KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tenggat waktu pemenuhan modal inti minimal Rp 3 triliun yang diamanatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersisa 1,5 bulan lagi. Sebagian besar bank bermodal cekak memilih langkah rights issue untuk pertebal modal. Sebagian memilih private placement dan akuisisi.
Berdasarkan catatan KONTAN, masih ada tiga bank yakni Bank Indeks Selindo, Bank Prima Master dan Bank SBI Indonesia yang belum menyampaikan rencana aksi korporasinya untuk peningkatan modal. Namun, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyatakan, saat ini semua bank yang belum memenuhi modal inti sudah memiliki action plan masing-masing.
