ILUSTRASI. Kota Modern yang dikembangkan Modernland Realty di Tangerang
Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Narita Indrastiti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Modernland Realty Tbk (MDLN) gagal membayar pokok utang obligasi senilai Rp 150 miliar yang jatuh tempo pada 7 Juli 2020 lalu. Modernland berencana mengajukan penundaan pembayaran obligasi dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) yang bakal digelar pada 14 Juli mendatang. Sejumlah lembaga rating kembali memangkas peringkat utang perusahaan properti tersebut.
Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat Obligasi Berkelanjutan I 2015 Seri B itu menjadi idD alias default dari sebelumnya idCCC. Pefindo juga menurunkan peringkat Modernland menjadi idSD atau Selective Default dari sebelumnya, idCCC.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.