Reporter: Ratih Waseso | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kelangkaan minyak goreng mengundang perhatian dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). MAKI menduga ada permainan yang membuat pasokan minyak goreng hilang sejak pemerintah mengeluarkan kebijakan ketentuan harga produk minyak goreng.
MAKI melaporkan adanya dugaan penyelundupan minyak goreng ke luar negeri di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Kamis (17/3). Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, laporan ke Kejati DKI Jakarta dilakukan melalui online Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jakarta.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.