Yang Terlambat Melaporkan SPT juga Kena Sanksi

Senin, 11 Maret 2019 | 06:15 WIB
Yang Terlambat Melaporkan SPT juga Kena Sanksi
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Penyampaian surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi tahun 2018 paling lambat 31 Maret 2019. Sedangkan wajib pajak badan paling lambat 30 April 2019. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengingatkan ada sanksi dan konsekuensi bagi yang telat maupun tidak melaporkan SPT.

Sesuai Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP), sanksi bagi wajib pajak orang pribadi yang terlambat lapor SPT adalah denda Rp 100.000 dan wajib pajak badan usaha Rp 1 juta. "Sanksinya tidak besar," tutur Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama, Minggu (10/3).

Namun, Hestu mengingatkan, tidak cuma denda, setelah periode penyampaian SPT Tahunan berakhir, Ditjen Pajak akan memeriksa wajib pajak yang belum menyampaikan SPT Tahunan. "Kami akan memanfaatkan berbagai data yang kita miliki seperti data transaksi keuangan ataupun data kepemilikan harta, termasuk yang kita dapatkan berdasarkan UU No 9/2017 baik data keuangan domestik maupun dari luar negeri (automatic exchange of information /AEOI)," tutur Hestu.

Tak hanya itu, petugas pajak di kantor pelayanan pajak (KPP) di masing-masing daerah pun akan melakukan pengawasan secara individual terhadap wajib pajak yang belum menyampaikan SPT Tahunan. Petugas pajak akan mencermati data-data yang menunjukkan adanya kewajiban perpajakan yang harus dilaporkan melalui SPT Tahunan. Jika petugas pajak menemukan indikasi pelanggaran perpajakan, wajib pajak bisa disanksi lebih besar.

Bagikan

Berita Terbaru

GOTO Dilanda Sentimen Negatif Usai Cetak Laba Pertama, Begini Saran Analis
| Rabu, 03 Juni 2026 | 14:15 WIB

GOTO Dilanda Sentimen Negatif Usai Cetak Laba Pertama, Begini Saran Analis

Selama ini GOTO menerapkan take rate 20% dari mitra pengemudi, lebih tinggi dari kompetitor yang 10%.

BUVA Menguat Jelang RUPS, Investor Berburu Cerita Rights Issue
| Rabu, 03 Juni 2026 | 11:02 WIB

BUVA Menguat Jelang RUPS, Investor Berburu Cerita Rights Issue

Analis menilai kenaikan saham BUVA saat ini lebih didominasi faktor teknikal dibandingkan perubahan fundamental yang signifikan.

El Nino Datang, Saham Emiten Perberasan Bakal Terkena Dampak Ikutan?
| Rabu, 03 Juni 2026 | 10:35 WIB

El Nino Datang, Saham Emiten Perberasan Bakal Terkena Dampak Ikutan?

NASI menyiapkan langkah untuk memperluas jaringan pemasok sekaligus mempererat hubungan kemitraan guna menjaga ketersediaan bahan baku.

Produksi Padi Diramal Menyusut Hingga Juli
| Rabu, 03 Juni 2026 | 08:48 WIB

Produksi Padi Diramal Menyusut Hingga Juli

BPS memperkirakan produksi padi nasional Januari hingga Juli 2026 mencapai 38,11 juta ton gabah kering giling (GKG)

Kunjungan Wisman Tertinggi Sejak Pandemi
| Rabu, 03 Juni 2026 | 08:44 WIB

Kunjungan Wisman Tertinggi Sejak Pandemi

Kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia pada April 2026 mencapai 1,25 juta kunjungan  

Prospek Manufaktur Masih Belum Membaik
| Rabu, 03 Juni 2026 | 08:15 WIB

Prospek Manufaktur Masih Belum Membaik

Purchasing managers' index (PMI) manufaktur Indonesia pada bulan Mei 2026 di level 50               

PMI Manufaktur Indonesia Ekspansif, Tapi Masih Jauh dari Pemulihan
| Rabu, 03 Juni 2026 | 08:12 WIB

PMI Manufaktur Indonesia Ekspansif, Tapi Masih Jauh dari Pemulihan

Untuk menyatakan sektor manufaktur benar-benar pulih, diperlukan PMI yang mampu bertahan di atas 50,0 selama beberapa bulan berturut-turut.

Rupiah Terpuruk Hampir 3% Sepanjang Mei 2026, Akankan Tekanan Mereda di Juni?
| Rabu, 03 Juni 2026 | 07:59 WIB

Rupiah Terpuruk Hampir 3% Sepanjang Mei 2026, Akankan Tekanan Mereda di Juni?

Secara musiman permintaan dolar AS di dalam negeri biasanya mulai melandai saat memasuki kuartal ketiga.

Asing Terus Net Sell, Penguatan IHSG Terbatas, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 03 Juni 2026 | 07:36 WIB

Asing Terus Net Sell, Penguatan IHSG Terbatas, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pasar melihat kondisi ekonomi mengkhawatirkan. Surplus neraca dagang April 2026 yang hanya US$ 89,1 juta , terendah dalam enam tahun terakhir.

Rupiah Masih Lemas, Kinerja Emiten Kertas Bisa Bernas
| Rabu, 03 Juni 2026 | 07:35 WIB

Rupiah Masih Lemas, Kinerja Emiten Kertas Bisa Bernas

Di balik pelemahan rupiah yang semakin dalam, dua emiten Grup Sinar Mas di industri kertas dan bubur kertas berpotensi kecipratan berkah.

INDEKS BERITA

Terpopuler