Berita Ekonomi

Zona Kuning Covid-19 Meningkat, Pemerinta Daerah Harus Terus Waspada

Jumat, 07 Mei 2021 | 15:13 WIB
Zona Kuning Covid-19 Meningkat, Pemerinta Daerah Harus Terus Waspada

ILUSTRASI. Per 2 Mei 2021, jumlah daerah di zona merah Covid-19 menurun, namun jumlah daerah di zona kuning meningkat.iKONTAN/Fransiskus Simbolon

Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penanganan pandemi Covid-19 menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Berdasarkan peta zonasi risiko Covid-19 per 2 Mei 2021, jumlah daerah yang berada di zona merah alias zona risiko tinggi menurun. 

Meski begitu, pemerintah daerah tetap perlu waspada. Sebab, jumlah daerah di zona kuning alias zona dengan risiko rendah meningkat.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, per 2 Mei 2020, jumlah kabupaten/kota yang berada di zona merah sebanyak 14 daerah.  Pada pekan sebelumnya, daerah yang berada di zona merah masih ada sebanyak 19 kabupaten/kota. 

Baca Juga: Dividen Dibawa Pulang Investor Asing, Devisa Indonesia Berpotensi Tertekan

Jumlah daerah yang berada di zona oranye alias zona risiko sedang juga menurun. Pada pekan lalu, tercatat 318 kabupaten/kota berada di zona oranya, turun dari pekan sebelumnya sebanyak 340 daerah. 

Sementara daerah yang berada di zona kuning meningkat menjadi 173 kabupaten/kota dari 146 kabupaten/kota pada pekan sebelumnya. 

Satgas Penanganan Covid-19 menyebutkan, meski zona kuning merupakan zona risiko rendah, pemerintah daerah harus segera mengantisipasi.

"Kenaikan di zona kuning harus menjadi alarm bagi kita semua untuk segera mengantisipasi agar jumlahnya menurun, bukan berpindah ke zona merah atau kuning, melainkan berpindah ke zona hijau," Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (6/5/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Dinilai Kontraproduktif, Rencana Pemerintah Menaikkan PPN Terus Ditentang

Sejumlah daerah mengalami perbaikan dalam penanganan Covid-19. Sebanyak 47 kabupaten/kota yang di pekan sebelumnya berada di zona oranye bergeser ke zona kuning pada pekan lalu. Lalu, ada 13 kabupaten/kota yang pada pekan sebelumnya berada di zona merah bergeser ke zona oranye pada pekan lalu. 

Namun, sejumlah daerah lain justru mengalami kenaikan risiko Covid-19. Sebanyak 20 kabupaten/kota bergeser dari zona kuning ke zona oranye. Lalu, ada delapan kabupaten/kota yang bergeser dari zona oranye ke zona merah. 

Wiku mengatakan, dinamika zonasi risiko sangat besar. Setiap minggu peta zonasi risiko Covid-19 bisa berubah. "Ini tandanya bahwa bukan tidak mungki untuk mengubah stataus zonasi kabupaten/kota dalam waktu singkat apabila terjadi perubahan kedisiplinan protokol kesehatan di masyarakat," kata Wiku. 

Menurut Wiku, pencapaian penanganan Covid-19 yang membaik di sejumlah daerah jangan membuat semua pihak terlena. Apalagi, dalam waktu dekat, masyarakat Indonesia akan segera menyambut Hari Raya Idul Fitri 

Baca Juga: Proses Restrukturisasi Berlanjut, Sebagian Masalah Utang Waskita Karya (WSKT) Tuntas

Wiku meminta masyarakat dan pemerintah daerah diminta kembali meningkatkan disiplin protokol kesehatan dan menghindari bepergian untuk menekan penularan di tengah masyarakat. 

Masyarakat juga diminta untuk mematuhi kebijakan peniadaan mudik yang resmi diberlakukan pada periode 6 Mei hingga 17 Mei 2021. "Kebijakan ini upaya perlindungan yang dilakukan pemerintah kepada masyarakat dari potensi penularan COVID-19," kata Wiku.

Selanjutnya: Hati-Hati, Entitas Investasi Ilegal Menduplikasi Nama Entitas yang Memiliki Legalitas

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

 

Terbaru