AAJI Bakal Ajukan Uji Materiil Pajak Asuransi Endowment ke MK
Minggu, 28 Maret 2021 | 05:45 WIB
Reporter: Dikky Setiawan
| Editor: Dikky Setiawan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Beban industri asuransi jiwa bakal semakin berat. Tak cuma rencana pembatasan penempatan investasi, perusahaan asuransi juga bakal 'ketiban' aturan terkait perpajakan.
Ya, alih-alih mengurangi masalah yang terjadi di berbagai industri nasional, Undang-Undang Cipta Kerja justru menambah persoalan bagi industri asuransi jiwa. Adalah Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang bakal mengatur soal pajak atas manfaat asuransi jiwa.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.