Berita Market

Berstatus PKPU Sementara, BUMN Barata Indonesia Lewatkan Lagi Pembayaran Bunga MTN

Kamis, 16 September 2021 | 13:52 WIB
Berstatus PKPU Sementara, BUMN Barata Indonesia Lewatkan Lagi Pembayaran Bunga MTN

ILUSTRASI. BUMN Barata Indonesia seharusnya membayar bunga ke-14 MTN I/2017 Seri B yang jatuh tempo hari ini, Kamis (16/9).

Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan BUMN PT Barata Indonesia yang telah menyandang status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara kembali melewatkan pembayaran bunga atas surat utang medium term note (MTN). 

Seperti telah diberitakan sebelumnya, pada pekan lalu, Barata telah melewatkan pembayaran bunga ke-15 atas MTN I Tahun 2017 Seri A. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru