WHO Desak Indonesia Perketat Pembatasan, Bukan Melakukan Pelonggaran

Kamis, 22 Juli 2021 | 20:41 WIB
WHO Desak Indonesia Perketat Pembatasan, Bukan Melakukan Pelonggaran
[ILUSTRASI. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjalan di area pemakaman khusus COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (15/7/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Kamis (22/7) mendesak Indonesia untuk menerapkan kebijakan pembatasan yang tidak cuma lebih ketat, tetapi juga lebih luas, untuk memerangi lonjakan infeksi baru dan kematian akibat Covid-19.  Permintaan ini muncul hanya beberapa hari setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melemparkan sinyal tentang pelonggaran pembatasan.

Indonesia telah menjadi salah satu episentrum pandemi global dalam beberapa pekan terakhir, dengan peningkatan kasus infeksi baru melonjak hingga lima kali lipat dalam lima minggu terakhir. Angka kematian akibat Covid-19 per hari pun membumbung hingga melampaui angka 1.400. Mengutip situs covid19.go.id angka kematian pada Kamis (22/7) mencapai 1.449. Indonesia pun masuk ke dalam daftar negara dengan angka kematian harian tertinggi di dunia saat ini.

Dalam laporan situasi terbarunya, WHO mengatakan penerapan ketat protokol kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial sangat penting. Lembaga kesehatan PBB itu juga menyerukan Indonesia perlu mengambil “tindakan mendesak” ekstra untuk mengatasi peningkatan tajam infeksi virus corona di 13 dari 34 provinsi di Indonesia.

Baca Juga: Kemenkes perluas layanan telemedicine bagi pasien COVID-19 ke kota-kota ini

“Indonesia saat ini menghadapi tingkat penularan yang sangat tinggi. Dan ini menunjukkan pentingnya penerapan kesehatan masyarakat dan langkah-langkah sosial yang ketat, terutama pembatasan pergerakan, di seluruh negeri,” demikian kutipan dari pernyataan WHO.

Indonesia saat ini memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat di Pulau Jawa dan Bali. Bentuk pembatasan yang dilakukan seperti bekerja dari rumah, atau menutup sebagian aktivitas ekonomi. Sektor-sektor yang dianggap kritikal dan esensial dikecualikan dari sebagian, bahkan seluruh tindakan pembatasan.

Pada hari Selasa, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandai pelonggaran pembatasan mulai minggu depan. Ia mengutip data resmi yang menunjukkan penurunan infeksi dalam beberapa hari terakhir, yang menurut para ahli epidemiologi telah didorong oleh penurunan pengujian dari tingkat yang sudah rendah.

“Jika tren kasus terus menurun, maka pada 26 Juli 2021, pemerintah akan mencabut pembatasan secara bertahap,” kata Presiden Jokowi.

Baca Juga: Pemerintah genjot testing untuk turunkan positivity rate Covid-19

Tingkat positif harian Indonesia, atau jumlah orang yang infeksi dibandingkan jumlah orang yang dites, rata-rata 30% selama seminggu terakhir, bahkan ketika jumlah kasus telah turun. WHO menyatakan, positivity rate di atas 20% berarti penularan sangat tinggi.

Seluruh provinsi di Indonesia, kecuali Aceh, memiliki tingkat positif di atas 20%. Aceh, dalam catatan WHO, memiliki tingkat positif sebesar 19%.

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan, yang menangani pelaksanaan penguncian sebagian, mengatakan pelonggaran pembatasan dapat terjadi di daerah-daerah di mana tingkat penularan turun, kapasitas rumah sakit meningkat dan "kondisi sosiologis" warga menuntutnya.

Kelompok pengusaha telah memperingatkan ancaman PHK massal kecuali pembatasan dilonggarkan minggu depan. Pebisnis juga meminta staf operasional diizinkan bekerja di kantor dan pabrik di sektor kritikal dan esensial, yang mencakup semua sektor yang berorientasi ekspor, hotel, dan perusahaan teknologi informasi.

Selanjutnya: Suku Bunga Acuan BI Bertahan di Level 3,50%, Stabilisasi Nilai Tukar Jadi Perhatian

 

Bagikan

Berita Terbaru

Inflasi November Mencapai 2,72%, Emas Perhiasan Pemicu Utama
| Senin, 01 Desember 2025 | 13:31 WIB

Inflasi November Mencapai 2,72%, Emas Perhiasan Pemicu Utama

Inflasi November 2025 melambat ke 0,17% MoM (2,72% YoY). Emas perhiasan dominan, bawang merah & daging ayam ras alami deflasi.

Emiten Farmasi Bakal Kebagian Rejeki dari Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tahun
| Senin, 01 Desember 2025 | 13:00 WIB

Emiten Farmasi Bakal Kebagian Rejeki dari Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tahun

Emiten farmasi yang memproduksi obat generik berlogo, hingga alat kesehatan berpotensi merasakan dampak positif.

Surplus Neraca Dagang Susut Menjadi US$ 2,39 Miliar Per Oktober 2025
| Senin, 01 Desember 2025 | 12:56 WIB

Surplus Neraca Dagang Susut Menjadi US$ 2,39 Miliar Per Oktober 2025

Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan, surplus neraca perdagangan barang Indonesia pada Oktober 2025 mencapai US$ 2,39 miliar.

Tanggapi Nasabah yang Kehilangan Rp 71 Miliar, Mirae Asset Sekuritas Buka Suara
| Senin, 01 Desember 2025 | 12:29 WIB

Tanggapi Nasabah yang Kehilangan Rp 71 Miliar, Mirae Asset Sekuritas Buka Suara

Mirae menyabjut bahwa dari pemeriksaan awal, terdapat indikasi kuat bahwa nasabah membagikan kata sandi dan akses akunnya kepada orang lain.

PMI Manufaktur Indonesia Ekspansi ke Level 53,3, Tapi Ekspektasi Bisnis Melemah
| Senin, 01 Desember 2025 | 10:56 WIB

PMI Manufaktur Indonesia Ekspansi ke Level 53,3, Tapi Ekspektasi Bisnis Melemah

Program stimulus pemerintah membantu mendorong daya beli masyarakat dan menaikkan permintaan di dalam negeri

Harga Pangan yang Turun Berpotensi Membuat Inflasi November Melandai
| Senin, 01 Desember 2025 | 10:11 WIB

Harga Pangan yang Turun Berpotensi Membuat Inflasi November Melandai

Laju inflasi menjelang akhir tahun, justru diperkirakan melandai yang disebabkan harga pangan yang tercatat lebih rendah. 

Pekerja Bebas Dongkrak Setoran PPh Orang Pribadi
| Senin, 01 Desember 2025 | 09:59 WIB

Pekerja Bebas Dongkrak Setoran PPh Orang Pribadi

Penerimaan pajak penghasilan orang pribadi tercatat melesat 41% mencapai Rp 17,87 triliun           

Mimpi Ekonomi Tumbuh 8% Kian Menjauh
| Senin, 01 Desember 2025 | 09:50 WIB

Mimpi Ekonomi Tumbuh 8% Kian Menjauh

Menurut prediksi super optimistis Bank Indonesia, ekonomi cuma naik maksimal 7,7%                   

Ramai Saham ARA Setelah Keluar PPK, Hati-Hati Banyak yang Sekadar Pantulan
| Senin, 01 Desember 2025 | 08:20 WIB

Ramai Saham ARA Setelah Keluar PPK, Hati-Hati Banyak yang Sekadar Pantulan

Dari puluhan emiten yang keluar dari Papan Pemantauan Khusus pada 28 November 2025, hanya segelintir yang didukung narasi kuat.

Mencari Cuan dari Evaluasi Indeks Kehati
| Senin, 01 Desember 2025 | 08:16 WIB

Mencari Cuan dari Evaluasi Indeks Kehati

BEI mengumumkan evaluasi indeks Sri-Kehati. Investor bisa memanfaatkan momentum ini untuk menengok ulang portofolio masi

INDEKS BERITA

Terpopuler