Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Dikky Setiawan
KONTAN.CO.ID JAKARTA-Restrukturisasi kredit sejak tahun lalu ternyata belum berakhir manis. Kini risiko kredit masih membayangi bisnis perbankan.
Kali ini pemicunya pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada pertengahan tahun ini. Kebijakan ini ternyata membuat sebagian debitur kembali kesulitan mengangsur utang, lantaran kegiatan bisnis mereka terbatas dan pendapatan masih ngepas.
Ujungnya, rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) akan terangkat naik kembali di paruh kedua tahun ini. Utangnya antara lain di segmen korporasi, kredit modal kerja, dan kredit konsumsi.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.