Waspada, Rupiah Ikut Tertekan Sentimen Virus Corona

Selasa, 11 Februari 2020 | 06:29 WIB
Waspada, Rupiah Ikut Tertekan Sentimen Virus Corona
[ILUSTRASI. Aktivitas warga saat menukarkan uang di salah satu gerai penukaran mata uang asing di Jakarta, Jumat (7/2/2020). Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada penutupan perdagangan di pasar spot pada Jumat (7/2/2020) mengalami pelemahan. Rupiah ditutup pada l]
Reporter: Arvin Nugroho | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kurs rupiah merunduk di hadapan dollar Amerika Serikat (AS). Di pasar spot, Senin (10/2), kurs rupiah melemah 0,27% jadi Rp 13.712 per dollar AS.

Ekonom Pefindo Fikri C. Permana mengatakan, pelemahan rupiah awal pekan ini dipengaruhi faktor global, khususnya wabah virus corona. Per pukul 20.00 WIB, serangan virus korona telah menewaskan 910 orang korban jiwa di China.

Jumlah korban meninggal dunia tersebut mengalahkan jumlah korban 774 orang yang terkena epidemi severe acute respiratory syndrome (SARS) pada tahun 2003 silam.

"Kehati-hatian investor global terhadap prospek ekonomi semakin meningkat seiring dengan perkembangan jumlah korban meninggal dunia akibat virus corona," kata Fikri, kemarin (10/2).

Analis Monex Investindo Futures Faisyal menambahkan, penguatan dollar AS juga tak terlepas dari rilis data non-farm payroll AS akhir pekan lalu. Realisasi penyerapan tenaga kerja di AS lebih baik dari estimasi. "Sentimen dari dalam negeri tidak ada, lebih karena global," kata Faisyal.

Fikri memperkirakan, kurs rupiah bergerak stabil pada hari ini. Isu wabah virus corona masih menekan rupiah.

Untungnya, data domestik masih stabil. Moody's Investors Service kemarin menyematkan peringkat Baa2 dengan outlook stabil pada surat utang Indonesia.

Tapi Faisyal melihat kurs rupiah masih berpotensi kembali melemah. Menurut dia, sentimen negatif penyebaran virus corona masih bisa menekan mata uang garuda.

Proyeksi Faisyal, rupiah hari ini bergerak antara Rp 13.640-Rp 13.770 per dollar AS. Sementara Fikri menghitung, rupiah akan bergerak tipis di kisaran Rp 13.655-Rp 13.735 per dollar AS.

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler