AAJI Bakal Ajukan Uji Materiil Pajak Asuransi Endowment ke MK
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Beban industri asuransi jiwa bakal semakin berat. Tak cuma rencana pembatasan penempatan investasi, perusahaan asuransi juga bakal 'ketiban' aturan terkait perpajakan.
Ya, alih-alih mengurangi masalah yang terjadi di berbagai industri nasional, Undang-Undang Cipta Kerja justru menambah persoalan bagi industri asuransi jiwa. Adalah Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang bakal mengatur soal pajak atas manfaat asuransi jiwa.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.