Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Usul Penjualan Unitlink via Digital Disahkan
Senin, 28 September 2020 | 07:31 WIB
ILUSTRASI. Budi Tampubolon, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI). Foto: DOK PRIBADI
Reporter: Ferrika Sari
| Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah pandemi corona (Covid-19) penjualan produk asuransi berbalut investasi (Paydi) seperti unitlink idealnya dijual secara digital. Kewajiban ini untuk mengurangi interaksi dengan nasabah.
Hingga saat ini, kebijakan tersebut menjadi bagian relaksasi yang diberikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk hadapi pandemi. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengusulkan pemasaran paydi secara digital bisa berlanjut atau permanen pasca pandemi Covid-19.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.