KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kelangkaan minyak goreng mengundang perhatian dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). MAKI menduga ada permainan yang membuat pasokan minyak goreng hilang sejak pemerintah mengeluarkan kebijakan ketentuan harga produk minyak goreng.
MAKI melaporkan adanya dugaan penyelundupan minyak goreng ke luar negeri di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Kamis (17/3). Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, laporan ke Kejati DKI Jakarta dilakukan melalui online Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jakarta.
