis, 04 Desember 2025 | 06:09 WIB

Pijakan Ekonomi Prabowo Masih Rapuh

Lembaga internasional memperkirakan pertumbuhan ekonomi RI tahun ini tak lebih dari 5%              

Saat Pendapatan Naik, Laba Bersih RAJA Malah Tertekan
| Kamis, 04 Desember 2025 | 06:08 WIB

Saat Pendapatan Naik, Laba Bersih RAJA Malah Tertekan

Emiten terafiliasi Happy Hapsoro ini mengantongi pendapatan US$ 196,04 juta, naik 3,36% year on year (yoy).

Sebelum Ikut Euforia RLCO dan SUPA, Perhatikan Sejumlah Faktor Kesuksesan IPO Ini
| Kamis, 04 Desember 2025 | 05:47 WIB

Sebelum Ikut Euforia RLCO dan SUPA, Perhatikan Sejumlah Faktor Kesuksesan IPO Ini

RLCO dan SUPA sama-sama memiliki prospek bisnis yang menarik, karena dana hasil IPO akan digunakan untuk modal kerja, bukan untuk membayar utang.

IHSG Sudah Mencapai Target, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (4/12)
| Kamis, 04 Desember 2025 | 05:46 WIB

IHSG Sudah Mencapai Target, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (4/12)

IHSG pada Kamis (4/12) masih rawan terkoreksi. IHSG sendiri sudah mencapai target di area 8.660-an. 

INDEKS BERITA

Terpopuler