AS Godok UU Tentang Hong Kong, Harga Emas Hari Ini Mendekati Level US$ 1.490

Rabu, 16 Oktober 2019 | 23:16 WIB
AS Godok UU Tentang Hong Kong, Harga Emas Hari Ini Mendekati Level US$ 1.490
[ILUSTRASI. Petugas menunjukkan sampel emas batangan di Butik Emas Logam Mulia Mall Ambasador, Jakarta, Senin (24/6/2019).]
Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga emas hari ini (16/10) mencoba menembus level US$ 1.490 per ons troi, di tengah kekhawatiran sikap Amerika Serikat (AS) atas Hong Kong bisa menghambat negosiasi perdagangan dengan China

Mengacu Bloomberg pukul 23.10 WIB, harga emas hari ini di pasar spot naik 0,49% menjadi US$ 1.488,30 per ons troi. Harga emas berjangka AS naik 0,53% ke posisi US$ 1.491,50 per ons troi.

Hubungan antara AS dan China memburuk, pasca DPR AS mengeluarkan empat undang-undang yang mengambil garis keras atas Beijing. Tiga di antaranya terkait protes pro-demokrasi di Hong Kong yang mengundang tentangan dari China.

Baca Juga: Ketidakpastian Brexit Menjaga Harga Emas Hari Ini Stabil Di Kisaran US$ 1.480

"Banyak orang berpikir ini (undang-undang AS tentang Hong Kong) akan menghambat negosiasi tarif (antara AS-China). Jadi sekali lagi, ketika tarif dipertanyakan, orang lari ke emas," kata Michael Matousek, Head of Trader Global Investors, kepada Reuters.

Yang juga membantu mengangkat harga emas, bursa saham AS dibuka lebih rendah karena pasar khawatir dengan undang-undang yang menargetkan Hong Kong.

"Mengingat beberapa perkembangan terakhir, tampaknya kesepakatan perdagangan lebih sulit tercapai. Tapi, ada dorongan kuat dari kedua belah pihak untuk mencapai semacam kesepakatan selama beberapa bulan mendatang," ujar Han Tan, Analis Pasar FXTM, kepada Reuters.

"Perkembangan dalam perundingan perdagangan AS-China sekali lagi tidak ada artinya, itu adalah gencatan senjata terbaik, tetapi bukan benar-benar perjanjian perdagangan. Sehingga, ketidakpastian ekonomi masih cukup tinggi dan mendukung untuk emas," imbuh Peter Fertig, Analis Quantitative Commodity Research.

Baca Juga: Harga emas Antam turun Rp 4.000 pada hari ini

Tambah lagi, pembicaraan terakhir antara Inggris dan Uni Eropa untuk mendapatkan kesepakatan Brexit yang berlangsung hingga Rabu (16/10) dini hari adalah "konstruktif". Namun, masih belum jelas, apakah Inggris bisa menghindari penundaan kepergian dari Uni Eropa pada 31 Oktober.

Pelaku pasar sekarang menunggu hasil KTT Brexit di Brussels pada Kamis dan Jumat yang akan menentukan, apakah Inggris menuju kesepakatan untuk meninggalkan Uni Eropa pada tanggal jatuh tempo, keluar tanpa kesepakatan yang tidak tertib, atau penundaan.

"Euro menguat terhadap dolar AS, pasar saham berbalik sedikit juga, yang tampaknya terkait pembicaraan Brexit setelah euforia kemarin. Tapi, masih ada beberapa risiko dalam pembicaraan ini," kata Fertig.

Bagikan

Berita Terbaru

Jebakan Greenwashing dan Urgensi Masyarakat Sipil
| Kamis, 16 Juli 2026 | 04:28 WIB

Jebakan Greenwashing dan Urgensi Masyarakat Sipil

Kepercayaan pasar pada akhirnya tidak dibangun dari brosur yang dicetak di atas kertas daur ulang.  

Permenkes Memicu Alarm Industri Tembakau Berbunyi
| Kamis, 16 Juli 2026 | 04:10 WIB

Permenkes Memicu Alarm Industri Tembakau Berbunyi

Aturan Permenkes terkait industri rokok dijadwalkan terbit pada akhir bulan ini, atau dua tahun setelah PP 28/2024 diundangkan pada 26 Juli 2024.

Prabowo Ingin Semua Barang Subsidi Disalurkan Lewat Kopdes, Begini Catatan Ekonom
| Rabu, 15 Juli 2026 | 11:00 WIB

Prabowo Ingin Semua Barang Subsidi Disalurkan Lewat Kopdes, Begini Catatan Ekonom

Jika penyaluran barang bersubsidi langsung dipindahkan hanya lewat Kopdes secara nasional dan serentak, risikonya besar.

Sempat Rebound Dekati US$ 64.000, Ancaman Koreksi Bitcoin Masih Mengintai
| Rabu, 15 Juli 2026 | 10:00 WIB

Sempat Rebound Dekati US$ 64.000, Ancaman Koreksi Bitcoin Masih Mengintai

Penguatan bitcoin ditopang oleh pulihnya permintaan di pasar spot, khususnya yang datang dari investor jangka panjang dan investor institusional.

Berlina (BRNA) Menggelar Rights Issue dan Konversi Utang Rp 264,38 Miliar
| Rabu, 15 Juli 2026 | 09:02 WIB

Berlina (BRNA) Menggelar Rights Issue dan Konversi Utang Rp 264,38 Miliar

Pemegang saham pengendali  PT Berlina Tbk (BRNA) yaitu PT Dwi Satrya Utama (DSU) akan melaksanakan haknya melalui mekanisme kompensasi utang.

Menakar Arah Saham RAJA Pasca Stock Split
| Rabu, 15 Juli 2026 | 09:00 WIB

Menakar Arah Saham RAJA Pasca Stock Split

Analis mengingatkan, harga RAJA saat ini sudah berada di atas rata-rata PER maupun PBV historisnya dalam lima hingga sepuluh tahun terakhir.

Dapat Penugasan Pemerintah, Asa Emiten Batubara Kembali Membara
| Rabu, 15 Juli 2026 | 08:58 WIB

Dapat Penugasan Pemerintah, Asa Emiten Batubara Kembali Membara

Kementerian ESDM meminta badan usaha pertambangan untuk memasok batubara hingga 212 juta ton ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). ​

Ekspor Perdana Aluminium Bisa Mengerek Pendapatan ADMR
| Rabu, 15 Juli 2026 | 08:46 WIB

Ekspor Perdana Aluminium Bisa Mengerek Pendapatan ADMR

Ekspansi pasar ke mancanegara jadi katalis penting bagi prospek jangka menengah PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk (ADMR).

Saham IPO Masih Loyo, Cermati Prospek dan Fundamental Emiten
| Rabu, 15 Juli 2026 | 08:37 WIB

Saham IPO Masih Loyo, Cermati Prospek dan Fundamental Emiten

Harga saham enam emiten yang melantai di BEI lewat skema penawaran umum perdana saham (IPO) sepanjang Juli 2026 terus melemah.​

Tak Cuma Rights Issue, Harga Pelaksanaan Private Placement Juga bisa Dibawah Gocap
| Rabu, 15 Juli 2026 | 08:35 WIB

Tak Cuma Rights Issue, Harga Pelaksanaan Private Placement Juga bisa Dibawah Gocap

Perubahan aturan harga pelaksanaan rights issue dan private placement menjadi konsekuensi logis dari kebijakan BEI tiga tahun silam.

INDEKS BERITA