WHO Desak Indonesia Perketat Pembatasan, Bukan Melakukan Pelonggaran

Kamis, 22 Juli 2021 | 20:41 WIB
WHO Desak Indonesia Perketat Pembatasan, Bukan Melakukan Pelonggaran
[ILUSTRASI. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjalan di area pemakaman khusus COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (15/7/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Kamis (22/7) mendesak Indonesia untuk menerapkan kebijakan pembatasan yang tidak cuma lebih ketat, tetapi juga lebih luas, untuk memerangi lonjakan infeksi baru dan kematian akibat Covid-19.  Permintaan ini muncul hanya beberapa hari setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melemparkan sinyal tentang pelonggaran pembatasan.

Indonesia telah menjadi salah satu episentrum pandemi global dalam beberapa pekan terakhir, dengan peningkatan kasus infeksi baru melonjak hingga lima kali lipat dalam lima minggu terakhir. Angka kematian akibat Covid-19 per hari pun membumbung hingga melampaui angka 1.400. Mengutip situs covid19.go.id angka kematian pada Kamis (22/7) mencapai 1.449. Indonesia pun masuk ke dalam daftar negara dengan angka kematian harian tertinggi di dunia saat ini.

Dalam laporan situasi terbarunya, WHO mengatakan penerapan ketat protokol kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial sangat penting. Lembaga kesehatan PBB itu juga menyerukan Indonesia perlu mengambil “tindakan mendesak” ekstra untuk mengatasi peningkatan tajam infeksi virus corona di 13 dari 34 provinsi di Indonesia.

Baca Juga: Kemenkes perluas layanan telemedicine bagi pasien COVID-19 ke kota-kota ini

“Indonesia saat ini menghadapi tingkat penularan yang sangat tinggi. Dan ini menunjukkan pentingnya penerapan kesehatan masyarakat dan langkah-langkah sosial yang ketat, terutama pembatasan pergerakan, di seluruh negeri,” demikian kutipan dari pernyataan WHO.

Indonesia saat ini memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat di Pulau Jawa dan Bali. Bentuk pembatasan yang dilakukan seperti bekerja dari rumah, atau menutup sebagian aktivitas ekonomi. Sektor-sektor yang dianggap kritikal dan esensial dikecualikan dari sebagian, bahkan seluruh tindakan pembatasan.

Pada hari Selasa, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandai pelonggaran pembatasan mulai minggu depan. Ia mengutip data resmi yang menunjukkan penurunan infeksi dalam beberapa hari terakhir, yang menurut para ahli epidemiologi telah didorong oleh penurunan pengujian dari tingkat yang sudah rendah.

“Jika tren kasus terus menurun, maka pada 26 Juli 2021, pemerintah akan mencabut pembatasan secara bertahap,” kata Presiden Jokowi.

Baca Juga: Pemerintah genjot testing untuk turunkan positivity rate Covid-19

Tingkat positif harian Indonesia, atau jumlah orang yang infeksi dibandingkan jumlah orang yang dites, rata-rata 30% selama seminggu terakhir, bahkan ketika jumlah kasus telah turun. WHO menyatakan, positivity rate di atas 20% berarti penularan sangat tinggi.

Seluruh provinsi di Indonesia, kecuali Aceh, memiliki tingkat positif di atas 20%. Aceh, dalam catatan WHO, memiliki tingkat positif sebesar 19%.

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan, yang menangani pelaksanaan penguncian sebagian, mengatakan pelonggaran pembatasan dapat terjadi di daerah-daerah di mana tingkat penularan turun, kapasitas rumah sakit meningkat dan "kondisi sosiologis" warga menuntutnya.

Kelompok pengusaha telah memperingatkan ancaman PHK massal kecuali pembatasan dilonggarkan minggu depan. Pebisnis juga meminta staf operasional diizinkan bekerja di kantor dan pabrik di sektor kritikal dan esensial, yang mencakup semua sektor yang berorientasi ekspor, hotel, dan perusahaan teknologi informasi.

Selanjutnya: Suku Bunga Acuan BI Bertahan di Level 3,50%, Stabilisasi Nilai Tukar Jadi Perhatian

 

Bagikan

Berita Terbaru

Metrodata Electronics (MTDL) Memperkuat Bisnis Solusi Digital Lewat AI
| Minggu, 09 November 2025 | 06:05 WIB

Metrodata Electronics (MTDL) Memperkuat Bisnis Solusi Digital Lewat AI

Melalui Megarock, MTDL membantu perusahaan mempercepat adopsi AI, dari ide menjadi implementasi nyata.

Direktur Eksekutif CSA Institute Pilih Saham yang Rajin Bagi Dividen
| Minggu, 09 November 2025 | 06:00 WIB

Direktur Eksekutif CSA Institute Pilih Saham yang Rajin Bagi Dividen

Perkenalan David Sutyanto, Direktur Eksekutif CSA Institute dengan dunia pasar modal dimulai dari bangku kuliah.

Baca Pola Dulu, Merajut Cuan Kemudian
| Minggu, 09 November 2025 | 05:45 WIB

Baca Pola Dulu, Merajut Cuan Kemudian

Merajut benang berwarna-warni menjadi tas, syal hingga gantungan kunci kian digemari orang. Kegiatan sederhana yang menu

 
Cuan Mekar Berbisnis Atap Berbahan Limbah Plastik
| Minggu, 09 November 2025 | 05:35 WIB

Cuan Mekar Berbisnis Atap Berbahan Limbah Plastik

Di tengah krisis sampah plastik yang mencemari, PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) berinisiatif mengolah limbah jadi bahan baku.

 
Tumbuh Jangan Timpang
| Minggu, 09 November 2025 | 05:10 WIB

Tumbuh Jangan Timpang

​Konsumsi rumah tangga, yang selama ini berkontribusi paling dominan terhadap perekonomian nasional, hanya tumbuh 4,89% (yoy).

Strategi Investasi David Sutyanto : Pilih Saham yang Rajin Membagi Dividen
| Sabtu, 08 November 2025 | 11:08 WIB

Strategi Investasi David Sutyanto : Pilih Saham yang Rajin Membagi Dividen

Ia melakukan averaging down ketika dirasa saham tersebut masih punya peluang untuk membagikan dividen yang besar.

Rupiah Sepekan Terakhir Tertekan Risk Off dan Penguatan USD
| Sabtu, 08 November 2025 | 07:15 WIB

Rupiah Sepekan Terakhir Tertekan Risk Off dan Penguatan USD

Nilai tukar rupiah cenderung tertekan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada pekan ini, meski menguat tipis di akhir minggu.

Bidik Popok hingga Tisu Sebagai Barang Kena Cukai
| Sabtu, 08 November 2025 | 07:07 WIB

Bidik Popok hingga Tisu Sebagai Barang Kena Cukai

Ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 yang baru diterbitkan Kementerian Keuangan

Mengingat Iklim
| Sabtu, 08 November 2025 | 07:05 WIB

Mengingat Iklim

Pemerintah harusmulai ambil ancang-ancang meneruskan upaya mengejar target emisi nol bersih dan memitigasi perubahan iklim.

Phising, Ancaman Transaksi Digital
| Sabtu, 08 November 2025 | 07:05 WIB

Phising, Ancaman Transaksi Digital

Teknologi yang canggih sekalipun tidak bisa melindungi masyarakat banyak jika kewaspadaan masih lemah.​

INDEKS BERITA

Terpopuler