Berita Bisnis

Kejagung Menyigi Pengelolaan Investasi BP Jamsostek

Selasa, 26 Januari 2021 | 08:42 WIB
Kejagung Menyigi Pengelolaan Investasi BP Jamsostek

ILUSTRASI. Sebesar 98% portofolio saham BP Jamsostek ditempatkan di saham LQ45.pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/27/08/2020.

Reporter: Lamgiat Siringoringo, Maizal Walfajri | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menyigi pengelolaan investasi di BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek. Kejagung memang belum mengungkap masalah investasi yang disoal, tapi penjelasan datang dari dewan pengawas BP Jamsostek.

Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Inda D Hasman saat fit and proper sebagai salah satu calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan mengungkapkan bahwa Kejagung menyoal dana investasi BP Jamsostek yang berpotensi rugi akibat kondisi saham yang anjlok di 2020.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru