WHO Desak Indonesia Perketat Pembatasan, Bukan Melakukan Pelonggaran

Kamis, 22 Juli 2021 | 20:41 WIB
WHO Desak Indonesia Perketat Pembatasan, Bukan Melakukan Pelonggaran
[ILUSTRASI. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjalan di area pemakaman khusus COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (15/7/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Kamis (22/7) mendesak Indonesia untuk menerapkan kebijakan pembatasan yang tidak cuma lebih ketat, tetapi juga lebih luas, untuk memerangi lonjakan infeksi baru dan kematian akibat Covid-19.  Permintaan ini muncul hanya beberapa hari setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melemparkan sinyal tentang pelonggaran pembatasan.

Indonesia telah menjadi salah satu episentrum pandemi global dalam beberapa pekan terakhir, dengan peningkatan kasus infeksi baru melonjak hingga lima kali lipat dalam lima minggu terakhir. Angka kematian akibat Covid-19 per hari pun membumbung hingga melampaui angka 1.400. Mengutip situs covid19.go.id angka kematian pada Kamis (22/7) mencapai 1.449. Indonesia pun masuk ke dalam daftar negara dengan angka kematian harian tertinggi di dunia saat ini.

Dalam laporan situasi terbarunya, WHO mengatakan penerapan ketat protokol kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial sangat penting. Lembaga kesehatan PBB itu juga menyerukan Indonesia perlu mengambil “tindakan mendesak” ekstra untuk mengatasi peningkatan tajam infeksi virus corona di 13 dari 34 provinsi di Indonesia.

Baca Juga: Kemenkes perluas layanan telemedicine bagi pasien COVID-19 ke kota-kota ini

“Indonesia saat ini menghadapi tingkat penularan yang sangat tinggi. Dan ini menunjukkan pentingnya penerapan kesehatan masyarakat dan langkah-langkah sosial yang ketat, terutama pembatasan pergerakan, di seluruh negeri,” demikian kutipan dari pernyataan WHO.

Indonesia saat ini memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat di Pulau Jawa dan Bali. Bentuk pembatasan yang dilakukan seperti bekerja dari rumah, atau menutup sebagian aktivitas ekonomi. Sektor-sektor yang dianggap kritikal dan esensial dikecualikan dari sebagian, bahkan seluruh tindakan pembatasan.

Pada hari Selasa, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandai pelonggaran pembatasan mulai minggu depan. Ia mengutip data resmi yang menunjukkan penurunan infeksi dalam beberapa hari terakhir, yang menurut para ahli epidemiologi telah didorong oleh penurunan pengujian dari tingkat yang sudah rendah.

“Jika tren kasus terus menurun, maka pada 26 Juli 2021, pemerintah akan mencabut pembatasan secara bertahap,” kata Presiden Jokowi.

Baca Juga: Pemerintah genjot testing untuk turunkan positivity rate Covid-19

Tingkat positif harian Indonesia, atau jumlah orang yang infeksi dibandingkan jumlah orang yang dites, rata-rata 30% selama seminggu terakhir, bahkan ketika jumlah kasus telah turun. WHO menyatakan, positivity rate di atas 20% berarti penularan sangat tinggi.

Seluruh provinsi di Indonesia, kecuali Aceh, memiliki tingkat positif di atas 20%. Aceh, dalam catatan WHO, memiliki tingkat positif sebesar 19%.

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan, yang menangani pelaksanaan penguncian sebagian, mengatakan pelonggaran pembatasan dapat terjadi di daerah-daerah di mana tingkat penularan turun, kapasitas rumah sakit meningkat dan "kondisi sosiologis" warga menuntutnya.

Kelompok pengusaha telah memperingatkan ancaman PHK massal kecuali pembatasan dilonggarkan minggu depan. Pebisnis juga meminta staf operasional diizinkan bekerja di kantor dan pabrik di sektor kritikal dan esensial, yang mencakup semua sektor yang berorientasi ekspor, hotel, dan perusahaan teknologi informasi.

Selanjutnya: Suku Bunga Acuan BI Bertahan di Level 3,50%, Stabilisasi Nilai Tukar Jadi Perhatian

 

Bagikan

Berita Terbaru

Negara Bisa Pakai Aset Debitur Nunggak
| Senin, 27 April 2026 | 14:48 WIB

Negara Bisa Pakai Aset Debitur Nunggak

Pemerintah resmi mengubah pendekatan dalam pengelolaan piutang negara melalui terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2026

Pajak Si Super Kaya Bisa Tambal Defisit APBN
| Senin, 27 April 2026 | 14:25 WIB

Pajak Si Super Kaya Bisa Tambal Defisit APBN

Berdasarkan laporan Celios, nilai kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia melampai APBN              

Efek Perang Permintaan PLTS Melonjak, Ekspor Panel Surya Cina Capai Rekor Tertinggi
| Senin, 27 April 2026 | 10:00 WIB

Efek Perang Permintaan PLTS Melonjak, Ekspor Panel Surya Cina Capai Rekor Tertinggi

Skala program ini membuka peluang industri nyata, yakni manufaktur panel surya domestik, penciptaan lapangan kerja, dan transfer teknologi hijau.

Sideways Sepanjang April 2026, Ke Mana Arah Harga Emas?
| Senin, 27 April 2026 | 09:00 WIB

Sideways Sepanjang April 2026, Ke Mana Arah Harga Emas?

Pembukaan Selat Hormuz jadi kunci penting, jika harga minyak stabil di bawah US$ 80 per barel, maka harga emas bisa terangkat lagi.

Badai Krismon Tahun 1998 Pasti Kembali?
| Senin, 27 April 2026 | 08:42 WIB

Badai Krismon Tahun 1998 Pasti Kembali?

Badai krisis bisa kembali! Pelajaran dari 1998 sangat penting. Pemerintah harus bertindak cepat. Cari tahu langkah krusialnya.

Saham Japfa Comfeed Indonesia (JPFA) Masih Menarik Berkat MBG
| Senin, 27 April 2026 | 08:00 WIB

Saham Japfa Comfeed Indonesia (JPFA) Masih Menarik Berkat MBG

Implementasi program MBG masih menopang kinerja JPFA, program ini menambah konsumsi ayam nasional secara signifikan di 2026.

Menyisir Tekanan Jual di Balik Mitos Sell in May
| Senin, 27 April 2026 | 07:41 WIB

Menyisir Tekanan Jual di Balik Mitos Sell in May

Bursa saham Indonesia tertatih-tatih berjalan. Apakah fenomena Sell in May berpeluang memperparah IHSG?

Prospek  Tahun 2026, Saat Harga Emas Stabil, HRTA Tetap Optimistis
| Senin, 27 April 2026 | 07:22 WIB

Prospek Tahun 2026, Saat Harga Emas Stabil, HRTA Tetap Optimistis

PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) mencetak laba fantastis 2025. Prediksi pertumbuhan 2026 tidak lagi tiga digit, simak proyeksi terbarunya!

IHSG Anjlok, Net Sell Hampir Rp 3 T, Rupiah Ambruk, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 27 April 2026 | 06:57 WIB

IHSG Anjlok, Net Sell Hampir Rp 3 T, Rupiah Ambruk, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Badai menerjang IHSG, investor asing lepas saham besar-besaran. Jangan sampai salah langkah, pahami risikonya sebelum Anda bertindak.

Daya Beli Loyo, Kredit Konsumer Semakin Lesu
| Senin, 27 April 2026 | 06:55 WIB

Daya Beli Loyo, Kredit Konsumer Semakin Lesu

​Kredit konsumer perbankan melambat seiring daya beli masyarakat melemah, mendorong bank semakin ketat menyalurkan pembiayaan.

INDEKS BERITA

Terpopuler