Mobil 2.500 cc dan Kendaraan Listrik Bakal Mendapat Insentif PPnBM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali menebar insentif insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sektor otomotif. Setelah sebelumnya insentif diberikan untuk mobil kecil dengan kapasitas mesin maksimal 1500 cc, kini giliran mobil berkapasitas 2500 cc dan mobil listrik.
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, Senin (15/3).menyatakan insentif pembebasan PPnBM bagi mobil bermesin 2.500 cc ini harus memenuhi syarat ketat yakni menggunakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 70%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.