KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tenggat waktu pemenuhan modal inti minimal Rp 3 triliun yang diamanatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersisa 1,5 bulan lagi. Sebagian besar bank bermodal cekak memilih langkah rights issue untuk pertebal modal. Sebagian memilih private placement dan akuisisi.
Berdasarkan catatan KONTAN, masih ada tiga bank yakni Bank Indeks Selindo, Bank Prima Master dan Bank SBI Indonesia yang belum menyampaikan rencana aksi korporasinya untuk peningkatan modal. Namun, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyatakan, saat ini semua bank yang belum memenuhi modal inti sudah memiliki action plan masing-masing.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan