Reporter: Andy Dwijayanto, Havid Vebri | Editor: Havid Vebri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kini tengah serius mengejar tunggakan utang dari para obligor yang mendapat kucuran dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Salah satu obligor kakap dalam perkara ini adalah Texmaco, holding perusahaan milik Marimutu Sinivasan yang bergerak di bidang tekstil dan engineering.
Total hak tagih di perusahaan-perusahaan milik Texmaco mencapai sekitar Rp 29,04 triliun, termasuk juga kredit macet di BNI sebesar Rp 15,37 triliun. Fakta ini membuat Texmaco masuk dalam daftar Top 21 Obligor BPPN.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.