AS Godok UU Tentang Hong Kong, Harga Emas Hari Ini Mendekati Level US$ 1.490

Rabu, 16 Oktober 2019 | 23:16 WIB
AS Godok UU Tentang Hong Kong, Harga Emas Hari Ini Mendekati Level US$ 1.490
[ILUSTRASI. Petugas menunjukkan sampel emas batangan di Butik Emas Logam Mulia Mall Ambasador, Jakarta, Senin (24/6/2019).]
Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga emas hari ini (16/10) mencoba menembus level US$ 1.490 per ons troi, di tengah kekhawatiran sikap Amerika Serikat (AS) atas Hong Kong bisa menghambat negosiasi perdagangan dengan China

Mengacu Bloomberg pukul 23.10 WIB, harga emas hari ini di pasar spot naik 0,49% menjadi US$ 1.488,30 per ons troi. Harga emas berjangka AS naik 0,53% ke posisi US$ 1.491,50 per ons troi.

Hubungan antara AS dan China memburuk, pasca DPR AS mengeluarkan empat undang-undang yang mengambil garis keras atas Beijing. Tiga di antaranya terkait protes pro-demokrasi di Hong Kong yang mengundang tentangan dari China.

Baca Juga: Ketidakpastian Brexit Menjaga Harga Emas Hari Ini Stabil Di Kisaran US$ 1.480

"Banyak orang berpikir ini (undang-undang AS tentang Hong Kong) akan menghambat negosiasi tarif (antara AS-China). Jadi sekali lagi, ketika tarif dipertanyakan, orang lari ke emas," kata Michael Matousek, Head of Trader Global Investors, kepada Reuters.

Yang juga membantu mengangkat harga emas, bursa saham AS dibuka lebih rendah karena pasar khawatir dengan undang-undang yang menargetkan Hong Kong.

"Mengingat beberapa perkembangan terakhir, tampaknya kesepakatan perdagangan lebih sulit tercapai. Tapi, ada dorongan kuat dari kedua belah pihak untuk mencapai semacam kesepakatan selama beberapa bulan mendatang," ujar Han Tan, Analis Pasar FXTM, kepada Reuters.

"Perkembangan dalam perundingan perdagangan AS-China sekali lagi tidak ada artinya, itu adalah gencatan senjata terbaik, tetapi bukan benar-benar perjanjian perdagangan. Sehingga, ketidakpastian ekonomi masih cukup tinggi dan mendukung untuk emas," imbuh Peter Fertig, Analis Quantitative Commodity Research.

Baca Juga: Harga emas Antam turun Rp 4.000 pada hari ini

Tambah lagi, pembicaraan terakhir antara Inggris dan Uni Eropa untuk mendapatkan kesepakatan Brexit yang berlangsung hingga Rabu (16/10) dini hari adalah "konstruktif". Namun, masih belum jelas, apakah Inggris bisa menghindari penundaan kepergian dari Uni Eropa pada 31 Oktober.

Pelaku pasar sekarang menunggu hasil KTT Brexit di Brussels pada Kamis dan Jumat yang akan menentukan, apakah Inggris menuju kesepakatan untuk meninggalkan Uni Eropa pada tanggal jatuh tempo, keluar tanpa kesepakatan yang tidak tertib, atau penundaan.

"Euro menguat terhadap dolar AS, pasar saham berbalik sedikit juga, yang tampaknya terkait pembicaraan Brexit setelah euforia kemarin. Tapi, masih ada beberapa risiko dalam pembicaraan ini," kata Fertig.

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

Harga Saham DNAR Lompat Kodok, Begini Kata Direktur OK Bank Soal Upaya Mengerek Modal
| Kamis, 27 November 2025 | 06:57 WIB

Harga Saham DNAR Lompat Kodok, Begini Kata Direktur OK Bank Soal Upaya Mengerek Modal

Lonjakan harga saham PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) seiring rencana OJK mengubah aturan permodalan bank umum.

INDEKS BERITA

Terpopuler