WHO Desak Indonesia Perketat Pembatasan, Bukan Melakukan Pelonggaran

Kamis, 22 Juli 2021 | 20:41 WIB
WHO Desak Indonesia Perketat Pembatasan, Bukan Melakukan Pelonggaran
[ILUSTRASI. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjalan di area pemakaman khusus COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (15/7/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Kamis (22/7) mendesak Indonesia untuk menerapkan kebijakan pembatasan yang tidak cuma lebih ketat, tetapi juga lebih luas, untuk memerangi lonjakan infeksi baru dan kematian akibat Covid-19.  Permintaan ini muncul hanya beberapa hari setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melemparkan sinyal tentang pelonggaran pembatasan.

Indonesia telah menjadi salah satu episentrum pandemi global dalam beberapa pekan terakhir, dengan peningkatan kasus infeksi baru melonjak hingga lima kali lipat dalam lima minggu terakhir. Angka kematian akibat Covid-19 per hari pun membumbung hingga melampaui angka 1.400. Mengutip situs covid19.go.id angka kematian pada Kamis (22/7) mencapai 1.449. Indonesia pun masuk ke dalam daftar negara dengan angka kematian harian tertinggi di dunia saat ini.

Dalam laporan situasi terbarunya, WHO mengatakan penerapan ketat protokol kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial sangat penting. Lembaga kesehatan PBB itu juga menyerukan Indonesia perlu mengambil “tindakan mendesak” ekstra untuk mengatasi peningkatan tajam infeksi virus corona di 13 dari 34 provinsi di Indonesia.

Baca Juga: Kemenkes perluas layanan telemedicine bagi pasien COVID-19 ke kota-kota ini

“Indonesia saat ini menghadapi tingkat penularan yang sangat tinggi. Dan ini menunjukkan pentingnya penerapan kesehatan masyarakat dan langkah-langkah sosial yang ketat, terutama pembatasan pergerakan, di seluruh negeri,” demikian kutipan dari pernyataan WHO.

Indonesia saat ini memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat di Pulau Jawa dan Bali. Bentuk pembatasan yang dilakukan seperti bekerja dari rumah, atau menutup sebagian aktivitas ekonomi. Sektor-sektor yang dianggap kritikal dan esensial dikecualikan dari sebagian, bahkan seluruh tindakan pembatasan.

Pada hari Selasa, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandai pelonggaran pembatasan mulai minggu depan. Ia mengutip data resmi yang menunjukkan penurunan infeksi dalam beberapa hari terakhir, yang menurut para ahli epidemiologi telah didorong oleh penurunan pengujian dari tingkat yang sudah rendah.

“Jika tren kasus terus menurun, maka pada 26 Juli 2021, pemerintah akan mencabut pembatasan secara bertahap,” kata Presiden Jokowi.

Baca Juga: Pemerintah genjot testing untuk turunkan positivity rate Covid-19

Tingkat positif harian Indonesia, atau jumlah orang yang infeksi dibandingkan jumlah orang yang dites, rata-rata 30% selama seminggu terakhir, bahkan ketika jumlah kasus telah turun. WHO menyatakan, positivity rate di atas 20% berarti penularan sangat tinggi.

Seluruh provinsi di Indonesia, kecuali Aceh, memiliki tingkat positif di atas 20%. Aceh, dalam catatan WHO, memiliki tingkat positif sebesar 19%.

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan, yang menangani pelaksanaan penguncian sebagian, mengatakan pelonggaran pembatasan dapat terjadi di daerah-daerah di mana tingkat penularan turun, kapasitas rumah sakit meningkat dan "kondisi sosiologis" warga menuntutnya.

Kelompok pengusaha telah memperingatkan ancaman PHK massal kecuali pembatasan dilonggarkan minggu depan. Pebisnis juga meminta staf operasional diizinkan bekerja di kantor dan pabrik di sektor kritikal dan esensial, yang mencakup semua sektor yang berorientasi ekspor, hotel, dan perusahaan teknologi informasi.

Selanjutnya: Suku Bunga Acuan BI Bertahan di Level 3,50%, Stabilisasi Nilai Tukar Jadi Perhatian

 

Bagikan

Berita Terbaru

Saat Dolar Amerika Perkasa, Mata Uang Kawasan Asia Merana
| Kamis, 15 Januari 2026 | 08:13 WIB

Saat Dolar Amerika Perkasa, Mata Uang Kawasan Asia Merana

Pergerakan valas Asia 2026 sangat dipengaruhi prospek kebijakan suku bunga Fed, geopolitik, kebijakan tarif dan arah kebijakan luar negeri AS.

Lagi, Intervensi BI Selamatkan Rupiah dari Rp 17.000, Hari Ini Melemah Atau Menguat?
| Kamis, 15 Januari 2026 | 08:02 WIB

Lagi, Intervensi BI Selamatkan Rupiah dari Rp 17.000, Hari Ini Melemah Atau Menguat?

Intervensi Bank Indonesia (BI) menahan pelemahan lanjutan rupiah. Aksi intervensi setelah pelemahan mendekati level psikologis Rp 17.000.

Harga Saham Emiten Kawasan Industri Kompak Menguat, Pilih KIJA, DMAS atau SSIA?
| Kamis, 15 Januari 2026 | 08:00 WIB

Harga Saham Emiten Kawasan Industri Kompak Menguat, Pilih KIJA, DMAS atau SSIA?

Relokasi industri dari Asia Timur serta meningkatnya permintaan terhadap produk manufaktur bernilai tambah tinggi membuka peluang bagi Indonesia.

Masa Rawan Tiba, Long Weekend Setelah ATH Berpotensi Terjadi Profit Taking
| Kamis, 15 Januari 2026 | 07:52 WIB

Masa Rawan Tiba, Long Weekend Setelah ATH Berpotensi Terjadi Profit Taking

 Namun perlu diwaspadai terjadinya aksi profit taking pada perdagangan Kamis (15/1), menjelang long weekend.

Setelah Menyerap Hampir Rp 2 Triliun, ASII Stop Buyback, Apa Dampaknya ke Harga?
| Kamis, 15 Januari 2026 | 07:37 WIB

Setelah Menyerap Hampir Rp 2 Triliun, ASII Stop Buyback, Apa Dampaknya ke Harga?

Jika mengacu  jadwal awal, periode pembelian kembali saham berakhir pada 30 Januari 2026. ASII melaksanakan buyback sejak 3 November 2025.  

Hore, Bank Mandiri Siap Bagi Dividen Interim, Jumlahnya Mendekati Rp 10 Triliun
| Kamis, 15 Januari 2026 | 07:14 WIB

Hore, Bank Mandiri Siap Bagi Dividen Interim, Jumlahnya Mendekati Rp 10 Triliun

Pembagian dividen interim ini konsistensi Bank Mandiri dalam memberikan nilai optimal bagi para pemegang saham. 

Bayer Indonesia Investasi Fasilitas Produksi dan R&D
| Kamis, 15 Januari 2026 | 07:12 WIB

Bayer Indonesia Investasi Fasilitas Produksi dan R&D

Bayer meresmikan peningkatan fasilitas produksi Multiple Micronutrient Supplement (MMS) dan pengembangan fasilitas R&D dengan investasi € 5 juta.

Menimbang Risiko dan Peluang EXCL Mengarungi Tahun 2026 Pasca Merger
| Kamis, 15 Januari 2026 | 07:01 WIB

Menimbang Risiko dan Peluang EXCL Mengarungi Tahun 2026 Pasca Merger

Memasuki tahun 2026, ketika biaya integrasi mulai berkurang, kinerja EXCL diperkirakan akan kembali positif.

Penambang Perlu Siasati Peta Pasar Ekspor
| Kamis, 15 Januari 2026 | 06:54 WIB

Penambang Perlu Siasati Peta Pasar Ekspor

Para penambang akan mendorong perlunya strategi adaptif yang diterapkan pada sektor tambang batubara dalam negeri.

Kredit Properti Diprediksi Bangkit Ditopang Insentif
| Kamis, 15 Januari 2026 | 06:50 WIB

Kredit Properti Diprediksi Bangkit Ditopang Insentif

​Setelah lesu dan dibayangi kenaikan risiko kredit, kredit properti diprediksi bangkit pada 2026, ditopang insentif pemerintah.

INDEKS BERITA

Terpopuler