Aset Dana Pensiun Tetap Mekar Meski Ramai PHK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah ramainya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang masih terjadi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset dana pensiun masih mampu tumbuh 9,07% secara tahunan menjadi Rp 1.485,43 triliun hingga Agustus 2024.
Dari total aset tersebut, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyebut aset yang dikelola dalam program pensiun wajib meningkat 10,60% menjadi Rp 1.106,97 triliun. Sementara, program sukarela menyentuh Rp 378,45 triliun atau tumbuh 4,83% dibanding periode yang sama pada tahun lalu.
