Berita Market
Berstatus PKPU Sementara, BUMN Barata Indonesia Lewatkan Lagi Pembayaran Bunga MTN
Kamis, 16 September 2021 | 13:52 WIB
ILUSTRASI. BUMN Barata Indonesia seharusnya membayar bunga ke-14 MTN I/2017 Seri B yang jatuh tempo hari ini, Kamis (16/9).
Reporter: Herry Prasetyo
| Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan BUMN PT Barata Indonesia yang telah menyandang status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara kembali melewatkan pembayaran bunga atas surat utang medium term note (MTN).
Seperti telah diberitakan sebelumnya, pada pekan lalu, Barata telah melewatkan pembayaran bunga ke-15 atas MTN I Tahun 2017 Seri A.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Terbaru
Pertambangan
Kamis, 18 April 2024 | 09:49 WIB
Kamis, 18 April 2024 | 09:49 WIB
Kamis, 18 April 2024 | 09:25 WIB
Kamis, 18 April 2024 | 09:25 WIB
Saham
Kamis, 18 April 2024 | 09:06 WIB
Kamis, 18 April 2024 | 09:06 WIB
Industri keuangan
Kamis, 18 April 2024 | 07:50 WIB
Kamis, 18 April 2024 | 07:50 WIB
Aneka Industri
Kamis, 18 April 2024 | 07:48 WIB
Kamis, 18 April 2024 | 07:48 WIB
Industri keuangan
Kamis, 18 April 2024 | 07:40 WIB
Kamis, 18 April 2024 | 07:40 WIB
Industri keuangan
Kamis, 18 April 2024 | 07:25 WIB
Kamis, 18 April 2024 | 07:25 WIB
Nasional
Kamis, 18 April 2024 | 07:25 WIB
Kamis, 18 April 2024 | 07:25 WIB
Industri keuangan
Kamis, 18 April 2024 | 07:20 WIB
Kamis, 18 April 2024 | 07:20 WIB
Komoditas
Kamis, 18 April 2024 | 07:09 WIB
Kamis, 18 April 2024 | 07:09 WIB
Berita Terbaru Market