Berita Bisnis

AAJI Bakal Ajukan Uji Materiil Pajak Asuransi Endowment ke MK

Minggu, 28 Maret 2021 | 05:45 WIB
AAJI Bakal Ajukan Uji Materiil Pajak Asuransi Endowment ke MK

Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Beban industri asuransi jiwa bakal semakin berat. Tak cuma rencana pembatasan penempatan investasi, perusahaan asuransi juga bakal 'ketiban' aturan terkait perpajakan. 

Ya, alih-alih mengurangi masalah yang terjadi di berbagai industri nasional, Undang-Undang Cipta Kerja justru menambah persoalan bagi industri asuransi jiwa. Adalah Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang bakal mengatur soal pajak atas manfaat asuransi jiwa. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru