Wah, KPK Membidik Puluhan Perusahaan Batubara

Senin, 29 Juli 2019 | 06:30 WIB
Wah, KPK Membidik Puluhan Perusahaan Batubara
[]
Reporter: Pratama Guitarra, Ridwan Nanda Mulyana | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memelototi transaksi perusahaan tambang batubara dalam negeri.

KPK mengendus praktik tidak lazim dalam transaksi jual beli batubara di Indonesia selama tiga tahun terakhir, termasuk dugaan transfer pricing untuk menghindari kewajiban pembayaran pajak dalam transaksi jual beli batubara.

Oleh karena itu, pada 17 Juli 2019, KPK melayangkan surat bernomor B/5989/LIT.05/10-15/07/2019 kepada sedikitnya empat kementerian, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Melalui surat yang salinannya diperoleh oleh KONTAN, KPK meminta data terkait dengan transaksi jual beli batubara dalam kurun waktu tahun 2017 hingga 2019.

Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyatakan, KPK sedang mempelajari dan mendalami dugaan transfer pricing jual beli batubara.

Oleh karena itu, KPK membutuhkan dukungan data. "Untuk semua pemegang IUP dan PKP2B," kata dia kepada KONTAN, tanpa membuka secara detail perkara itu, kemarin.

KPK meminta laporan detil aktivitas para penambang batubara. Mulai dari data pemilik dan manajemen baru setiap pemegang izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), hingga data pemilik dan manajemen perusahaan trading batubara, serta pembeli langsung (end user).

Nah, gayung pun bersambut. Pada 26 Juli 2019, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM berkirim surat kepada 51 perusahaan pemegang izin PKP2B.

Melalui surat bernomor 998/87.03/DBB.OP/2019 yang diteken Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara, M Hendrasto, Kementerian ESDM meminta 51 pemegang izin PKP2B melaporkan rekapitulasi data kontrak penjualan batubara dan realisasi harga sesuai invoice selama 2017, 2018 hingga semester I-2019.

Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Johnson Pakpahan membenarkan permintaan data itu, tapi tak tahu maksud KPK meminta data tadi. Yang pasti, Kementerian ESDM mengklaim sudah menerapkan skema yang bisa menutup celah kerugian negara.

Dari sisi royalti, semisal, perhitungannya ditentukan dari nilai terbesar antara harga patokan batubara (HPB) dan harga jual batubara yang diterima perusahaan.

"Kalau ada yang menjual lebih rendah, kami mengenakan royalti dari (nilai) yang paling tinggi," ungkap Johnson.

Sementara untuk mengetahui kesesuaian volume ekspor dan spesifikasi batubara yang disepakati dalam kontrak jual beli, kata dia, Kementerian ESDM sudah memastikannya melalui hasil laporan surveyor.

Head of Corporate Communication PT Adaro Energy Tbk (ADRO) Febriati Nadira menyatakan, sebagai perusahaan publik, Adaro telah menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan selalu patuh terhadap aturan, termasuk perpajakan.

Dia menyatakan, anak usaha ADRO, Coaltrade sebagai kantor pemasaran internasional, berperan memperluas pasar di luar negeri dengan tetap berpegang pada ketentuan harga patokan batubara. "Kami mematuhi aturan perpajakan dan royalti yang ditetapkan pemerintah Indonesia," ujar dia kepada KONTAN.

Direktur Centre for Indonesian Resources Strategic Studies (Ciruss) Budi Santoso, menilai praktik transfer pricing sudah lama terjadi. Hampir semua perusahaan menjual produknya tidak langsung kepada end user.

Dus, selisih harga bisa cukup besar jika dilihat dari sisi trader yang memiliki hubungan afiliasi dengan pemilik PKP2B. "Penentuan patokan HBA sebesar US$ 70 per ton sebenarnya sebagai reaksi karena adanya transfer pricing," kata dia.

Bagikan

Berita Terbaru

Kuota Dipangkas, Bisnis Daging Sapi Terancam Amblas
| Selasa, 13 Januari 2026 | 07:04 WIB

Kuota Dipangkas, Bisnis Daging Sapi Terancam Amblas

Sejumlah asosiasi berteriak karena kebijakan tersebut berpotensi mengganggu kelangsungan usaha, memicu pemutusan hubungan kerja (PHK)

Antara Efek Bunga dan Daya Beli bagi Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE)
| Selasa, 13 Januari 2026 | 06:30 WIB

Antara Efek Bunga dan Daya Beli bagi Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE)

Kinerja PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) masih dibayangi kondisi ekonomi dan persaingan antar pengembang properti

Rupiah Masih Akan Tertekan pada Selasa (13/1)
| Selasa, 13 Januari 2026 | 06:15 WIB

Rupiah Masih Akan Tertekan pada Selasa (13/1)

Mengutip Bloomberg, rupiah di pasar spot ditutup melemah 0,21% secara harian ke Rp 16.855 per dolar AS.

Gencar Akuisisi, Petrosea (PTRO) Masih bisa Unjuk Gigi di Tahun Ini
| Selasa, 13 Januari 2026 | 06:10 WIB

Gencar Akuisisi, Petrosea (PTRO) Masih bisa Unjuk Gigi di Tahun Ini

PT Petrosea Tbk (PTRO) diproyeksi bakal menuai hasil positif pada 2026 dari berbagai aksi korporasi di sepanjang 2025.

Kredibilitas APBN 2026
| Selasa, 13 Januari 2026 | 06:10 WIB

Kredibilitas APBN 2026

Ketika basis penerimaan tertekan, ekspansi belanja tanpa penyangga yang kuat hanya akan memperlebar defisit struktural.

Arus Masuk Lemah, Rupiah Relatif Tertekan di Kuartal I 2026
| Selasa, 13 Januari 2026 | 06:00 WIB

Arus Masuk Lemah, Rupiah Relatif Tertekan di Kuartal I 2026

Melansir Bloomberg pada Senin (12/1), indeks dolar AS berada di level 98,75, naik tipis dari awal pekan lalu di level 98,27.

Sumber Alfaria Trijaya (AMRT) Genjot Gerai Baru dan Layanan Digital Pada 2026
| Selasa, 13 Januari 2026 | 05:55 WIB

Sumber Alfaria Trijaya (AMRT) Genjot Gerai Baru dan Layanan Digital Pada 2026

Tahun ini, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) menargetkan pembukaan 800 gerai baru Alfamart. Sekaligus memperkuat layanan omnichannel.

Sudah 55 Investor Swasta Berinvestasi di IKN
| Selasa, 13 Januari 2026 | 05:40 WIB

Sudah 55 Investor Swasta Berinvestasi di IKN

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) kembali mengantongi komitmen dari lima investasi baru dari lima investor.

Emiten Petrokimia Terdampak Penurunan Harga Minyak
| Selasa, 13 Januari 2026 | 05:35 WIB

Emiten Petrokimia Terdampak Penurunan Harga Minyak

Harga minyak mentah dunia terperosok di bawah US$ 65 per barel. Penurunan harga minyak dunia jadi sentimen positif saham petrokimia.

ERAL Pacu Kinerja di Momen Ramadan
| Selasa, 13 Januari 2026 | 05:35 WIB

ERAL Pacu Kinerja di Momen Ramadan

ERAL berharap momentum Ramadan-Lebaran dapat menjadi pendorong utama penjualan perusahaan, khususnya di segmen fesyen.

INDEKS BERITA

Terpopuler