Berita

Write Off Kredit UMKM Tergantung Keputusan Bank

Rabu, 09 Juni 2021 | 09:25 WIB
Write Off Kredit UMKM Tergantung Keputusan Bank

Reporter: Amanda Christabel | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan keterangan terbaru terkait kajian penghapusan kredit atas kredit bermasalah atau write off kredit usaha mikro kecil menengah (UMKM) dengan nilai maksimal Rp 5 miliar yang sempat terdengar beberapa waktu lalu.

Anto Prabowo, Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK menyebut. tidak perlu ada aturan atau standar baru dari OJK karena aturan tersebut sudah ada dalam Peraturan OJK (POJK). "Setiap bank bisa melakukan write off itu adalah keputusan korporasi masing-masing, sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam POJK tersebut," ujar Anto kepada KONTAN, Senin (7/6).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.063,10
1.45%
-103,72
LQ45
919,20
1.74%
-16,32
USD/IDR
16.240
0,40
EMAS
1.345.000
0,75%