KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kelangkaan minyak goreng mengundang perhatian dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). MAKI menduga ada permainan yang membuat pasokan minyak goreng hilang sejak pemerintah mengeluarkan kebijakan ketentuan harga produk minyak goreng.
MAKI melaporkan adanya dugaan penyelundupan minyak goreng ke luar negeri di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Kamis (17/3). Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, laporan ke Kejati DKI Jakarta dilakukan melalui online Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jakarta.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan