ILUSTRASI. Kinerja kontraktor: Pekerja di salah satu proyek PT. Waskita Karya Tbk (WSKT) di Jakarta, Kamis (3/11/2022). KONTAN/Baihaki
Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) telah mencapai kesepakatan dengan perbankan dalam proses restrukturisasi utang. Ini disampaikan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo.
Pria yang akrab disapa Tiko ini memaparkan, mayoritas perbankan hampir menyepakati Master Restructuring Agreement (MRA) untuk memperpanjang jatuh tempo utang. Adapun pembayaran pokok dan bunga dilakukan bertahap.“Intinya akan kami perpanjang mungkin 10 tahun, mulai 2023,” ujar dia, Senin (14/8).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.